RUANG IKLAN

SILAKAN BERIKLAN DI BLOG SAYA.

Ruang Iklan

Space ini bisa Anda gunakan untuk mengiklankan produk Anda

BUKU KOMPUTER AKUNTASNSI ACCURATE ONLINE

SETUP AWAL DATA BASE- INPUT TRANSAKSI-PENYAJIAN LAPOAN KEUANGAN

Jumat, 11 Januari 2013

Visi Peradaban Komprehensif (2)

Pertama: Islam
Dengan kontribusi teori dan keilmuannya sepanjang masa, Islam telah membentuk jati diri umat, merumuskan identitasnya, serta membangun fondasi undang-undang yang berkaitan dengan mental, intelektual, dan amal. Di atas fondasi ini undang-undang tersebut terumuskan secara serta merta. Dan di dalam jiwa jutaan anak bangsa ini, ukuran-ukuran benar dan salah, baik dan jahat, serta indah dan buruk itu menjadi sangat jelas.
Islam adalah agama pamungkas yang diridhai Allah bagi hamba-hamba-Nya di muka bumi ini. Islam mengatur setiap aspek kehidupan manusia, mengatur berbagai urusan masyarakat dalam setiap sisinya, baik perilaku, sosial, politik, dan ekonomi. Islam dianut oleh segenap anak bangsa ini. Mereka menghalalkan apa yang dihalalkannya, mengharamkan apa yang diharamkannya, komitmen terhadap perintah-perintahnya, menerima arahan-arahannya, serta menjadikannya sebagai pemutus perkara untuk menyelesaikan perselisihan mereka, menjadikannya landasan untuk mengatasi problematika mereka. Hanya dengan mengikuti manhajnya sajalah kebahagiaan dan kebaikan manusia di dunia dan akhirat dapat terwujud. Allah berfirman, “Jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, maka barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, maka ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (Thaha [20]: 123)
Islam dalam pemahaman Al-Ikhwan al-Muslimun merupakan sistem komprehensif yang menyentuh semua fenomena kehidupan. Islam adalah negara dan tanah air, atau pemerintah dan rakyat. Islam adalah akhlak dan kekuatan, atau rahmat dan keadilan. Islam adalah kebudayaan dan undang-undang, atau ilmu dan peradilan. Islam adalah materi atau kerja dan kekayaan. Islam adalah jihad dan dakwah, atau pasukan dan pemikiran. Sebagaimaan Islam adalah akidah yang murni sekaligus ibadah yang benar.
Kita meyakini bahwa fondasi pertama yang menjadi pijakan umat ini adalah akidah Islam. Yaitu akidah yang membangun, bukan merusak..menyatukan, bukan memecah belah..Karena akidah Islam berpijak pada seluruh warisan risalah Ilahi dan keimanan kepada Rasul-Rasul Allah seluruhnya. “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari Rasul-Rasul-Nya.” (al-Baqarah [2]: 285)
Akidah ini memiliki tema komprehensif yang merangkumnya, serta syi’ar sempurna yang mengartikulasikannya. Yaitu kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah. Jadi, tidak ada penghambaan dan ketundukan kepada kekuasaan apapun selain kekuasaan Allah, tidak pula kepada hukum apapun selain hukum Allah, tidak pula kepada perintah apapun selain perintah Allah, serta menolak loyalitas kecuali kepada Allah, dan menolak cinta selain kepada-Nya dan di jalan-Nya.
“Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah.” (Ali Imran [3]: 64)
Kita meyakini bahwa sumber pertama akidah, syari‘at, akhlak, nilai-nilai, pemahaman, dan kriteria Islam adalah al-Qur’an al-Karim. Sebuah Kitab yang tidak termasuki kebatilan, baik dari depan atau dari belakang. Allah sendiri menjamin untuk menjelaskan, memudahkan, dan memeliharanya. Sebuah Kitab yang berbahasa Arab, tetapi universal kandungan dan orientasinya.
Kita mengimani bahwa Sunnah merupakan sumber kedua Islam setelah al-Qur’an..Ia menafsirkan penjelasan global al-Qur’an, mengkhususkan penjelasan umumnya, dan membatasi penjelasan mutlak-nya. Sunnah dalam pemahaman kita adalah apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam bentuk ucapan, perbuatan, dan pengakuan.
“Katakanlah, ‘Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul…Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.’” (an-Nur [24]: 54).
“Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali Imran [3]: 31)
Imam Hasan al-Banna telah menjelaskan secara garis besar pemahaman Al-Ikhwan al-Muslimun tentang prinsip ini, “Al-Qur’an al-Karim dan Sunnah Muthahharah merupakan referensi setiap Muslim dalam mengenali hukum-hukum Islam. Al-Qur’an harus dipahami sesuai dengan kaidah bahasa Arab, dengan tidak memaksakan dan tidak mengada-ada. Sedangkan pemahaman tentang Sunnah Muthahharah dikembalikan kepada para ahli Hadits yang tepercaya.”
“Kita percaya bahwa Islam tidak mengenal perdukunan, tidak ada lapisan masyarakat yang memonopili agama, atau menguasai nurani, dan menutup pintu Allah bagi manusia kecuali melalui jalannya..Semua manusia dalam Islam bertanggungjawab atas agamanya sendiri, tanpa membutuhkan mediator antara mereka dan Tuhan mereka.
Ulama Islam tidak lain adalah para pakar di bidang spesialisasi mereka dan mereka menjadi rujukan di dalamnya, sebagaimana para pakar menjadi rujukan dalam sebuah disiplin ilmu. “Maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia.” (al-Furqan [25]: 59)
“Dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh yang Maha Mengetahui.” (Fathir [35]: 14)
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (an-Nahl [16]: 43)
Di antara hak setiap muslim jika ia mau adalah menjadi cendekia melalui kajian dan spesialisasi, bukan melalui warisan dan gelar. Karena Islam menolak dikotomi manusia dan berbagai lembaga menjadi bidang agama dan bukan agama. Jadi, tidak ada dikotomi manusia, pendidikan, undang-undang, dan lembaga. Seluruhnya harus dalam kerangka taat kepada Allah dan mengabdi kepada manusia.
Syari‘at Islam merupakan syari‘at yang komprehensif. Ia datang untuk mengatur prinsip-prinsip hubungan antara seseorang dengan Tuhannya, antara dia dengan dirinya sendiri, antara dia dengan masyarakatnya, antara dia dengan umatnya yang terbesar, antara dia dan umat manusia seluruhnya. Bahkan antara dia dengan alam semesta yang besar di sekitarnya.
Syari‘at Islam merupakan wahyu Allah Ta‘ala yang terefleksi di dalam al-Qur’an al-Karim dan di dalam Sunnah Nabawiyyah yang shahih dan suci. Fikih bagi kita adalah kerja akal yang tunduk dan terikat dalam kegiatan ijtihad, berpikir, dan menarik kesimpulan dengan kriteria-kriteria syar‘i, ‘aqli, dan linguistik, serta mengerahkan segenap tenaga untuk memahami al-Qur’an dan Sunnah, dan menyimpulkan hukum-hukum praktis dari keduanya. Jadi, syari‘at adalah wahyu rabbani, sementara fiqih adalah amal manusia.
Prinsip dalam ibadah adalah ta‘abbud berdasarkan nash, tanpa mempertimbangan alasan dan makna. Sedangkan prinsip dalam mu‘amalah adalah mempertimbangkan alasan, makna, dan tujuan.
Syari‘at Islam adalah nash-nash, tujuan-tujuan, dan kaidah-kaidah. Ia merupakan bangunan universal yang meletakkan dasar-dasar umum bagi kehidupan manusia yang lurus, tanpa ada suatu keberatan dan kesulitan di dalamnya. Ia bertujuan membangun masyarakat keadilan dan kebajikan di semua bidang sosial, politik, dan ekonomi, dan dalam bingkai apa yang diistilahlah ulama fikih dengan jalbul-mashalih wa dar’ul-mafasid (mendatangkan kebajikan dan menolak kerusakan), di atas dasar-dasar kriteria syari‘at Islam dan hal-hal yang konstan darinya.
Syari‘at Islam dalam pemahaman kita memiliki ciri “tinggi, sempurna, dan langgeng”. Syari‘at Islam tinggi dalam berbagai karakteristik dan elemen-elemannya, di atas semua pemikiran manusia seberapapun besarnya pemikiran itu..Ia mengalahkan setiap pengalaman manusia di seluruh ruang dan waktu, meskipun pengalaman-pengalaman ini banyak, kaya, dan beragam. Sebagaimana syari‘at Islam memiliki ciri kesempurnaan yang tidak terhinggapi kekurangan dan ketidak-seimbangan. Ia juga memiliki ciri langgeng, yakni tetap dan tidak berubah, kokoh dan tidak berubah-ubah, karena ia selalu mendahului pemikiran manusia, sebagaimana ia mendampinginya, khususnya yang berkaitan dengan kaidah dan prinsip umum. syari‘at Islam menuntun pemikiran manusia di setiap fasenya, kendati pemikiran itu telah tinggi. Sanksi atau hukuman menurut pandangan Islam bukan faktor terbesar dalam menangani kejahatan. Sebaliknya, menjaga agar tidak terjadi kejahatan dengan mencegah sebab-sebabnya merupakan faktor terbesar, karena menjaga selalu lebih baik daripada mengobati.
