RUANG IKLAN

SILAKAN BERIKLAN DI BLOG SAYA.

Ruang Iklan

Space ini bisa Anda gunakan untuk mengiklankan produk Anda

BUKU KOMPUTER AKUNTASNSI ACCURATE ONLINE

SETUP AWAL DATA BASE- INPUT TRANSAKSI-PENYAJIAN LAPOAN KEUANGAN

Tampilkan postingan dengan label AKUNTANSI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AKUNTANSI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Juni 2022

CAPAIAN PEMBELAJARAN ELEMEN AKUNTANSI KEUANGAN LEMBAGA PADA KURIKULUM MERDEKA

Bismillah

Akhirnya Capaian Pembelajaran Akuntansi pada kurikulum merdeka sudah di rilis. Guru diberi kewenangan untuk menyusun tujuan pembelajaran dan materi ajar.  Menjadi tantangan dan peluang emas bagi guru untuk mendesain kurikulum akuntansi di sekolah agar mampu membekali peserta didik dengan kompetensi yang terkini dan memadai sesuia kebutuhan dunia kerja.

Salah satu elemen dalam mata pelajaran Konsentrasi keahlian akuntansi adalah Akuntansi Keuangan Lembaga atau Akuntansi Pemerintahan. Capaian pembelajaran dari elemen ini adalah peserta didik mampu menerapkan standar akuntansi pemerintahan.

Saya mencoba mengarrange TP dan alur TP pada elemen ini yang  saya plotkan pada tiga semester, yaitu semester 3, 4 dan 5. Asumsi yang saya gunakan  elemen ini di ajarkan 2 jam pelajaran per minggu dengan bulan efektf 4 bulan per semester. 

Bagi sahabat yang berkenan memberi saran silakan membuka link google drive dibawah ini. Insyaallah modul ajar juga akan saya aploud pada drive yang sama.

Silakan buka  di link ini CP Akuntansi  


mohon berkenan menulis komentar di kolom komentar bawah njih.

 

 

Minggu, 23 Agustus 2020

TUTORIAL SETUP AWAL DATA BASE: CV SAKINAH BERSAMAMU - SETUP STANDAR

 Alhamdulillah dengan pertolongan Allah SWT, saya bisa menyajikan untuk pembaca semuanya tutorial Accurate 5 pada sesi Setup Data Base Awal Perusahaan Jasa dan dagang. Tutorial ini saya buat dengan menggunakan aplikasi camtasia 8.6. 

Pada sesi ini saya sajikan Tutorial Setup Standar CV Sakinah Bersamamu dari Buku  Mahir Komputer Akuntansi Accurate5 - Input Transaksi Perusahaan Jasa dan Dagang karya saya.

Bagi yang belum memiliki dan tertarik untuk memiliki silakan hubungi saya di wa: 08522934885


TUTORIAL SETUP STANDAR CV SAKINAH BERSAMAMU - ACCURATE 5


Selasa, 12 Maret 2019

TRY OUT UJIAN NASIONAL TEORI PRODUKTIF AKUNTANSI 2019

Dengan hati yang bahagia, saya sajikan DUA soal Try out ujian nasional Teori produktif Akuntansi. Semoga DUA latihan soal ini memberikan DUA kebaikan, yaitu percaya diri dan sukses UN.
Sebenarnya latihan soal ini ada di edmodo tapi karena keterbatasan waktu, saya tidak membuka kelas edmodo di luar anak-anak SMK Negeri 6 Surakarta. walaupun demikian semoga tidak menggores luka di hati pembaca semuanya.

Silakan download di link dibawah ini..mohon berkenan untuk memberi komentarya..


Latihan tambahan
bisa kunjung di Pak Pintamin 

Senin, 11 Maret 2019

TUTORIAL SETUP AWAL DATA BASE - BUKU MAHIR KOMPAK ACCURATE JASA DAGANG

Bismillah, alhamdulillah..
Atas rahmat Allah SWT, saya sajikan tutorial buku saya: Mahir Komputer Akuntansi Accurate V: Pencatatan Transaksi Perusahaan Jasa dan Dagang. 

Semoga makin semangat untuk belajar Accurate, software akuntansi terbaik di Indonesia. 
Mohon maaf  jika video nya kurang bagus., karena masih belajar camtasia.. semoga lain kali bisa lebih bagus lagi.
Saya berharap pembaca tidak hanya merasa cukup dengan melihat tuturial ini tanpa memiliki bukunya.   Biar lengkap maka buku dan tutorial dimiliki semuanya. Jika belum memiliki bukunya silakan wa ke no saya 085229348885.
Saat ini baru saya sajikan tutorial Setup Standar atau Bab 2 PT INFO MEDIA.
PART 1
KI KD Komuter AKuntansi


PART 02: Materi/Data  Kasus

 

Part 03: Langkah Setup 1



Part 04; Langkah 2-7




Jumat, 08 Maret 2019

TEKNIK AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH


 A.      Persamaan Akuntansi Pemerintahan
Persamaan akuntansi merupakan filosofi dasar yang sangat penting dalam akuntansi. Persamaan akuntansi merefleksikan karakteristik sebuah organisasi atau entitas akuntansi dalam teknik-teknik dasarnya. Organisasi pemerintahan adalah sebuah organisasi khas dengan karaktristik tersendiri yang secara signifikan memberikan pengaruh dalam desain dan struktur akuntansi.

