RUANG IKLAN

SILAKAN BERIKLAN DI BLOG SAYA.

Ruang Iklan

Space ini bisa Anda gunakan untuk mengiklankan produk Anda

BUKU KOMPUTER AKUNTASNSI ACCURATE ONLINE

SETUP AWAL DATA BASE- INPUT TRANSAKSI-PENYAJIAN LAPOAN KEUANGAN

Minggu, 13 Januari 2013

Balanced Scorecard Untuk Organisasi Pemerintah


Herry Darwanto *)
  
Balanced scorecard adalah metoda yang dikembangkan Kaplan dan Norton untuk mengukur setiap aktivitas yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam rangka merealisasikan tujuan perusahaan tersebut. Balanced scorecard semula merupakan aktivitas tersendiri yang terkait dengan penentuan sasaran, tetapi kemudian diintegrasikan dengan sistem manajemen strategis. Balanced scorecard bahkan dikembangkan lebih lanjut sebagai sarana untuk berkomunkasi dari berbagai unit dalam suatu organisasi. Balanced scorecard juga dikembangkan sebagai alat bagi organisasi untuk berfokus pada strategi. Bagaimana balanced scorecard diterapkan bagi organisasi pemerintah merupakan tujuan dari penulisan artikel ini. Diskusi mengenai hal itu dimulai dengan pembahasan mengenai sistem manajemen strategis.


Sistem Manajemen Strategis

Sistem manajemen strategis adalah proses merumuskan dan mengimplementasikan strategi untuk mewujudkan visi secara terus menerus secara terstruktur. Strategi adalah pola tindakan terpilih untuk mencapai tujuan tertentu. Pada mulanya, sistem manajemen strategis bercirikan: mengandalkan anggaran tahunan, berjangka panjang dan berfokus pada kinerja keuangan. Penerapan sistem manajemen strategis yang demikian di banyak perusahaan swasta mengalami kegagalan. Sebab-sebabnya antara lain: hanya 25% manajer yang memiliki insentif yang terhubung ke strategi, 60% perusahaan tidak menghubungkan anggarannya ke strategi,  85% dari tim eksekutif menghabiskan waktu kurang dari satu jam untuk membahas strategi tiap bulan, dan hanya 5% pegawai yang memahami strategi.

Namun sistem manajemen strategis tetap diperlukan karena perusahaan dituntut untuk berkembang secara terencana dan terukur, sehingga memerlukan peta perjalanan menghadapi masa depan yang tidak pasti, memerlukan langkah-langkah strategis, dan perlu  mengarahkan kemampuan dan komitmen SDM untuk mewujudkan tujuan perusahaan. Balanced scorecard yang dikembangkan oleh Norton dan Kaplan memberikan solusi terhadap tuntutan ini. Peran balanced scorecard dalam sistem manajemen strategis adalah: memperluas perspektif dalam setiap tahap sistem manajemen strategis, membuat fokus manajemen menjadi seimbang, mengaitkan berbagai sasaran secara koheren, dan mengukur kinerja secara kuantitatif.

Penggunaan balanced scorecard dalam konteks perusahan swasta ditujukan untuk menghasilkan proses yang produktif dan cost effective, menghasilkan financial return yang berlipat ganda dan berjangka panjang, mengembangkan sumber daya manusia yang produktif dan berkomitmen, mewujudkan produk dan jasa yang mampu menghasilkan value terbaik bagi customer/pelanggan.

Balanced scorecard diyakini dapat mengubah strategi menjadi tindakan, menjadikan strategi sebagai pusat organisasi, mendorong terjadinya komunikasi yang lebih baik antar karyawan dan manajemen, meningkatkan mutu pengambilan keputusan dan memberikan informasi peringatan dini, serta mengubah budaya kerja. Potensi untuk mengubah budaya kerja ada karena dengan balanced scorecard, perusahaan lebih transparan, informasi dapat diakses dengan mudah, pembelajaran organisasi dipercepat, umpan balik menjadi obyektif, terjadwal, dan tepat untuk organisasi dan individu; dan membentuk sikap mencari konsensus karena adanya perbedaan awal dalam menentukan sasaran, langkah-langkah strategis yang diambil, ukuran yang digunakan, dll.