Ijma‘ umat berpijak pada keluwesan syari‘at yang dibawa oleh nash dan ditegaskan oleh kaidah. “Dan dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (al-Hajj [22]: 78)
“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.” (al-A‘raf [7]: 157)
“Janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya.” (al-Baqarah [2]: 286)
Pintu ijtihad dalam agama selalu terbuka. Tidak seorang pun mampu menutup apa yang telah dibuka oleh Allah Ta‘ala dan Rasul-Nya. Ijtihad termasuk fardhu kifayah bagi umat Islam. Jadi, umat harus menggunakan sarana dan prasarana baik berupa pesantren dan universitas untuk menghasilkan ulama semacam ini. “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (at-Taubah [9]: 122)
Pintu ijtihad dalam agama tidak terbuka kecuali bagi ahlinya dan pada tempatnya.. Yang dimaksud ahli ijtihad adalah orang yang telah memenuhi syarat-syarat dan kompetensi-kompetensi pokok yang disepakati oleh para ahli Ushul dan fiqih. Dan yang dimaksud dengan pada tempatnya adalah hukum-hukum yang bersifat zhanni (dugaan). Maksudnya, dalilnya bersifat zhanni dari segi keshahihan riwayatnya atau dari segi indikasinya, atau kedua-duanya. Mengenai qath‘iyyat (perkara-perkara pasti), maka tidak ada ruang ijtihad di dalamnya. Yaitu aspek-aspek konstan yang menjaga kesatuan akidah, pemikiran, emosi, dan perilaku umat.
Kaum Muslimin di manapun mereka berada adalah satu umat… Ridha menjadikan Allah Ta‘ala sebagai Rabb..Islam sebagai agama..Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai Nabi dan Rasul..al-Qur’an sebagai imam dan manhaj..Mereka disatukan oleh ukhuwwah imaniyah.
“Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku.” (al-Anbiya’ [21]: 92)
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (al-Hujurat [49]: 10)
Umat Islam adalah umat pertengahan yang memiliki akidah dan misi bagi semua umat manusia yang berbeda-beda ras, tanah air, bahasa, dan warna kulit mereka. Ia tidak terafilisasi kepada suatu ras, atau suatu kawasan, atau suatu bahasa, atau suatu suku. Misi umat kita bersifat rabbani, insani, akhlaqi, dan intinya dua hal:
Pertama, beriman kepada Allah semata. Mereka tidak mencari Tuhan selain Allah, tidak mengambil penolong selain Allah, serta tidak mencari hakim selain Allah.
Kedua, mengajak manusia kepada kebenaran, kebaikan, dan nilai-nilai luhur dengan mengemban kewajiban amar maruf dan nahi mungkar.
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma‘ruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali Imran [3]: 104)
“Sesungguhnya Allah membangkitkan kita untuk mengeluarkan manusia dari penyembahan para hamba kepada penyembahan Tuhan para hamba, dari sempitnya dunia kepada luasnya dunia, dan dari ketidak-adilan agama-agama kepada keadilan Islam.” (Pernyataan Rib‘i bin ‘Amir kepada Rustum pemimpin militer Persia)
Kedua: Keadilan
Keadilan merupakan sunnah kauniyah yang di atasnya Allah menegakkan langit dan bumi. Peradaban tidak bisa dibangun dan pembangunan tidak bisa berjalan kecuali di bawah naungan keadilan. Negara tidak bisa stabil dan kekuasaannya tidak bisa efektif kecuali dengan keadilan. Allah menurunkan Kitab-Kitab dan mengutus para Rasul dengan membawa keterangan-keterangan dan petunjuk agar manusia berlaku adil dan memutuskan perkara dengan adil.
Keadilan dianggap sebagai inti syari‘at Islam. Syari‘at Islam datang hanya untuk menegakkan masyarakat adil dan egaliter antara semua umat manusia, baik penguasa atau rakyat, muslim dan non-muslim.
Keadilan tidak ada artinya tanpa jaminan kebebasan, persamaan, dan terwujudnya prinsip musyawarah. Kebebasan dan persamaan itu tidak bisa tegak pada tataran visi, organisasi, dan aksi kecuali jika berpijak pada prinsip keadilan. Dengan keadilan dicapai keseimbangan antara kepentingan-kepentingan individu dan kelompok. Dengan keadilan, kemaslahatan kekuasaan terjamin dan tidak berubah menjadi institusi yang menindas rakyat dan kepentingan-kepentingannya.
Sesungguhnya penegakan keadilan merupakan tugas praksis yang mengharuskan masyarakat memiliki sarana dan prsasana untuk merealisasikan keadilan, mencegah kezhaliman, dan menghentikan kesewenang-wenangan. Yaitu dengan cara mendidik individu-individu dengan berbagai prinsip dan nilai-nilai luhur yang mendorong mereka untuk berkorban dalam rangka menegakkan keadilan dan kesamaan hak di antara manusia, serta menegakkan pemerintahan di atas prinsip keadilan yang tercermin pada instansi pemerintah itu sendiri dan aplikasi keadilan di dunia realitas.
Sesungguhnya penegakan keadilan dengan konsepnya yang komprehensif tidak bisa teralisir kecuali dengan komitmen pada syari‘at Islam dan petunjuk Islam di setiap cabang dan bidang kehidupan.
Ketiga: Kebebasan
Allah menciptakan manusia dalam keadaan bebas berkehendak, dan memberinya kemampuan untuk memilih pendapat dan perbuatan yang dikehendakinya. Kebebasan merupakan fitrah yang ditanamkan pada manusia agar ia terebas dari setiap ikatan dan belenggu yang membatasinya, untuk menjadi hamba Allah semata, melawan setiap usaha penindasan, dan membantu orang lain mewujudkan hal serupa. Pelanggaran terhadap kebebasan manusia dianggap sebagai penentangan terhadap kehendak Tuhan Pencipta. Syari‘at Islam mewajibkan negara untuk menjaga kebebasan warganya, dan menyediakan iklim yang mendorong warganya mencapai kebebasan dalam bentuknya yang paling ideal dalam menghadapi berbagai tekanan sosial.
Dengan pengertian ini, kebebasan merupakan nilai tertinggi dan prinsip umum yang mencakup semua sisi kehidupan manusia, karena ia berakar pada hatinya yang paling dalam, kesadarannya, dan persepsinya, sehingga kebebasan itu menjadikannya manusia merdeka dan sama, menyangkut pandangannya terhadap orang lain. Kebebasan itu bersifat mutlak, tidak terikat kecuali dengan prinsip-prinsip syari‘at, dan tidak terbingkai kecuali dengan nilai-nilai agama.
Aturan penggunaan kebebasan itu harus memenuhi dua syarat:
Pertama, memelihara dasar prinsip umum yang menjadi pijakan kebebasan.
Kedua, aturan penggunaan kebebasan itu tidak boleh menyentuh sumber-sumber dasar hak ini.
Menghhormati kebebasan merupakan kebutuhan hidup dan syarat wajib untuk melejitkan potensi dan daya kreatifitas individu, serta mendorong mereka untuk meningkatkan kontribusi dan produksi.
Keempat: Kesamaan
Prinsip kesamaan berlandaskan pada kesamaan asal-muasal manusia, karena seluruh manusia itu keturunan Adam, dan Adam itu terbuat dari tanah. Sedangkan esensi prinsip kesamaan adalah kesamaan undang-undang di antara individu-individu masyarakat. Karena manusia, baik yang lemah atau yang kuat, yang kaya atau yang miskin, penguasa atau pemerintah, itu setara di hadapan undang-undang dan peradilan. Tidak ada perbedaan di antara mereka disebabkan keturunan, ras, warna kulit, profesi, dan status sosial.
Di dalam pokok-pokok proyek umum kita, kita tidak bergerak dalam kehampaan, dan tidak membangun suatu umat dari ketidaaan. Sebaliknya, kita bersandar pada tradisi sosial Islami selama 1400 tahun. Memang benar bahwa tradisi ini sedikit banyak telah mengalami ketidak-seimbangan di sana sini. Hanya saja, dalam ijtihad kita, ia tetap menjadi dasar yang layak untuk menilai dan meluruskan. Di antara inti sikap kita secara syar‘i dan hadhari (peradaban) adalah bahwa hikmah merupakan barang milik kita yang hilang. Apapun keterlibatan kita dalam membangun peradaban manusia, baik kecil atau besar, maka kita meyakini bahwa kebudayaan berbagai umat, pengalaman berbagai bangsa, dan fakta-fakta peradaban manusia dengan dua sisinya, materiil dan psikologis, merupakan sumber untuk memperkaya proyek peradaban kita. “Hikmah adalah barang milik orang mukmin yang hilang. Kapan dia mendapatinya, maka dialah yang paling berhak atasnya.” [1] Pendayagunaan berbagai kekayaan tersebut harus diatur dengan aturan-aturan syari‘at dan berbaga maslahat yang disyari‘atkan.