Organisasi pemerintahan tidak mencari laba. Karkteristik utama ini memberikan pengaruh signifikan dalam desain persamaan dalam akuntansi pemerintahan. Dengan tidak adanya laba, maka tidak ada akumulasi kekayaan yang menjadi hak pemilik yang dilambangkan dalam ekuitas, seperti yang dikenal dalam akuntansi perusahaan. Hal tersebut ditegaskan dalam karakteristik lain yang mengatakan bahwa tidak ada kepemilikan dalam organisasi pemerintahan. Dengan demikian, kekayaan bersih yang dimiliki baik karena inventasi maupun akumulasi hasil operasi bukanlah sebuah ekuitas yang dimiliki seseorang, tetapi lebih merupakan informasi bagi masyarakat tentang jumlah kekayaan bersih pemerintah yang tersedia (available) untuk digunakan dalam menjalankan program-programnya. Dalam akuntansi komersial, kita mengenal persamaan akuntansi sebagai berikut:

ASET = KEWAJIBAN + EKUITAS

Persamaan tersebut dalam akuntansi pemerintahan berubah menjadi

ASET = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA

Disini terdapat perbedaan yang mendasar antara dana dan ekuitas. Di perusahaan, selisih antara aset dan utang adalah ekuitas yang menunjukkan adanya kepemilikan pada perusahaan tersebut oleh pemegang sahamnya. Sementara itu, di organisasi pemerintahan, ekuitas dana tidak menunjukkan adanya pemilikan siapapun karena memang tidak ada kepemilikan yang bisa diakui.

Teknik akuntansi pemerintahan, seperti digambarkan dalam persamaan tersebut, disebut sebagai teknik akuntansi dana. Akuntasi dana memandang bahwa sumber daya atau kekayaan yang digambarkan dalam neraca tidak ada kepemilikannya dan tidak digunakan untuk mencari keuntungan, melainkan sebuah kekayaan yang dibatasi (restricted) pada sebuah tujuan atau misi tertentu.

Di beberapa negara, teknik akuntansi dana mengalami modfikasi dengan adanya penggunaan dana-dana yang lebih dari satu. Hal tersebut dipicu oleh adanya pemisahan tujuan-tujuan secara spesifik dalam pemerintahan, dimana di setiap tujuan tersebut dialokasikan sejumlah dana untuk dipertanggungjawabkan.

Dalam praktik akuntansi di Amerika Serikat, dikenal pemisahan sumber daya pemerintahan menjadi general fund, capital project, debt service fund, dan lain-lain. Setiap dana (fund)  tersebut merupakan entitas akuntansi tersendiri yang memiliki sistem akuntansi terpisah satu sama lain. Maka, dalam Govermental Accounting Standart Board diebutkan pengertian dana sebagai berikut:

A fiscal and accounting entity with a self-balancing set f accountss recording cash and other financial resources, together with all related liabilities, and residual equities or balances, and changer therein, wich are segregated for the purpose of carrying on specific activities or attaining certain objectives in accordance with special regulation, restriction, or limitation.”

Pemerintah Indonesia adalah salah atu contoh yang mengggunakan akuntansi dana dengan sistem dana tunggal. Artinya, seluruh sumber daya yang dimiliki peemrintah merupakan kekayaan yang memiliki batasan penggunaan, yaitu untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan pemerintah.

B.       Basis Akuntansi dan Fokus Pengukuran
Dalam dunia akuntansi, basis akuntansi menjadi pijakan penting dalam melakukan pencatatan. Basis akuntansi menentukan asumsi-asumsi yang dipakai dalam melakukan pencatatan dan pelaporan. Basis akuntansi yang dipilih juga akan memengaruhi arsitektur standar akuntansi yang dibangun, baik jangka konseptual maupun pernyataan-pernyataannya, terkait dengan kapan sebuah transaksi diakui dan seberapa besar nilainya.

Pelaporan keuangan juga menjadi proses yang akan terpengaruh oleh pemilihan basis akuntansi, terutama bentuk-bentuk laporan yang digunakan dan terutama informasi atau unsur yang harus dilaporkan.

Dalam praktik akutansi pemerintahan, terdapat empat macam basos akuntansi yang biasa digunakan, antara lain:
1.      Basis Kas
2.      Basis Akrual
3.      Basis Kas Modifikasi
4.      Basia Akrual Modifikasi


Basis akuntansi menentukan kapan transaksi dan peristiwa yang terjadi diakui. Basis kas mengakui transaksi pada saat kas diterima atau dibayarkan, sedangkan basis akrual mengakui transaksi ketika transaksi yang bersangkutan secara ekonomi terjadi, tidak semata-semata ketika kas diterima atau dibayarkan.

Dalam menggunakan basis akuntansi, kita tidak bisa lepas dari pemahaman tentang fokus pengukuran. Fokus pengukuran dari satu entitas akuntansi menentukan apa yang akan dilaporkan, dengan kata lain jenis aset dan kewajiban apa saja yang diakui secara akuntansi dan dilaporkan dalam neraca. Konsep basis akuntansi dan fokus pengukuran ini berhubungan erat dan pemilihan salah satu akan mengimplikasikan pemilihan yang lain.

Basis kas, selain melakukan pengkuan hanya berdasarkan kas masuk dan kas keluar, juga memiliki fokus pengukuran hanya pada KAS. Akibanya, yang dilaporkan dalam neraca (jika dibuat) hanya akun KAS, sehingga ekuitas dana yang ada di sisi pasiva hanya menggambarkan keadaa KAS.

Basis Akrual mengakui transaksi pada saat terjadi dan mempunyai fokus pengakuan pada semua sumber daya yang dimiliki. Dengan demikian, neraca yang dibuat dengan basis akrual akan melaporkan semua kekayaaan, utang, dan ekuitas dana yang dimiliki, baik yang bersifat lancar maupun tidak lancar. Maka, dibandingkan dengan basis kas, ekuitas dana akan menggambarkan nilai kekayaan bersih seluruhnya (tidak hanya KAS).