Kelebihan sistem manajemen strategis berbasis balanced scorecard dibandingkan konsep manajemen yang lain adalah  bahwa ia menunjukkan indikator outcome dan output yang jelas, indikator internal dan eksternal, indikator keuangan dan non-keuangan, dan indikator sebab dan akibat. balanced scorecard paling tepat disusun pada saat-saat tertentu, misalnya ketika ada merjer atau akuisisi, ketika ada tekanan dari pemegang saham, ketika akan melaksanakan strategi besar dan ketika organisasi berubah haluan atau akan mendorong proses perubahan. balanced scorecard juga diterapkan dalam situasi-situasi yang rutin, antara lain: pada saat menyusun rencana alokasi anggaran, menyusun manajemen kinerja, melakukan sosialisasi terhadap kebijakan baru, memperoleh umpan balik, meningkatkan kapasitas staf.

Adakah kemungkinan kegagalan dalam menerapkan balanced scorecard? Menyusun balanced scorecard bukanlah pekerjaan yang mudah. Banyak organisasi gagal membuat balanced scorecard karena berbagai sebab. Sebab-sebab itu antara lain: tidak ada komitmen pimpinan, terlalu sedikit staf terlibat, scorecard disimpan saja, proses penyusunan yang lama dan sekali jadi, menganggap balanced scorecard sebagai sebuah proyek, kesalahan memilih konsultan, atau menggunakan balanced scorecard hanya untuk keperluan pemberian kompensasi.

Siapa yang menggunakan balanced scorecard? Banyak organisasi swasta, pemerintah dan nirlaba yang telah menggunakan balanced scorecard 60% dari 1000 organisasi dalam Fortune menggunakan balanced scorecard. Balanced scorecard semakin banyak diadopsi di Eropa, Australia dan Asia oleh organisasi besar, menengah dan kecil. Industri pengguna balanced scorecard sendiri terdiri dari berbagai macam perusahaan, seperti bank, konstruksi, jasa konsultansi, IT, perminyakan, farmasi, penerbangan, asuransi, manufacturing, perusahaan dagang dan distribusi. Perusahaan yang menunjukkan keberhasilan luar biasa setelah menerapkan balanced scorecard adalah antara lain: MOBIL Oil yang pada tahun 1993 menempati posisi ke 6 dalam provitability, kemudian menjadi nomor satu pada periode 1995–1998; CIGNA pada tahun 1993 rugi $275 M, tahun 1994: menjadi untung sebesar $15 M dan tahun 1997 sebesar $98 M; BROWN & ROOT ENG. tahun  1993 rugi namun tahun 1996 menjadi nomor satu dalam pertumbuhan profit.


Konsepsi Balanced Scorecard

Kemunculan gagasan balanced scorecard berawal dari temuan riset Kaplan dan Norton (dari Harvard Business School) pada awal tahun 1990an. Konsep awal balanced scorecard berdasarkan riset tersebut ditulis pada tahun 1992 di majalah prestisius Harvard Business Review. Pada tahun 1996 Norton dan Kaplan menerbitkan buku The Balanced Scorecard – Translating Strategy into Action, berdasarkan pengalaman mereka dalam menerapkan balanced scorecard pada banyak perusahaan di Amerika. Buku ini semakin mempopulerkan balanced scorecard, sampai ke negara-negara di Eropa, Australia dan Asia. Belum lama ini mereka menerbitkan buku The Strategy Focused Organisation – How BSC Companies Thrive in the New Business Environment (2001). Para penemu dan rekan-rekannya membangun sebuah lembaga Balanced Scorecard Collaboration untuk mempopulerkan penggunaan balanced scorecard pada berbagai institusi di berbagai negara. Secara teratur Norton dan Kaplan menyelenggarakan konferensi di berbagai negara untuk memperkenalkan dan membahas konsep-konsep terbaru mereka. Disayangkan Indonesia sampai saat ini belum mampu menghadirkan pencetus ide balanced scorecard ini, namun kursus-kursus dan buku-buku mengenai balanced scorecard sudah ada, walau masih bersifat terbatas.

Balanced scorecard secara singkat adalah suatu sistem manajemen untuk mengelola implementasi strategi, mengukur kinerja secara utuh, mengkomunikasikan visi, strategi dan sasaran kepada stakeholders. Kata balanced dalam balanced scorecard merujuk pada konsep keseimbangan antara berbagai perspektif, jangka waktu (pendek dan panjang), lingkup perhatian (intern dan ekstern). Kata scorecard mengacu pada rencana kinerja organisasi dan bagian-bagiannya serta ukurannya secara kuantitatif.