[1] HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah, dan Ibnu ‘Asakir dari Ali. As-Suyuthi menilai hadits ini hasan dalam kitab al-Jami‘ ash-Shaghir.

Kamis, 10 Januari 2013

RINGKASAN MATA KULIAH AUDITING MAKSI UNS 2012

SILAKAN DOWNLOAD DI SINI

JAWABAN UAS AUDITING MAKSI UNS 2012

SILAKAN DOWNLOAD DI SINI

Jawaban Etika Bisnis-Versi Bu Puji Nur Yati


Menurut Piet, 1994: 26 Profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka (to profess artinya menyatakan) yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan kerena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. 
Jawaban selengkapnya donwload DI SINI

SYIRIK KECIL




Diriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Ketika hari kiamat datang, para malaikat berseru, ‘Di manakah orang-orang yang riya’, dan di manakah orang-orang yang ikhlas? Berdirilah, dan bawalah amal-amal kalian, kemudian mintalah balasan dari Tuhan kalian atas amal-amal kalian.’"

Rasulullah saw. juga bersabda; "Orang yang riya’ tidak mendapat apa-apa dari amal-amal mereka selain kepayahan, kesusahan, dan penyesalan."

Kemudian Nabi saw. kembali bersabda; "Wahai anak cucu Adam, ikhlaslah, ikhlaslah!"
Rasulullah saw. pun bersabda, "sesungguhnya sesuatu yang paling kukhawatirkan atas umatku adalah syirik kecil." Para Sahabat bertanya, "apakah syirik kecil itu, ya Rasulullah?"
"Riya’", Jawab Rasulullah saw..

Pada hari kiamat nanti, di saat orang-orang yang diberi balasan atas amal-amal perbuatan mereka, Allah berfirman pada orang-orang yang riya "Pergilah kalian pada orang yang kalian riya’i. Adakah kalian akan mendapatkan kebaikan darinya!?"

***

Riya’adalah memperlihatkan (memamerkan) suatu amal kebaikan pada orang lain. Salah satu ciri orang riya’ adalah, jika perbuatan baiknya dilihat dan dipuji orang lain, ia akan senang, tambah giat beramal, dan tambah semangat.

Dikutip dari 115 Kisah Teladan Penuh Hikmah [ ALLAH TIDAK PERNAH TIDUR ]
Pnerbit : Karta Media
Wendy Setyawan, S.IP

Jawaban Auditing Versi P Nuryanto


2. Metode atau cara yang dilakukan oleh auditor BPKP dalam menentukan besaran kerugian keuangan negara dilakukan tergantung dari kasus yang terjadi antara lain dengan cara :
a. Membandingkan antara nilai pekerjaan yang dibayar dengan nilai pekerjaan berdsarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik. 
b. Membandingkan antara nilai pekerjaan yang dibayarkan dengan harga perbandingan (standar Pemda, harga pasar, harga indeks dan lain-lain). 
c. Membandingkan antara nilai pekerjaan yang dibayar dengan pengeluaran yang seharusnya.