Perbedaan kedua basis tersebut dapat dilihat dalam ilustrasi sebagai berikut:

Diilustrasikan kedua basis tersebut dapat dilihat dalam ilustrasi sebagai berikut:

Misalnya terjadi transaksi pembelian kendaraan senilai 3.000, neraca setelah transaksi tersebut akan ditampilkan secara berbeda di masing-masing basis.

Pada basis ks, pembelan kendaraan tersebut dianggap sebagai belanja (biaya). Jurnal untuk mencatat transaksi tersebut adalah:

Dr.Belanja Kendaraan                                         3.000
     Cr.Kas                                                                               3.000

Pada akhir periode, semua akun belanja (biaya) akan ditutup dan mengurangi nilai ekuitas dana. Sehingga yang akan muncul dalam neraca pada basis kas tetap akun KAS saja di sisi aset, karena fokus pengukuran basis kas hanya pada KAS.

Karena fokus pengukuran pada basis akrual adalah semua sumber daya yang dimiliki, maka transaksi pembelian kendaraan tersebut akan dicatat dengan jurnal sebagai berikut:

Dr.Kendaraan                                               3.000
  Cr.Kas                                                                                          3.000

Dengan demikian, neraca pada basis akrual akan menampilkan akun kendaraan (Aset Tetap) selain KAS di sisi aset, sedangkan Ekuitas Dana di sisi pasiva tetap 10.000. hal tersebut menunjukkan fokus pengukuran basis akrual yang melaporkan semua perubahan kekayaan sehingga transaksi tersebut dianggap sebagai penambahan aset tetap.


Terlihat terjadi perbedaan dalam kedua neraca tersebut sebagai akibat dari satu kejadian transaksi yang sama. Dalam neraca berbasis akrual terdapat akun mobil yang tidak diakui pada neraca berbasis kas. Akan tetapi, yang lebih penting untuk diperhatikan adalah dari transaksi yang sama kedua neraca tersebut menghasilkan nilai ekuitas dana yang berlainan (7.000 pada neraca berbasis kas dan 10.000 pada neraca berbasis akrual). Ketika sebuah entitas pemerintah harus memilih salah satu dari kedua basis tersebut, pertanyaannya adalah iinformasi keuitas dana manakah yang lebih baik?

Informasi tentang ekuitas dana yang disampaikan oleh neraca berbasis akrual diyakini memberikan informasi yang lebih komprehensif kerena merepresentasikan seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah. Akan tetapi, banyak pihak juga dikendaki pelaporan ekuitas dana seperti yang tercantum dalam neraca berbasis kas karena benar-benar menunjukkan jumlah ketersediaan kas yang dimiliki pemerintah, sebuah informasi yang berguna dalam pengendalian anggaran sekaligus menunjukkan kemampuan keuangan pemerintah dalam pengeksekusi program-program jangka pendeknya.

Basis Kas Modifikasi adalah sebuah pendekatan yang mencoba menampilkan informasi yang dihasilkan basis kas, sekaligus menyajikan informasi yang hanya bisa dimunculkan oleh basis akrual. Dengan basis kas modifikasi, transaksi-transaksi dicatat berdasarkan kas yang diterima atau dibayarkan, sehingga neraca yang dihasilkan akan seperti neraca berbasis kas. Perbedaannya, basis kas modifikasi menggunakan fokus pengukuran atau semua sumber daya.

Dengan ilustrasi yang sama, transaksi pembelian kendaraan dalam basis kas modifikasi akan dicatat sebagai transaksi belanja dan mengurangi ekuitas dana menjadi 7.000
Dr. Belanja Kendaraan                                                     3.000
     Cr. Kas                                                                                             3.000

Namun, fokus pengukuran menghendki informasi tentang kendaraan dimunculkan dalam neraca sehubungan dengan fokus pengukurannya yang menghendaki semua kekayaan yang dimiliki ditampilkan dalam neraca. Akibatnya, pelaporan ekuitas dana juga tidak lagi 7.000 tetapi menjadi 10.000, padahal berdasarkan transaksi seharusnya nilai ekuitas dana hanya 7.000.

Maka, dalam basis kas modifikasi, dilakukan jurnal tambahan untuk mengakui mobil dan melakukan penyesuaian pada ekuitas dana sebagai berikut:

Dr. Kendaraan                                                                 3.000
     Cr. Ekuitas dana yang diinvestasikan dalam aset tetap                    3.000

Sehingga, basis kas modifikasi akan menghasilkan neraca seperti contoh berikut.

Negara-negara penganut basis kas modifikasi merasa bahwa informasi yang dihasilkan oleh basis ini lebih informatif daripada yang dihasilkan oleh basis kas maupun basis akrual. Bagian ekuitas dana, selain menunjukkan informasi tentang ekuitas dana lancar yang memungkinkan kontrol atas kas, juga memberikan informasi tentang kondisi kekayaan berupa aset tetap.

Sementara itu, basis akrual modifikasi lebih banyak diimplementasikan pada negara-negara yang menggunakan multidana dalam investasi dalam akuntansi pemerintahannya. Basis akrual modifikasi pada dasarnya adalah basis akrual yang mnecatat transaksi-transaksi sesuai dengan kejadiannya, tidak semata-mata pada saat kas diterima atau dibayarkan. Namun, basis akrual modifikasi mempunyai fokus pengukuran hanya pada sumber daya yang bersifat lancar.