Balanced scorecard memberi manfaat bagi organisasi dalam beberapa cara:
menjelaskan visi organisasi
menyelaraskan organisasi untuk mencapai visi itu
mengintegrasikan perencanaan strategis dan alokasi sumber daya
meningkatkan efektivitas manajemen dengan menyediakan informasi yang tepat untuk mengarahkan perubahan

Selanjutnya dalam menerapkan balanced scorecard, Robert Kaplan dan David Norton, mensyaratkan dipegangnya lima prinsip utama berikut:
menerjemahkan sistem manajemen strategi berbasis balanced scorecard ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang dapat memahami
menghubungkan dan menyelaraskan organisasi dengan strategi itu. Ini untuk memberikan arah dari eksekutif kepada staf garis depan
membuat strategi merupakan pekerjaan bagi semua orang melalui kontribusi setiap orang dalam implementasi strategis
membuat strategi suatu proses terus menerus melalui pembelajaran dan adaptasi organisasi dan
melaksanakan agenda perubahan oleh eksekutif guna memobilisasi perubahan.


Penggunaan Balanced Scorecard

Balanced scorecard digunakan dalam hampir keseluruhan proses penyusunan rencana. Tahapan penyusunan rencana pada dasarnya meliputi enam kegiatan berikut: perumusan strategi, perencanaan strategis, penyusunan program, penyusunan anggaran, implementasi dan pemantauan.


1.         Perumusan Strategi

Tahap ini ditujukan untuk menghasilkan misi, visi, keyakinan dan nilai dasar, dan tujuan institusi. Proses perumusan strategi dilakukan secara bertahap, yaitu: analisis eksternal, analisis internal, penentuan jati diri, dan perumusan strategi itu sendiri.

Analisis Eksternal dan Internal

ANALISIS EKSTERNAL terdiri dari analisis lingkungan makro dan mikro. Analisis lingkungan makro bertujuan mengidentifiksasi peluang dan ancaman makro yang berdampak terhadap value yang dihasilkan organisasi kepada pelanggan. Obyek pengamatan dalam analisis ini adalah antara lain: kekuatan politik dan hukum, kekuatan ekonomi, kekuatan teknologi, kekuatan sosial, faktor demografi.

Analisis eksternal mikro diterapkan pada lingkungan yang lebih dekat dengan institusi yang bersangkutan. Dalam dunia perusahaan, lingkungan tersebut adalah industri di mana suatu perusahaan termasuk di dalamnya. Analisis yang dilakukan dapat menggunakan teori Porter mengenai persaingan, yaitu: kekuatan tawar pemasok, ancaman pendatang baru, kekuatan tawar pembeli, ancaman produk atau jasa pengganti.

ANALISIS INTERNAL ditujukan untuk merumuskan kekuatan dan kelemahan perusahaan. Kekuatan suatu perusahaan antara lain: kompetensi yang unik, sumberdaya keuangan yang memadai, keterampilan yang unggul, citra yang baik, keunggulan biaya, kemampuan inovasi tinggi, dll. Sedangkan kelemahan perusahaan antara lain: tidak ada arah strategi yang jelas, posisi persaingan yang kurang baik, fasilitas yang ‘usang’, kesenjangan kemampuan manajerial, lini produk yang sempit, citra yang kurang baik, dll.


Penentuan Jati Diri

Penentuan jati diri organisasi terdiri dari perumusan misi, visi, keyakinan dasar, nilai dasar dan  tujuan organisasi.

MISI menjelaskan lingkup, maksud atau batas bisnis organisasi, yaitu kebutuham pelanggan apa yang akan dipenuhi oleh organisasi, siapa dan di mana; serta produk inti apa yang dihasilkan, dengan teknologi inti dan kompetensi inti apa. Misi ditulis sederhana, ringkas, terfokus. Unsur-unsur misi meliputi produk inti, kompetensi inti, dan teknologi inti. Yang dimaksud dengan produk inti adalah barang atau jasa yang dipersepsi bernilai tinggi  oleh pelanggan, berupa komponen kunci dilindungi hak paten dan menghasilkan laba terbesar. Kompetensi inti adalah kemampuan kunci yang dimiliki organisasi dalam menghasilkan produk inti. Sedang teknologi inti adalah know-how, perangkat keras dan perangkat lunak yang menjadi basis kompetensi inti.

Beberapa contoh misi adalah sebagai berikut.
 “To engineer, produce, and market the world’s finest automobiles, known for uncompromised levels of distinctiveness, comfort, convenience, and refined performance.” (Cadillac Motor Co.)
“To produce outstanding financial returns by providing totally reliable, competitively superior global air-ground transportation of high priority goods and document that require rapid, time-sensitive delivery.” (FedEx).