3. Konsep kualitas audit dalam riset penelitian akademik :
a. Kualitas audit ditentukan oleh dua hal yaitu kompetensi dan independensi (Christiawan, 2002). De Angelo (1981) mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas bahwa auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran pada sistem akuntansi klien
b. Meier dan Fuglister (1992) mengungkapkan bahwa kualitas audit menurut konsep kos kualitas tradisional yang terdiri dari 3 (tiga) kategori aktivitas yang perlu dianalisis. Kategori itu adalah persiapan, penilaian dan aktivitas kegagalan.
c. Kantor auditor yang besar menunjukkan kredibilitas auditor yang semakin baik, yang berarti kualitas audit yang dilakukan semakin baik pula (Hogan, 1997; Teoh dan Wong, 1993).

4. Perbedaan auditor internal dan auditor eksternal
Auditor internal Auditor eksternal
Standar umum Berbagai disiplin ilmu dapat menjadi anggota internal audit. Sarjana Akuntansi yang sudah memiliki sertifikat auditor
Standar pekerjaan lapangan Melakukan penilaian secara independent atas aktivitas operasional perusahaan dengan mengukur dan mengevaluasi kecukupan kontrol serta efisiensi dan efektifitas kinerja perusahaan Memberi pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan suatu organisasi.
Standar pelaporan Melaporkan hasil audit kepada direksi
membuat laporan periodik mengenai aktivitas penugasan yang dilakukan. Melaporkan hasil audit kepada stakeholder

Persamaan auditor internal dan auditor eksternal
Standar Persamaan
Standar umum Masing-masing auditor mempunyai latar belakang dan pendidikan dan pengalaman di bidang akuntansi, keuangan, perpajakan, manajemen.
Standar pekerjaan lapangan • keduanya harus membuat Rencana pemeriksaan (Audit Plan), Program pemeriksaan (Audit Program) secara tertulis
• Semua prosedur pemeriksaan dan hasil pemeriksaan harus didokumentasikan secara lengkap dan jelas dalam Kertas Kerja Pemeriksaan.

Standar pelaporan Melaporkan hasil audit kepada direksi
membuat laporan periodik mengenai aktivitas penugasan yang dilakukan.

5. Ketentuan pokok pengadaan barang/jasa pemerintah yang saat ini berlaku adalah Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan beberapa perubahan ketentuan sebagaimana diatur dalam Keppres No. 61 Tahun 2004, Perpres No.32 Tahun 2005, Perpres No. 70 tahun 2005, Perpres No. 8 Tahun 2006, Perpres No. 79 Tahun 2006, Perpres No. 85 Tahun 2006, Perpres No. 95 Tahun 2007, dan Perpres No. 54 Tahun 2010
Aturan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Instansi pemerintah
NO Tipe pengadaan Ketentuan/syarat
1 Pelelangan umum
metode pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan secara terbuka 
dengan pengumuman secara luas sekurang-kurangnya di satu surat kabar 
nasional dan/atau satu surat kabar provinsi.
2 Pelelangan Terbatas penyedia barang/jasa yang dilakukan secara terbatas (karena jumlah penyedia barang/jasa yang diyakini mampu terbatas dan untuk pekerjaan yang kompleks) dengan pengumuman secara luas sekurang-kurangnya di satu surat kabar nasional dan/atau satu surat kabar provinsi dengan mencantumkan penyedia barang/jasa yang telah diyakini mampu , 
Berdasarkan Perpres No. 95 Tahun 2007 (Perubahan Ketujuh atas Keppres No. 80 Tahun 2003guna memberi kesempatan kepada penyedia barang/ jasa lainnya yang memenuhi kualifikasi.
3 Penunjukan Langsung menunjuk 1 (satu) penyedia barang/jasa dengan cara melakukan negosiasi teknis maupun harga. Biasanya digunakan dalam keadaan tertentu dan keadaan khusus. Termasuk apabila nilai pengadaan dibawah Rp. 50 Juta.
4 Pemilihan Langsung metode pemilihan yang membandingkan sebanyak-banyaknya penawaran dan sekurang-kurangnya 3 penawaran dari penyedia barang/jasa yang telah lulus prakualifikasi. Metode ini biasanya digunakan untuk pekerjaan yang bernilai di antara Rp. 50 Juta sampai Rp. 100 Juta.

6. Identifikasi letak terjadinya froud
No Indikasi froud/Modus Tahapan Pelaku 
1 Ketidaksesuaian antara barang/jasa yang diperjanjikan dalam kontrak dengan kebutuhan instansi dan/atau masyarakat, baik dilihat dari jenis, kualitas maupun kuantitas barang/jasa. Pembuatan kontrak
1. Panitia lelang
2. Penyedia barang dan
3. Instansi /panitia penggadaan barang
2 Ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis barang/jasa yang telah diselesaikan oleh penyedia barang/jasa dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam perjanjian/kontrak. 1. Panitia lelang
2. Penyedia barang dan
3. Instansi /panitia penggadaan barang
3 Ketidaksesuaian antara volume (kuantitas) barang/jasa yang telah diselesaikan oleh penyedia barang dengan jumlah yang seharusnya sesuai 
perjanjian/kontrak. 1. Panitia lelang
2. Penyedia barang dan
3. Instansi /panitia penggadaan barang
4 Ketidakwajaran harga barang/jasa yang disepakati dalam kontrak/ perjanjian. 
Misalnya pengadaan peralatan komputer yang jauh di atas harga peralatan sejenis di pasaran karena mengandung unsur penggelembungan harga (mark-up) 1. Panitia lelang
2. Penyedia barang dan
3. Instansi /panitia penggadaan barang
5 Keterlambatan penyelesaian pekerjaan oleh rekanan dari jadwal waktu yang 
telah ditetapkan dalam perjanjian/ kontrak. 1. Panitia lelang
2. Penyedia barang dan
3. Instansi /panitia penggadaan barang

7. Prosedur pengujian subtantif atas utang dagang 
Prosedur-prosedur awal : 
• Memahami tentang bisnis dan prosedur awal bidang usaha klien. 
• Melakukan prosedur awal terhadap saldo utang dagang dan catatan-catatan yang akan diuji. 
• Dapatkan daftar utang dagang per tanggal neraca dan periksa apakah cocok dengan catatan akuntansi yang mendasarinya. 
Prosedur Analitis : 
• Menentukan taksiran utang dagang dengan menggunakan pengetahuan tentang aktivitas bisnis 
• Menghitung rasio-rasio perputaran utang dagang dan utang dagang dibanding dengan kewajiban lancar 
• Menganalasis hasil perhitungan rasio-rasio dibanding dengan tahun lalu. 
• Membandingkan saldo biaya dengan tahun lalu 
Pengujian Detail Transaksi :
• Dapatkan suatu sample transaksi utang dagan dan periksalah dokumen pendukung transaksi-transaksi tersebut.: 
• Periksa semua pengkreditan atas rekening utang dagang ke voucher pendukungnya. 
• Periksa semua pendebetan atas rekeing utang dagang ke pengeluaran kas atmemo retur pembelian 
Melakukan Pengujian pisah batas pembelian dengan cara : 
• Pilihlah suatu sample transaksi pembelian yang telah dicatat dalam masa beberapa hari sebelum dan beberapahari sesudah tanggal akhir tahun buku dan periksalah ke voucher pendukungnya 
• Observasi nomor laporan penerimaan barang terakhir yang diterbitkan pada tanggal terakhir periode audit pastikan bahwa telah dicatat pada periode yang tepat. 
Lakukan Pencarian Utang Tak Dicatat :
• Pengujian Detail Saldo 
• Konfirmasi Utang dagang
• Rekonsiliasi utang yang tidak dikonfirmasi dengan laporan bulanan yang diterima klien dari pemasok
Peyajian Dan Penungkapan 
• Bandingkan penyajian dalam laporan kuangan dengan prinsip akuntansi berlaku umum.