Akuntansi pemerintahan di AS misalnya, menggunakan basis akrual modifikasi untuk pencatatan di General Fund. Maka, General Fund akan mencatat transaksi-transaksinya tidak semata-mata berdasarkan kas, seperti halnya basis akrual, tetapi neraca yang diterbitkan hanya memuat sumber daya lancar. Transaksi-transaksi yang terkait dan atau menghasilakan aset tetap/utang jangka panjang akan dicatat dalam dana tersendiri. Di AS, dana tersebut disebut sebagai Account Grup, yang terdiri atas General Capital Asset untuk melaporkan transaksi aset tetap dan General Long Term Liabilities untuk melaporkan transaksi utang jangka panjang.

Untuk membantu kemudahan memahami keempat basis akuntansi, berikut akan diilustrasikan beberapa transaksi dan pencatatan jurnalnya.


  1. Akuntansi Anggaran
Akuntansi anggaran (budgetary accounting) mengacu pada praktik yang dilakukan oleh banyak organisasi sektor publik, khususnya pemerintah dalam upaya menyajikan akun-akun operasinya menggunakan format yang sama dengan anggarannya. Tujuan praktik ini adalah menekankan peranan anggaran dalam siklus perencanaan-pengendalian-pertanggungjwaban.

Ide di balik akuntansi anggaran ini adalah untuk kemudahan. Kesulitan yang muncul karena organisasi yang berbeda biasanya mengadopsi format pelaporan juga berbeda. Hal ini disebabka oleh suatu fakta bahwa perbedaan intrinsik antara jasa yang diberikan dalam organisasi yang berbeda telah tercermin dalam anggaran mereka.

Hasil yang lebih bermakna dapat diperoleh dengan membuat akun-akun anggaran yang diklasifikasikan dengan cara tertentu yang spesifik terhadap jasa tertentu, namun hal ini menyebabkan ketidakseragaman dalam format akuntansi anggaran. Ada masalah signifikan bahwa organisasi yang berjenis sama memberikan jasa yang sama mungkin memiliki perlakuan yang berbeda walaupun akuntansi anggaran telah diadopsi oleh mereka. Hal ini timbul karena ada dua masalah yaitu:

a.       Level agresi
b.      Perbandingan antara anggaran dan aktual yang terjadi

Secara otoritas mungkin menerbitkan akun-akun anggarannya untuk jasa pendidikan secara keseluruhan. Otoritas lain mungkin menerbitkan jumlah anggaran untuk sekolah dasar, menengah, dan ssebagainya. Yang lain mungkin akan memublikasikan pegeluaran karyawan, alat tulis, dan lalin-lain untuk masing-masing sekolah dasar, menengah, dan sebagainya. Masalah dari penerbitan informasi yang terlalu rinci adalah bahwa laporan keuangan menjadi tebal dan menyulitkan pembacanya. Di sisi lain, laporan yang tidak terlalu rinci dapat memudahkan pembacanya, namun ada resiko bahwa infomasi penting mungkin hilang Itidak terdapat dalam laporan tersebut). Dengan demikian, hal penting dalam penerapan akuntansi anggaran adalah penetapan klarifikasi dan level agregasi.

Dahulu, pemda di Inggris memproduksi laporan keuangan yang tebal dan rinci, namun dalam beberapa tahun terakhir, pmerintah telah mengadopsi level agregasi yang lebih tinggi yang menyebabkan pengurangan terhadap jumlah halaman yang dapat lebih dimengerti oleh pengguna sekaligus mengurangi biaya pembuatannya.

Kelemahan lain dari akuntansi anggaran terletak pada seberapa sering, atau seberapa intensifkah laporan keuangan membandingkan antara anggaran dengan yang aktual terjadi dan menjelaskan perbedaannya. Banyak organisasi yang membuat akun-akun anggaran seiring dengan anggaran namun hanya membandingkan dua di antaranya secara global. Contoh: akun-akun dan anggaran mungkin saja dibuat secara detai tetapi hanya total pembelanjaan bersih untuk setiap divisi yang memberikan jasa tersebut yang dibandingkan dengan anggaran, menunjukkan apakah ada pembelanjaan yang kurang atau berlebih untuk semua akun, namun hanya untuk menjelaskan perbedaan yang signifikan. Perbedaan yang signifikan dapat didefinisikan sebagai suatu perbedaan yang jumlahnya melebihi presentase atas anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya namun tidak dapat dijelaskan oleh perubahan tingkat harga umum.

Tantangan bagi akutansi anggaran adalah sebuah pertanyaan tentang apakah dperlukan perbandingan antara anggaran dan realisasinya untuk setiap jenis objek belanja. Ketika sebuah organisasi pemerintah telah menggunakan pendekatan anggaran kinerja, maka perbandingan anggaran dan realisasi tidak lagi menjadi perhatian utama. Yang menjadi fokus perhatian adalah indikasi kinerja. Dalam beberapa kasus, penyajian anggaran berbanding realisasi malah dikhawatirkan membawa pembacanya dalam paradigma anggaran tradisional.

  1. Akuntansi Komitmen
Akutansi komitmen (commitment accounting) mengakui transaksi ketika organisasi telah memiliki komitmen untuk melaksanakan transaksi tersebut. Ini berarti bahwa transaksi tidak diakui ketika ada penerimaan atau pengeluaran kas, juga bukan pada saat faktur diterima atau dikirimkan, namun pada saat yang lebih awal yaitu pada saat pesanan dibuat atau diterima.

Sebagai contoh, seorang manajer memesan 100 kotak kapur tulis. Manajer tersebut telah menentukan pemasok yang akan dipilih dan harga sekarang dari dapur ini, misalnya, adalah Rp5.000/kotak. Ketika pesanan dibuat dan dikirimkan kepada pemasok untuk 100 kotak kapur dengan harga Rp5.000/ kotaknya, manajer mendebit beban. Ada bermacam-macam faktor yang memengaruhi jumlah dari faktur yang kemudian akan diterima, seperti pemasok tidak memiliki 100 kotak kapur, harga yang kemudian berubah, atau asumsi harga yang salah dari manajer. Maka, kreditnya tidak menuju pada pemasok (bukan utang atau kas yang diberikan pada pemasok), namun pada akun pemesanan seperti berikut ini:

Kapur                                                                                      Rp500.000
            Pesanan Kepada Pemasok                                                      Rp500.000

Ketika faktur atas kapur tersebut sudah diterima, maka jurnalnya menjadi

Pesanan Kepada Pemasok                                                      Rp500.000
            Kapur                                                                                      Rp500.000

Jika barang yang dikirimkan atau jumlah fakturnya lebih atau kurang dari jumlah yang dicatat dalam suatu pemesanan, jurnal koreksi harus dibuat. Misalnya ternyata harga kapur tersebut bukan Rp5.000, tetapi Rp5.500 maka jurnalnya adalah:

Pesanan Kepada Pemasok                                                      Rp500.000
Kapur                                                                                      Rp  50.000
            Utang Kepada Pemasok                                                         Rp550.000

Dengan menggunakan sistem ini, organisasi mengakui pesanan sebagai komitmen untuk menimbulkan pengeluaran dan akun ini mencatat komitmen secara berkesinambungan.
Fungsi utama dari akuntansi komitmen adalah dalam kontrol anggaran. Gagasannya adalah bahwa akun-akun bulanan yang mencatat hanya faktur yang diterima atau dibayar memberikan hanya sedikit nilai terhadap proses pengambilan keputusan. Agar manajer dapat mengendalikan anggaran mereka, mereka perlu mengetahui seberapa besar anggaran yang telah menjadi komitmen dalam hubungan dengan pesanan yang dibuat. Kalau manajer hanya menerima akun-akun yang mencakup penerimaan dan pembuatan faktur, manajemen dapat dengan mudah menjadi terlalu terpaku atau terlalu berkomitmen (over-committed) pada anggarannya. Tentu saja manajer yang berhati-hati akan mengetahui bahwa akun-akun tersebut tidak memasukkan pesanan yang telah dibuat namun fakturnya belum diterima, dan akan membuat catatan mereka sendiri mengenai hal ini sehingga mereka tidak membuat anggaran mereka over-committed. Pertanyaan yang muncul adalah “jika informasi akuntansi ini sangat relevan untuk manajer, mengapa tidak dimasukkan dalam akun-akun?”

Karena berkaitan dengan fungsi utamanya, maka akuntansi komitmen berfokus pada pesanan yang telah dibuat. Pesanan yang diterima yang berhubungan dengan pendapatan tidak akan dicatat sampai faktur telah dikirimkan. Masalah pengendalian anggaran tidak memengaruhi pendapatan dengan cara yang sama seperti halnya hal ini memengaruhi beban.

Walaupun ada kasus yang menyatakan bahwa akuntansi komitmen meningkatkan pengendalian anggaran adalah baik, ada masalah yang turut terlibat dalam mengadopsi akuntansi komitmen ini dalam akun-akun. Masalah ini adalah bahwa item tertentu yang telah didukung oleh pengiriman pesanan akan dicatat sebagai beban. Secara umum, tidak ada kewajiban hukum yang ditimbulkan dan pesanan tersebut dapat dibatalkan dengan mudah. Dengan demikian, sulit untuk menerima bahwa pesanan ini adalah beban untuk periode akuntansi dimana pesanan tersebut baru dibuat.

Terdapat jenis masalah yang timbul dalam akuntansi berbasis akrual yang lebih berbahaya ketika organisasi menerapkan sistem akuntansi kommitmen ini. Misalnya, ada manajer yang anggarannya masih di bawah batas maksimal sebulan sebelum akhir tahun anggaran. Manajer mengetahui bahwa level normal dari pembelanjaan akan membuat pengeluaran anggaran terlalu rendah (under-spent) dan hal ini dapat menyebabkan anggaran tahun berikutnya menjadi berkurang. Dalam akuntansi akrual, untuk memastikan bahwa seluruh anggaran dibelanjakan, pesanan tambahan akan diajukan dan faktur yang diterima akan dicatat. Hal ini menjadi masalah, namun setidaknya dibatasi oleh waktu mulai dari pesanan diajukan sampai dengan faktur tersebut diterima.

Jika menggunakan akuntansi komitmen, manajer dapat dengan mudah mengeluarkan pesanan saat mendekati akhir tahun anggaran untuk menghabiskan anggaran tersebut. Sementara kecil kemungkinannya untuk mencegah pesanan dibatalkan setelah tahun anggaran yang baru dimulai.
Faktanya, dalam praktik untuk akuntansi komitmen ini adalah mengeluarkan semua pesanan yang dibuat namun fakturnya diterima dari akun-akun. Hal ini berarti bahwa walaupun akuntansi komitmen dapat meningkatkan pengendalian anggaran digunakan sebagai alat untuk melaporkan kinerja secara periodik kepada manajer, praktik profesional beberapa negara membatasi penggunaannya dalam akun-akun tertentu.