8. Catatan pembukuan perusahaan pengeluaran tunai terkait dengan proyek pembelian dan pembangunan PT.ABC sebagi berikut ;
No Transaksi Nilai (Rp)
1 Pembelian tanah 18.000.000.000
2 Sertifikasi dan balik nama 20.500.000
3 Komisi makelar 50.000.000
4 Pembayarn PBB yang tertunggak 250.000.000
5 Biaya pengurukan dan pematangan tanah 1.697.500.000
20.000.000.000
6 Biaya gambar dan konsultasi arsitek 150.000.000
7 Honor pengawas proyek 2.250.000.000
8 Biaya pembelian material 65.000.000.000
9 Biaya tukang dan mandor proyek 10.000.000.000
10 Biaya sewa peralatan proyek 5.000.000.000
11 Biaya bunga bank 6.000.000.000
12 Biaya pemasangan instalasi listrik 5.000.000.000
13 Biaya angkut material proyek 1.600.000
14 Biaya jamuan dan peresmian proyek 1.000.000
15 Biaya peresmian proyek 1.500.000
16 Biaya pembuatan taman dan pagar 2.500.000
100.000.000.000

1. Dari data diatas maka besarnya harga perolehan tanah ;
Pembelian tanah 18.000.000.000
Sertifikasi dan balik nama 20.500.000
Komisi makelar 50.000.000
Pembayarn PBB yang tertunggak 250.000.000
Biaya pengurukan dan pematangan tanah 1.697.500.000
20.000.000.000

Harga perolehan bangunan 
Biaya gambar dan konsultasi arsitek 150.000.000
Honor pengawas proyek 2.250.000.000
Biaya pembelian material 65.000.000.000
Biaya tukang dan mandor proyek 10.000.000.000
Biaya sewa peralatan proyek 5.000.000.000
Biaya bunga bank 6.000.000.000
Biaya pemasangan instalasi listrik 5.000.000.000
Biaya angkut material proyek 1.600.000
Biaya jamuan dan peresmian proyek 1.000.000
Biaya peresmian proyek 1.500.000
Biaya pembuatan taman dan pagar 2.500.000
100.000.000.000

2. 
a. Tanah 

Contoh Soal 2 (diadopsi dari Warren, Reeve dan Fess, 2006)
Perusahaan pengiriman Tika membeli sebidang tanah untuk membangun sebuah gedung baru dengan membayar tunai Rp 35.000.000,00 dan menerbitkan wesel jangka pendek senilai Rp125.000.000,00. Biaya perizinan yang dihabiskan berjumlah Rp 1.100.000,00, sementara tunggakan pajak yang dilunasi adalah Rp 12.500.000,00, dan biaya yang dibayarkan untuk membongkar bangunan tua dari tanah tersebut adalah Rp 18.000.000,00. Bahan-bahan sisa hasil penghancuran bangunan berhasil dijual seharga Rp 3.600.000,00. Seorang kontraktor dibayar Rp 512.500,000,00 untuk membangun gudang baru. Tentukan biaya perolehan tanah yang harus dilaporkan di neraca!
Jawab
Pembelian tunai : Rp 35.000.000,00
Pembelian kredit : Rp 125.000.000,00
Biaya perizinan : Rp 1.100.000,00 
Tunggakan pajak : Rp 12.500.000,00
Biaya pembongkaran : Rp 18.000.000,00
Dikurangi penjualan hasil pembongkaran : (Rp 3.600.000,00)
Biaya perolehan tanah : Rp 188.000.000,00

Pengukuran Biaya Perolehan 
Biaya perolehan aset tetap menurut PSAK 16 adalah setara dengan nilai tunai yang diakui pada tanggal perolehannya. Jika pembayaran suatu aset ditangguhkan hingga melampaui jangka waktu kredit normal, perbedaan antara nilai tunai dengan pembayaran total diakui sebagai beban bunga selama periode kredit kecuali dikapitalisasi sesuai dengan PSAK 26 mengenai Biaya Pinjaman. 
Untuk aset tetap yang diperoleh dengan cara ditukarkan dengan aset tetap lain, biaya perolehan aset diukur dengan menggunakan nilai wajar, kecuali jika
1. Transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial 
Suatu transaksi pertukaran dikatakan memiliki substansi komersial jika:
a. Konfigurasi (risiko, waktu dan jumlah) arus kas atas aset yang diterima berbeda dari 
konfigurasi aset yang diserahkan.
b. Nilai spesifik entitas dari bagian operasi entitas yang dipengaruhi oleh perubahan transaksi sabagai akibat dari pertukaran.
c. Selisih di (a) atau (b) adalah relatif signifikan terhadap nilai wajar dari aset yang 
dipertukarkan
2. Nilai wajar dari aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat diukur secara andal
Jika aset yang diperoleh tidak dapat diukur dengan nilai wajar, maka biaya perolehannya diukur dengan jumlah tercatat dari aset yang diserahkan.

Rabu, 09 Januari 2013

Belajar Menata Waktu: Tugas AKhir Semester 1 MAKSI UNS

Bismillah,

Sahabat Rembulan, saat tulisan ini saya munculkan, saya sedang tengah sibuk-sibuknya menyelesaikan tugas akhir semester 1 studi saya di Magister Akuntansi FE UNS. Tulisan ini saya buat sebagai refresing dan pemacu semangat saya untuk terus melangkah menapaki hari-hari agar lebih baik lagi.
SAhabat, terkait dengan tugas akhir saya ini, saya bukan hendak pamer, tapi inilah faktanya. Ada lima mata kuliah yang sedang saya tempuh, yaitu; Etika Bisnis dan Profesi, Auditing, Statistik, Akuntansi Manajemen, dan Manajemen Keuangan.
Tugas-tugas akhir semesternya, mata kuliah Etika Bisnis dan Profesi berupa pembuatan paper etika bisnis dan profesi di sekolah dan ujian akhir berupa task home exam. Untuk mata kuliah statistik, tugas akhirnya berupa menerjemahkan buku statistik bab 14 dan ujian tertulis. Untuk mata kuliah Auditing tugas akhir semesternya adalah 1) Ringkasan Mata Kuliah 2) Paper dan 3) Task home exam (ditulis tangan). Untuk mata kuliah AKuntansi MAnajemen, tugas akhirnya berupa paper dan ujian akhir : task home exam. dan yang terakhir adalah mata kuliah Manajemen Keuangan berupa paper dan Ujian tertulis.

Masa pengumpulan tugas akhir dan ujian akhir.