Jika akuntansi komitmen diadopsi selama tahun anggaran, konversi dari akuntansi komitmen menjadi akrual biasa pada akhir tahun adalah:

Pesanan yang dibuat                                       xxx
            Belanja ABC                                                   xxx
Belanja XYZ                                                   xxx

Kamis, 07 Maret 2019

BUKU PRAKTIKUM AKUNTANSI PERUSAHAAN JASA


Alhamdulillah, segala sanjungan hanya milik Allah SWT, atas limpahan karunia-Nya sehingga buku ini bisa hadir di hadapan para pembaca, pelajar dan mahasiswa bidang Akuntansi.
Buku yang ada dihadapan para pembaca ini merupakan buku yang akan mengantarkan pembaca memahami dan menguasai konsep dan praktik akuntansi perusahaan jasa. Awalnya buku ini ditujukan untuk pelajar akuntansi SMK kelas XI sebagai materi dasar, namun dalam perkembangannya buku ini dapat juga dinikmati oleh semua kalangan yang akan belajar tentang akuntansi perusahaan jasa.
Buku ini menyajikan pemaparan dan peraktik akuntansi perusahaan jasa mulai dari mengenal dan mengidentifkasi bukti transaksi, konsep persamaan akuntansi, jurnal umum, posting buku besar hingga menyajikan laporan keuangan perusahaan jasa. Pada bagian akhir buku ini juga dilengkapi dengan latihan soal siklus akuntansi perusahaan jasa yang akan membuat pembaca semakin mahir praktik akuntansi perusahaan jasa.
Penulis menyadari buku ini belum sempurna, maka masukan dari pembaca dan pengguna sangat penulis harapkan. No kontak dan email penulis bisa dilihat pada lembar terakhir buku ini.

Rabu, 06 Maret 2019

MIGRASI PENERAPAN PP 46 TH 2013 KE PP NO 23 TAHUN 2018

Akhirnya pemerintah mengganti PP No. 46 Tahun 2013 dengan PP No.23 Tahun 2018 untuk menurunkan tarif PPh atas peredaran bruto tertentu menjadi 0,5 persen. Peraturan baru itu berlaku sejak 1 Juli 2018. Tentu saja peraturan pemerintah ini disikapi secara positif oleh berbagai pihak, kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memberikan apresiasi positif, dikutip dari kompas.com.
Menurut Ketua Uum KADIN Rosan Roeslani, kebijakan ini akan membuat lega para pelaku UMKM di Indonesia. Meski angkanya termasuk kecil, dari yang sebelumnya 1 persen menjadi 0,5 persen, Rosan memandang penurunan itu akan sangat signifikan untuk mengembangkan usaha para pelaku UMKM. “Dengan pajak yang lebih rendah, UMKM bisa mengakselerasi pertumbuhannya makin tinggi, karena tadinya bayar pajak sekian hanya bayar 0,5 persen, sisanya bisa dipakai untuk pertumbuhan usahanya,” tutur Rosan.
Dalam pernyataannya seperti dikutip berbagai media massa, Presiden Jokowi menyampaikan, tujuan pemerintah meringankan pajak untuk UMKM tak lain agar usaha mikro dapat tumbuh dan akhirnya meningkat menjadi usaha kecil, meningkat ke menengah, kemudian menjadi besar.
“Pemerintah meringankan pajak untuk UMKM ini agar usaha mikro dapat tumbuh, loncat menjadi usaha kecil, usaha kecil juga bisa tumbuh menjadi usaha menengah, usaha menengah menjadi usaha yang besar,” demikian kata Jokowi seperti dimuat di laman situs resmi Kementerian Keuangan.
Tentu efek penurunan tarif hingga 0,5 persen akan berpengaruh pada penerimaan pajak penghasilan dalam APBN 2018, yang diperkirakan akan menggerus penerimaan setidaknya Rp 1,5 triliun. Namun, penulis berpendapat potential loss dikarenakan efek dari peraturan pemerintah ini tidak akan begitu terasa karena pemerintah malah akan mendapatkan tambahan penguatan basis pembayar pajak yang meningkat, karena partisipasi masyarakat akan bertambah. Berikutnya, Kebijakan yang memihak UMKM ini merupakan investasi jangka panjang. Ke depan, UMKM punya peranan besar berkontribusi kepada negara melalui pajak-pajak yang mereka bayarkan sekaligus mengurangi tax gap atau ketidakpatuhan membayar pajak.
Lalu, sebenarnya apa, sih, perbedaan antara peraturan pemerintah sebelumnya (PP No. 46) dengan peraturan pemerintah (PP No. 23) sekarang?
Dari paparan di atas terlihat perubahan signifikan ada pada jangka waktu penggunaan tarif PPh ini. Dalam Pasal 5 PP No. 23, misalnya, diatur batasannya. Bagi penulis ini menarik dikaji bahwa pemerintah memberikan fasilitas tarif ini dengan daluarsa penggunaannya. Tujuannya adalah memaksa Wajib Pajak secara perlahan beralih dengan tarif PPh secara umum karena tarif PPh final sebenarnya adalah diskresi dari amanat Undang-Undang PPh yang penggunaannya bersifat demi kepraktisan administrasi. Dengan kata lain, pemerintah ingin para Wajib Pajaknya lebih teratur dan rapi dalam melakukan dokumentasi transaksi ekonominya melalui prosedur pencatatan dan pembukuan.
Kemudian, pengecualian objek penghasilan dipertegas dalam pasal 2 (3) PP No. 23 Tahun 2018 ini, dengan merinci jenis objek-objek penghasilan apa saja yang tidak boleh dikenakan oleh tarif 0,5 persen, dan yang menarik adalah perluasan subjek pajak Orang Pribadi dalam pasal 3 (1), yang bunyinya:
 Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu yang dikenai Pajak Penghasilan final sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) merupakan:
a.       Wajib Pajak Orang Pribadi; dan
b.      Wajib Pajak Badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, firma, atau perseroan terbatas,
yang menerima atau memperoleh penghasilan dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp 4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah) dalam 1 (satu) Tahun Pajak.
Kebijakan yang memihak UMKM ini merupakan investasi jangka panjang. Ke depan, UMKM punya peranan besar berkontribusi kepada negara melalui pajak-pajak yang mereka bayarkan sekaligus mengurangi tax gap atau ketidakpatuhan membayar pajak.
Yang dulunya masih ada pengecualian bagi Orang Pribadi yang kegiatan usahanya dapat dibongkar pasang (Pedagang Kaki Lima/musiman) sekarang dihilangkan. Artinya, ekstensifikasi atau penggalian subjek pajak baru untuk diberikan NPWP sebagai Wajib Pajak baru akan bertambah. Apalagi bila dikaitkan dengan lokasi-lokasi tertentu dan waktu tertentu seperti car free day atau pasar tumpah dan sejenisnya tentu ini akan menjadi sesuatu bernilai potensi penerimaan negara ke depannya.
Tidak kalah menarik adalah soal pemotongan pajak oleh pihak ketiga (swasta/bendaharawan pemerintah) terkait dengan subjek atau pelaku tarif 0,5 persen ini, yaitu dalam pasal 8 (1) dinyatakan:
Pajak Penghasilan terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Ayat (3) dilunasi dengan cara:
  1. disetor sendiri oleh Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu; atau
  2. dipotong atau dipungut oleh Pemotong atau Pemungut Pajak dalam hal Wajib Pajak bersangkutan melakukan transaksi dengan pihak yang ditunjuk sebagai Pemotong atau Pemungut Pajak.
Dengan demikian, pihak ketiga wajib memotong sebesar 0,5 persen apabila bertransaksi dengan subjek pajak PP no.23 Tahun 2018 ini dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari Kantor Pajak yang menjelaskan status subjek pajak (Pasal 9).
Contoh:
Tuan R memiliki usaha toko elektronik dan memenuhi ketentuan untuk dapat dikenakan Pajak Penghasilan final berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah ini. Pada bulan September 2019, Tuan R memperoleh penghasilan dari usaha penjualan alat elektronik dengan peredaran bruto sebesar Rp 80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah). Dari jumlah itu, penjualan dengan peredaran bruto sebesar Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dilakukan pada tanggal 17 September 2019 kepada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang merupakan Pemotong atau Pemungut Pajak. Sisanya sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) diperoleh dari penjualan kepada pembeli orang pribadi yang langsung datang ke toko miliknya. Tuan R memiliki surat keterangan Wajib Pajak dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah ini.
Pajak Penghasilan yang bersifat final yang terutang untuk bulan September 2019 dihitung sebagai berikut:
a. Pajak Penghasilan yang bersifat final yang dipotong oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta:
= 0,5 % x Rp 60.000.000,00
= Rp 300.000,00
b. Pajak Penghasilan yang bersifat final yang disetor sendiri:
= 0,5 % x Rp 20.000.000,00
= Rp 100.000,00
Tentu saja setiap adanya perubahan aturan lama pemerintah menyiapkan ketentuan tambahan dikarenakan berlakunya PP No. 23 tahun 2018 ini tidak di awal tahun pajak melainkan di pertengahan tahun, yakni bulan Juli 2018. Lalu, bagaimana mitigasinya? Atau penyesuaiannya? semua tertuang dalam pasal 10 PP No. 23 tahun 2018.
  1. untuk penghasilan dari usaha di bawah 4,8 miliar yang diterima atau diperoleh sejak awal Tahun Pajak sampai dengan sebelum Peraturan Pemerintah ini berlaku, dikenai Pajak Penghasilan dengan tarif 1 % (satu persen) dari peredaran bruto setiap bulan;
  2. untuk penghasilan dari usaha di bawah 4,8 miliar yang diterima atau diperoleh sejak Peraturan Pemerintah ini berlaku sampai dengan akhir Tahun Pajak 2018, dikenai Pajak Penghasilan dengan tarif 0,5 % (nol koma lima persen) dari peredaran bruto setiap bulan; dan
  3. untuk penghasilan dari usaha di bawah 4,8 miliar yang diterima atau diperoleh mulai Tahun Pajak 2019, dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan tarif Pasal 17 Ayat (1) huruf a, Pasal 17 ayat (2a), atau Pasal 31E Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Contoh:
Firma AS melakukan kegiatan usaha jasa konsultan hukum yang dibentuk oleh Tuan A dan Tuan S, yang berprofesi sebagai konsultan hukum. Firma AS terdaftar sebagai Wajib Pajak sejak tahun 2017. Firma AS menggunakan pembukuan berdasarkan tahun kalender.
Peredaran bruto yang diperoleh Firma AS:
a. Tahun 2017: Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);
b. Tahun 2018: Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah);
c. Tahun 2019: Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013, Firma AS pada Tahun Pajak 2018 memenuhi syarat dikenai Pajak Penghasilan final berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah itu. Namun demikian, Firma AS tidak memenuhi ketentuan untuk dikenai Pajak Penghasilan final berdasarkan ketentuan Pasal 3 Ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah ini, meskipun peredaran bruto Firma AS tidak melebihi Rp 4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah).
Untuk Tahun Pajak 2018 Firma AS memenuhi kewajiban Pajak Penghasilannya sebagai berikut:
  1. Pada bulan Januari 2018 sampai dengan sebelum Peraturan Pemerintah (Juli 2018) ini berlaku, Firma AS dikenai Pajak Penghasilan final dengan tarif 1 % (satu persen) berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013;
  2. Sejak Peraturan Pemerintah ini berlaku (Juli 2018) sampai dengan bulan Desember 2018, Firma AS dikenai Pajak Penghasilan final dengan tarif 0,5% (nol koma lima persen) berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah ini.