Untuk hari jumat, 11 Januari 2013 mengumpulkan tugas dan ujian mata kuliah Etika Bisnis dan Profesi serta Mata kuliah Statistik.
Untuk hari sabtu, 12 Januari 2013 mengumpulkan tugas dan ujian akhir mata kuliah Auditing, Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan.
Sampai detik ini baru task home exam Akuntansi Manajemen yang kelar, tapi papernya belum. Sementara untuk mata kuliah yang lain, jawaban optimisnya adalah wallahu a'lam.

Pelajaran Berharga.

Saat tugas-tugas akhir itu dipaparkan di awal kuliah semester 1, saat itu saya bilang dalam hati, tenang masih lama. Tapi kini tugas itu terasa berkejaran dan seolah tidak ada waktu.Pelajaran yang saya ambil adalah:

  1. The power of kepepet, setelah terdesak waktu sementara tugas begitu banyak, akhirnya banyak ide bermuncalan. 
  2. Benar ungkapan Hasan al Banna, kewajian yang kiti miliki lebih banyak dari waktu yang kita punya.
  3. Haritsun alaaa waqtihi sangat penting dan tidak berhenti berimprovisasi

bersambung...www,ngantukbanget.com

DOA IBU SEPANJANG JALAN... Mom I Love You

Hidup bersama dengan orang tua tidaklah selamanya mulus-mulus saja. Kadang ada kerikil-kerikil kecil dalam sandal, yang membuat langkah kita harus terhenti sejenak untuk membersihkan hati agar berprasangka baik kepada anak maupun kepada orang tua.
Tidak selamanya pendapat kita harus sama dengan keinginan orang tua, karena zaman yang berubah maupun kondisi lingkungan yang berbeda. Namun Hidup dengan orang tua memang banyak nilai positifnya, kita bisa berbagi kesenangan saat tanggal muda dengan makan bersama dengan berbagi sebagian dari gaji yang kita peroleh, dapat memberi perhatian lebih pada orang tua sekaligus sebagai pelindung buat orang tua di saat diperlukan dan merawatnya tatkala sakit.
Kakak saya sebagai sales Toyota di daerah Jawa Tengah, mungkin merupakan anak yang paling berjasa dibanding dengan anak-anak yang lain, karena berkesempatan tinggal dengan ibu saya yang tinggal sebatang kara. Sementara anak-anak yang lain tinggal di kota lain bersama suami/isteri masing-masing.
Sebenarnya secara manusiawi mungkin capek, letih menempuh jarak 100 km tiap hari dari Boyolali-Salatiga, tetapi karena ingin berbakti kepada ibu saya, hal itu tidaklah begitu dirasakan.
Tahun demi tahun rupanya rasa letih yang terakumulasi tersebut menjadi pertimbangan kakak saya untuk mendekati tempat kerjanya di Salatiga. Berat rasanya, namun apa boleh buat. Pada tahun pertama isterinya ditinggal di rumah bersama ibu, tetapi karena hidup berkeluarga afdolnya menjadi satu, akhirnya diboyong juga ke Salatiga.
Walaupun ibu saya tinggal sendirian, beliau tetap mendoakan untuk kebaikan kakak dan anak yang lain. Bahkan banyak doa ibu saya yang dikabulkan sangat cepat.
Pernah suatu ketika menjelang lebaran tiba, kakak membawakan beras 2 kantong dan ibu saya berterima kasih serta mendoakan semoga jualan mobilnya laris. Eeeeh… terkabul hari berikutnya masih pagi-pagi ada yang telpon pesan mobil langsung 2 kebetulah stok tersedia dan bisa langsung dikirim. Alhamdulillah.
Memang kakak saya termasuk orang yang gemar berbagi terutama untuk ibu, tetapi ia tidak pernah merasa rugi. Suatu saat sepulang kerja ia berbagi bonus kepada ibu entah berapa jumlahnya. Lagi-lagi doa ibu di bayar tunai, normalnya setiap menjual 1 mobil dapat komisi tunai 250.000, namun tidak berlaku untuk hari itu, karena seseorang membeli dengan kredit dan menyerahkan proses pembiayaan kepada kakak, saat diminta nomor rekening kakak saya nurut saya, dan setelah dicek ternyata mendapat kiriman 6 juta. Subhanallah.
Terakhir yang baru terjadi sepekan yang lalu, sebelum mengikuti kontes kakak minta doa kepada ibu agar juara I, alhamdulillah terkabul juga dan mendapat hadiah beberapa juta rupiah.
Kerikilnya ada juga lho, pernah kakak saya diminta bantuan ibu saya tidak menurut, karena sedang letih atau gimana, begitupun ibu saya sangat perlu bantuan kakak. Karena kesal ibu saya berkata, “Nanti kalau jatuh tidak saya tolongin lho.” Baru satu jam kakak saya berangkat kerja, ibu mendapat kabar bahwa kakak jatuh dari motor dan sedang dirawat di rumah sakit. Ibu saya sangat menyesal teringat ucapan tadi pagi, dan tak henti-henti menangis kerena khilaf. Makanya ibu-ibu janganlah berkata yang tidak baik untuk anaknya walaupun sedang kecewa.
Bagaimanapun doa dan kasih sayang ibu adalah sepanjang masa, karena ibu selalu mendoakan kebaikan untuk anaknya, untuk itu banyak-banyaklah berbuat baik kepada ibu, banyak bersedekah, bahagiakan Ia, doanya sangat di dengar Allah.
Ruang Server Depkeu, 4 Desember 2006
www.hartono.co.nr

Beramal Islami di Dalam dan Melalui Jama'ah


Ummat ini bagaikan daun-daun yang berguguran, mudah sekali diterpa angin. Tiada kekuatan yang mampu menghimpunnya kembali, menata seperti ia masih bergayut pada pohonnya. Begitulah kenyataan! Banyak orang saleh, orang hebat, tapi semuanya seperti daun-daun yang berhamburan. Oleh karena itu, jalan panjang untuk menuju kebangkitan ummat ini haruslah dimulai dari menghimpun daun-daun tersebut dalam wadah yang bernama jama'ah, merajut kembali jalinan cinta, satukan potensi dan kekuatan, sehingga ia menjadi pohon peradaban yang teduh, menaungi kemanusiaan.

Walaupun satu keluarga kami tak saling mengenal
Himpunlah daun-daun yang berhamburan ini
Hidupkan lagi ajaran saling mencinta
Ajari lagi kami berkhidmat seperti dulu

Itulah beberapa bait dari sajak doa Iqbal. Mungkin batinnya menjerit pada setiap kesaksiannya atas zamannya; ummat ini seperti daun-daun yang berhamburan. Seperti daun-daun yang gugur diterpa angin, tak ada lagi kekuatan yang dapat menghimpunnya kembali, menatanya seperti ketika ia masih menggayut pada pohonnya.

Begitulah kenyataan ummat ini; mungkin banyak orang saleh diantara mereka, tapi semuanya seperti daun-daun yang berhamburan, tidak terhimpun dalam sebuah wadah yang bernama jama'ah. Mungkin banyak orang hebat diantara mereka, tapi kehebatan mereka hilang diterpa angin zaman. Mungkin banyak potensi yang tersimpan pada individu-individu diantara mereka, tapi semuanya berserakan di sana sini, tak terhimpun.