LATIHAN SOAL UJIAN NASIONAL TEORI KEJURUAN AKUNTANSI 2019

Waktu terus bergulir, bulan Maret 2019 telah beranjak dari ufuknya tanda April 2019 kian mendekat. Ada DUA agenda besar bagi anak-anak SMK Akuntansi kelas XII di  bulan April 2019. DUA-DUA nya sama pentingnya, yaitu pertama USBN yang akan dilaksanakan setelah UN dibulan Maret atau di awal bulan April dan yang ke DUA, Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
KeDUAnya perlu dipersiapkan dengan seksama dan mengharap rido Allah swt agar membawa keberkahan bagi anak-anak dan juga bangsa ini.

Dengan hati yang bahagia, saya sajikan DUA soal Try out ujian nasional Teori produktif Akuntansi. Semoga DUA latihan soal ini memberikan DUA kebaikan, yaitu percaya diri dan sukses UN.
Sebenarnya latihan soal ini ada di edmodo tapi karena keterbatasan waktu, saya tidak membuka kelas edmodo di luar anak-anak SMK Negeri 6 Surakarta. walaupun demikian semoga tidak menggores luka di hati pembaca semuanya.
Silakan download di link dibawah ini..mohon berkenan untuk memberi komentarya..

01. Try Out UN Akuntansi 2019
02. TRY OUT UN AKUNTANSI 2019

Selasa, 05 Maret 2019

MATERI UJI KOMPETENSI TEKNISI AKUNTANSI JUNIOR - BUKU PRAKTIKUM

MINAT SILAKAN WA KE 08522938885
Alhamdulillah, segala sanjungan hanya milik Allah SWT, atas limpahan karunia-Nya sehingga buku ini ini bisa hadir di hadapan para pembaca, pelajar dan mahasiswa bidang Akuntansi.
Buku ini disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan referensi bagi guru, siswa maupun para praktikan akuntansi yang ingin  mempelajari dan trampil praktikum akuntansi perusahaan dagang.
Buku ini menyajikan latihan praktik menganalisis dan mengecek dokumen transaksi, memproses entry jurnal, memproses buku besar, dan menyusun laporan keuangan. Kelebihan buku praktikum ini dibandingkan dengan buku praktik yang lain yang sejenis adalah tax integrated dan menggunakan pendekatan penilaian pada sertifikasi profesi teknisi akuntansi oleh LSP, sehingga pemakai buku ini diharapkan siap untuk mengikuti uji sertifikasi untuk memperoleh sertifikat kompetensi teknisi akuntansi kualifikasi II. 
DAFTAR ISI


Hal
KATA PENGANTAR
i
DAFTAR ISI
ii
BAGIAN I
KONSEP PRAKTIKUM AKUNTANSI PERUSAHAAN DAGANG
1
BAB 1 : DOKUMEN TRANSAKSI
2
BAB 2: PENCATATAN TRANSAKSI KEDALAM JURNAL KHUSUS
15
BAGIAN II: PRAKTIKUM AKUNTANSI  PERUSAHAAN DAGANG
31
BAB 3: PRAKTIKUM I
Analisis dan Pengecekan Dokumen Transaksi
32
BAB 4: PRAKTIKUM II
Memproses Entry Jurnal dan Buku Besar Pembantu
Kasus 1 : PT YOOSHIKA PRAMONO TRADING
Lembar Kerja
Form Asesmen (MPA 05: Cek List Observasi)
Kasus 2 : PT FADZILLAH
Lembar Kerja
Form Asesmen (MPA 05: Cek List Observasi)
41

44
63
73
74
90
100
BAB 5 : PRAKTIKUM III
Memproses Buku Besar
Konsep Buku Besar dan Penyusunan Neraca Saldo
Kasus 1 : PT YOOSHIKA PRAMONO TRADING
Lembar Kerja
Form Asesmen (MPA 05: Cek List Observasi)
Kasus 2 : PT FADZILLAH
Lembar Kerja
Form Asesmen (MPA 05: Cek List Observasi)
101

102
105
109
129
130
135
146
BAB 6 : PRAKTIKUM IV
Menyusun Laporan Keuangan
Konsep Penyusunan Laporan Keuangan
Kasus 1 : PT YOOSHIKA PRAMONO TRADING
Lembar Kerja
Form Asesmen (MPA 05: Cek List Observasi)
Kasus 2 : PT FADZILLAH
Lembar Kerja
Form Asesmen (MPA 05: Cek List Observasi)
Kasus 3 : PT SUKSES BAHAGIA
Lembar Kerja
Form Asesmen (MPA 05: Cek List Observasi)
Kasus 4 : PT FADZILLAH BAHAGIA
Lembar Kerja
Form Asesmen (MPA 05: Cek List Observasi)
Form Umpan Balik dan Keputusan Asesmen (MAK 02)
Daftar  Pustaka
147

149
155
158
180
181
180
208
209
215
225
234
235
252
253
255

CUPLIKAN HALAMAN ISI BUKU

CUPLIKAN KASUS 1