Maka jama'ah adalah alat yang diberikan Islam bagi umatnya untuk menghimpun daun-daun yang berhamburan itu; supaya kekuatan setiap satu orang saleh, atau orang hebat, atau satu potensi, bertemu padu dengan kekuatan saudaranya yang lain, yang sama salehnya, yang sama hebatnya, yang sama potensialnya.

Jama'ah juga merupakan CARA YANG PALING TEPAT UNTUK MENYEDERHANAKAN PERBEDAAN-PERBEDAAN PADA INDIVIDU. Di dalam satu jama'ah, individu-individu yang memiliki kemiripan disatukan dalam sebuah simpul. Maka meskipun ada banyak jama'ah, itu tetap jauh lebih baik daripada tidak ada sama sekali. Sebab JAUH LEBIH MUDAH MEMETAKAN ORANG BANYAK MELALUI PENGELOMPOKAN ATAU SIMPUL-SIMPULNYA, KETIMBANG HARUS MEMETAKAN MEREKA SEBAGAI INDIVIDU.

Maka jalan panjang menuju kebangkitan kembali ummat ini, harus dimulai dari menghimpun daun-daun yang berhamburan itu, merajut kembali jalinan cinta diantara mereka, menyatukan potensi dan kekuatan mereka, kemudian `meledakkannya' pada momentum sejarahnya, menjadi pohon peradaban yang teduh, yang menaungi kemanusiaan.

Tapi itulah masalahnya. Ternyata itu bukan pekerjaan yang mudah. Ternyata cinta tidak mudah ditumbuhkan diantara mereka. Ternyata orang saleh tidak mudah disatukan. Ternyata orang hebat tidak selalu bersedia menyatu dengan orang hebat yang lain. Mungkin itu sebabnya, ada ungkapan di kalangan gangster mafia; seorang prajurit yang bodoh, kadang-kadang lebih berguna dari pada dua orang jenderal yang hebat. Tapi tidak ada jalan lain; NABI UMMAT INI TIDAK AKAN PERNAH MEMAAFKAN SETIAP ORANG DI ANTARA KITA UNTUK MENINGGALKAN JAMA'AH SEMATA-MATA KARENA IA TIDAK MENEMUKAN KECOCOKAN BERSAMA ORANG LAIN DALAM JAMA'AHNYA. Sebab, kekeruhan jama'ah, kata Imam Ali Bin Abi Thalib Ra, jauh lebih baik daripada kejernihan individu.
DARI INDIVIDU KE JAMA'AH

Orang-orang saleh diantara kita harus menyadari, bahwa tidak banyak yang dapat ia berikan atau sumbangkan untuk Islam kecuali kalau ia bekerja di dalam dan melalui jama'ah. Mereka tidak dapat menolak fakta bahwa tidak ada orang yang dapat mempertahankan hidupnya tanpa bantuan orang lain, bahwa tidak pernah ada orang yang dapat melakukan segalanya atau menjadi segalanya, bahwa KECERDASAN INDIVIDUAL TIDAK PERNAH DAPAT MENGALAHKAN KECERDASAN KOLEKTIF. Bekerja di dalam dan melalui jama'ah tidak hanya terkait dengan fitrah sosial kita, tapi terutama terkait dengan kebutuhan kita untuk menjadi lebih efisien, efektif dan produktif.

Ada juga alasan lain. Kita hidup dalam sebuah zaman yang oleh ahli-ahlinya dicirikan sebagai masyarakat jaringan, masyarakat organisasi. Semua aktivitas manusia dilakukan di dalam dan melalui organisasi; pemerintahan, politik, militer, bisnis, kegiatan sosial kemanusiaan, rumah tangga, hiburan dan lainnya. Itu merupakan kata kunci yang menjelaskan, mengapa masyarakat moderen menjadi sangat efektif dan efisien serta produktif.

Masyarakat modern bekerja dengan kesadaran bahwa keterbatasan-keterbatasan yang ada pada setiap individu sesungguhnya dapat dihilangkan dengan mengisi keterbatasan mereka itu dengan kekuatan-kekuatan yang ada pada individu-individu yang lain. Jadi kebutuhan setiap individu Muslim untuk bekerja, atau beramal Islami di dalam dan melalui jama'ah, bukan saja lahir dari kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas, efesiensi dan produktivitasnya, tapi juga lahir dari kebutuhan untuk bekerja dan beramal Islami pada level yang setara dengan tantangan zaman kita.

Musuh-musuh kita mengelola dan mengorganisasi pekerjaan-pekerjaan mereka dengan rapi, sementara kita bekerja sendiri-sendiri, tanpa organisasi, dan kalau ada, biasanya tanpa manajemen.

Pilihan untuk bekerja dan beramal Islami di dalam dan melalui jama'ah hanya lahir dari kesadaran mendalam seperti ini. Tapi kesadaran ini saja tidak cukup. Ada persyaratan psikologis lain yang harus kita miliki untuk dapat bekerja lebih efektif, efisien dan produktif dalam kehidupan berjama'ah.

1. KESADARAN BAHWA KITA HANYALAH BAGIAN DARI FUNGSI PENCAPAIAN TUJUAN

Jama'ah didirikan untuk mencapai tujuan-tujuan besar. Untuk jama'ah bekerja dengan sebuah perencanaan dan strategi yang komprehensif dan integral. Di dalam strategi besar itu, individu harus ditempatkan sebagai bagian dari keseluruhan elemen yang diperlukan untuk mencapainya. Jadi sehebat apa pun seorang individu, bahkan sebesar apa pun kontribusinya, dia tidak boleh merasa lebih besar daripada strategi dimana ia merupakan salah satu bagiannya. Begitu ada individu yang merasa lebih besar dari strategi jama'ah, maka strategi itu akan berantakan. Untuk itu setiap indvidu harus memiliki kerendahan hati yang tulus.

2. SEMANGAT MEMBERI YANG MENGALAHKAN SEMANGAT MENERIMA

Dalam kehidupan berjama'ah terjadi proses memberi dan menerima. Tapi jika pada sebagian besar proses kita selalu berada pada posisi menerima, maka secara perlahan kita `mengkonsumsi' kebaikan-kebaikan orang lain hingga habis. Itu tidak akan pernah mampu melanggengkan hubungan individu dalam sebuah jama'ah. Betapa bijak nasihat KH Ahmad Dahlan kepada warga Muhammadiyah; "Hidup-hidupkanlah Muhammadiyah, dan jangan mencari hidup dalam Muhammadiyah".

3. KESIAPAN UNTUK MENJADI TENTARA YANG KREATIF

Pusat stabilitas dalam jama'ah adalah kepemimpinan yang kuat. Tapi seorang pemimpin hanya akan menjadi efektif apabila ia memiliki prajurit-prajurit yang taat dan setia. Ketaatan dan kesetiaan adalah inti keprajuritan. Begitu kita bergabung dalam sebuah jama'ah, kita harus bersiap untuk menjadi taat dan setia. Tapi ruang lingkup amal Islami yang sangat luas membutuhkan manusia-manusia kreatif. Dan kreativitas tidak bertentangan dengan ketaatan dan kesetiaan. Jadi
kita harus menggabungkan antara ketaatan dan kreativitas; ketaatan lahir dari kedisiplinan dan komitmen, sementara kreativitas lahir dari kecerdasan dan kelincahan. Dan itu merupakan perpaduan yang
indah.

4. BERORIENTASI PADA KARYA, BUKAN PADA POSISI

Jebakan terbesar yang dapat menjerumuskan kita dalam kehidupan berjama'ah adalah posisi struktural. Jama'ah hanyalah wadah bagi kita untuk beramal. Maka kita harus selalu berorientasi pada amal dan karya yang menjadi tujuan utama kita berjama'ah, dan memandang posisi structural sebagai perkara sampingan saja. Dengan begitu kita akan selalu bekerja dan berkarya ada atau tanpa posisi struktural.

5. BEKERJASAMA WALAUPUN BERBEDA

Perbedaan adalah tabiat kehidupan yang tidak dapat dimatikan oleh jama'ah. Maka adalah salah jika berharap untuk hidup dalam sebuah jama'ah yang bebas dari perbedaan. Yang harus kita tumbuhkan adalah kemampuan jiwa dan kelapangan dada untuk tetap bekerjasama di tengah berbagai perbedaan. Perbedaan tidaklah sama dengan perpecahan, dan karena itu kita tetap dapat bersatu walaupun kita berbeda.

JAMAAH YANG EFEKTIF

Mungkin jauh lebih realistis untuk mencari jama'ah yang efektif ketimbang mencari jama'ah yang ideal. Kita adalah ummat yang sakit. Setiap kita mewarisi kadar tertentu dari penyakit tersebut. Jika orang-orang sakit itu saling bertemu dalam sebuah jama'ah, pada dasarnya jama'ah itu juga merupakan jama'ah yang sakit. Itulah faktanya. Tapi tugas kita menyalakan lilin, bukan mencela kegelapan.

Jama'ah yang efektif adalah JAMA'AH YANG DAPAT MENGEKSEKUSI ATAU MEREALISASIKAN RENCANA-RENCANANYA. Kemampuan eksekusi itu lahir dari integrasi antara berbagai elemen; ada sasaran dan target yang jelas, strategi yang tepat, sarana pendukung yang memadai, pelaku yang bekerja dengan penuh semangat, lingkungan strategi yang kondusif.

Jama'ah yang didirikan untuk kepentingan menegakkan syariat Allah Swt di muka bumi, akan menjadi efektif apabila ia memiliki syarat-syarat berikut ini;

1. IKATANNYA AQIDAH, BUKAN KEPENTINGAN

Orang-orang yang bergabung dalam jama'ah itu disatukan oleh ikatan aqidah, dipersaudarakan oleh iman, dan bekerja untuk kepentingan Islam. Mereka tidak disatukan oleh kepentingan duniawi yang biasanya lahir dari dua kekuatan syahwat; keserakahan (hubbud dunya) dan ketakutan (karahiatul maut).

2. JAMA'AH ITU SARANA, BUKAN TUJUAN

Jama'ah itu tetap diposisikan sebagai sarana, bukan tujuan. Sehingga tidak ada alasan untuk memupuk dan memelihara fanatisme sekadar untuk menunjukkan kesetiaan pada grup. Hilangnya fanatisme juga memungkinkan jama'ah-jama'ah itu saling bekerja sama diantara mereka, membangun jaringan yang kuat, dan tidak terjebak dalam pertarungan yang saling mematikan.

3. SISTEM, BUKAN TOKOH

Jama'ah itu akan menjadi efektif jika orang-orang yang ada di dalamnya bekerja dengan sebuah sistem yang jelas, bukan bekerja dengan seseorang yang berfungsi sebagai sistem. Pemimpin dan prajurit hanyalah bagian dari strategi, sistem adalah sesuatu yang terpisah. Dengan cara ini kita mencegah munculnya diktatorisme dimana selera sang Pemimpin menjelma menjadi sistem.

4. PENUMBUHAN, BUKAN PEMANFAATAN

Sebuah jama'ah akan menjadi efektif jika ia memandang dan menempatkan orang-orang yang bergabung ke dalamnya sebagai pelaku-pelaku, yang karenanya perlu ditumbuh-kembangkan secara terus menerus, untuk fungsi pencapaian tujuan jama'ah itu. Jama'ah itu akan menempatkan dirinya sebagai fasilitator bagi perkembangan kreativitas individunya, dan tidak memandang mereka sebagai pembantu-pembantu yang harus dipaksa bekerja keras, atau sapi-sapi yang dungu yang harus diperah setiap saat.

5. MENGELOLA PERBEDAAN, BUKAN MEMATIKANNYA

Jama'ah yang efektif selalu mampu mengubah keragaman menjadi sumber kreativitas kolektifnya. Dan itu dilakukan melalui mekanisme syuro yang dapat memfasilitasi setiap perbedaan untuk diubah menjadi konsensus..


(Diambil dari Buku "Dari Gerakan ke Negara"
Oleh: Anis Matta)

Makna dan Hakikat 'Syahadat Rasul' Kultwit ust @abdullahhaidir1

Syahadatain adalah hal yang paling mendasar dalam aqidah kita. Bangunan islam berdiri di atas fondasi kalimat syahadat.

Makna Syahadatain...Asyhadu Anlaa ilaaha illah wa asyhadu anna muhammadan rasulullah 
  1. Asyhadu anna muhammadaarrasulullah.. aku bersaksi bhw Muhammad adalah Rasulullah.
  2. Karena memang syahadat laa ilaaha illallah tdk akan terwujud secara nyata dan tak kan diterima tanpa syahadat thd Rasulullah.
  3. Boleh dikatakan bhw syahadatain merupakan dua hal yg tak dapat dpisahkan.
  4. Karena jika dikatakan bahwa Laa ilaaha illallah menuntut adanya ibadah, maka pertanyaan mendasarnya adalah 'bagaimana kita beribadah'?

CUPLIKAN JAWABAN SOAL NO 1 AKUNTANSI MANJEMEN MAGSI


Michael Porter (1980) mengemukakan ada 5 kekuatan yang mempengaruhi kompetisi suatu perusahaan/industri, Yaitu;
  1. Entry barriers, yang dapat ditentukan dengan hambatan masuk ke dalam industri, antara lain, hambatan harga, respon incumbent, biaya yang tinggi, pengalaman incumbent dalam industri, keunggulan biaya, differensiasi produk, akses distribusi, kebijakan pemerintah dan switching cost.
  2. Competitive rivalry, yang ditentukan oleh berbagai faktor, yaitu pertumbuhan pasar, struktur biaya, hambatan keluar industri, switching cost, pengalaman dalam industri, dan perbedaan strategi yang diterapkan. 
  3.  Subtitute products, yang ditentukan oleh harga produk subtitusi, switching cost, dan kualitas produk. 
  4.  The power of buyers, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain differensiasi, konsentrasi, kepentingan pembeli, tingkat pendapatan, pilihan kualitas produk, akses informasi, dan switching cost. 
  5.  The power of suppliers, yang dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tingkat konsentrasi pasar, diversifikasi, switching cost, organisasi pemasok dan pemerintah.

JAWABAN UAS MAGSI -AKUNTANSI MANAJEMEN



Jawaban UAS Akuntansi Manajemen Bu Ani, LEBIH LENGKAP BUKA  DI SINI