VISI menggambarkan akan menjadi apa suatu organisasi di masa depan. Ia bersifat sederhana, menumbuhkan rasa wajib, memberikan tantangan, praktis dan realistik, dan ditulis dalam satu kalimat pendek. Contoh-contoh visi adalah:
 “We will be an outstanding company by exceeding pelanggan expectations through empowered people, guided by shared values.” (PepsiCo.)
 “From managing a world-class port, we shall grow into world-class corporation with network of perts, logistics and related businesses throughout the world. We shall be recognized everywhere for quality and value.” (Otoritas Pelabuhan Singapore).
“Menjadi perusahaan jasa konsultan perencana nomor satu di Jakarta.”
“Menjadi BPR terbesar, tangguh dan dihargai di Cianjur Selatan.”

Visi perlu diperinci dalam berbagai perspektif. Dalam perspektif finansial, misalnya: “Kami akan menyerahkan nilai superior jangka panjang secara konsisten kepada pemegang saham”. Dalam perspektif pelanggan: “Kami akan memberikan nilai terbaik pada setiap penawaran yang memenuhi kebutuhan pelanggan dalam pasar yang dipilih untuk dilayani.” Dalam perspektif proses internal: “Kami akan meningkatkan nilai pelanggan melalui berfikir kembali, meningkatkan dan memperlancar (mengefisienkan) proses bisnis kami.” Dalam perspektif pembelajaran dan pertumbuhan: “Kami akan selalu berfikir tentang pelanggan dan bangga sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap pelanggan.”

KEYAKINAN DASAR adalah pernyataan yang perlu dipegang direksi dan karyawan dalam menghadapi hambatan dan ketidakpastian. Pernyataan ini untuk mendorong semangat manajemen dan karyawan dalam menghadapi hambatan dan ketidakpastian. Contoh: “We believe that customer service and satisfaction are fundamental to any succesful long-term partnership. We shall provide our customers with service of high quality and at the right price.” (PSA Co.)

NILAI DASAR adalah untuk membimbing manajemen dan karyawan dalam memutuskan pilihan yang dapat muncul setiap saat. Contoh: nilai dasar PepsiCo adalah: Diversity – menghargai perbedaan setiap orang, Integrity – melakukan apa yang dikatakan, Honesty – berbicara terbuka dan bekerja keras memahami dan menyelesaikan masalah, Teamwork – bekerja untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, Accountability – kesungguhan memenuhi harapan, Balance – menghargai keputusan seseorang untuk mencapai keseimbangan dalam hidup.

TUJUAN adalah pernyataan tentang apa yang akan diwujudkan sebagai penjabaran visi organisasi. Tujuan dijabarkan dalam empat perpektif pula: Apa tujuan yang berkaitan dengan perspektif pelanggan? Apa tujuan yang berkaitan dengan perspektif finansial ? Apa proses bisnis internal yang akan mendukung pencapaian tujuan pelanggan dan finansial? Apa tujuan yang berkaitan dengan perspektif pembelajaran dan pertumbuhan?

Contoh-contoh pernyataan tujuan adalah: “Menjadi perusahaan jasa konstruksi paling menguntungkan di Indonesia pada tahun 2005 berdasarkan keunggulan dalam manajemen, teknologi, dan sumber daya manusia.” ”Mencapai oplah 100.000 eksemplar pada tahun 2006.” “Membangun 15.000 unit RSS per tahun sejak tahun 2007 dengan model yang paling diminati, didukung teknologi terbaik, dilaksanakan oleh pekerja bangunan yang handal dan berkomitmen.”


Perumusan Strategi

Strategi dibuat dalam beberapa tingkatan: tingkat organisasi, tingkat unit bisnis, dan tingkat fungsional. Dalam menentukan strategi perlu dikenali penghalang intern yang dihadapi, antara lain management barrier: di mana management system didisain secara tradisional untuk pengawasan pelaksanaan kegiatan dan terkait dengan anggaran, bukan strategi, vision barrier: dimana strategi seringkali tidak dimengerti oleh mereka yang harus menerapkannya, operational barrier: dimana proses-proses penting tidak dibuat untuk menggerakkan strategi, dan people barrier: dimana tujuan orang per orang, peningkatan kemampuan dan pengetahuan  karyawan tidak terkait dengan implementasi strategi organisasi.

Strategi yang baik umumnya mengikuti kriteria sebagai berikut: konsisten secara intern, realistik, berfokus pada pencarian peluang dan penyelesaian akar masalah, meningkatkan customer value, menonjolkan keunggulan kompetitif, fleksibel, mudah dilaksanakan dalam perusahaan, dan tanggap terhadap lingkungan eksternal.[1]


Perencanaan Strategis

Perencanaan strategis meliputi proses penentuan sasaran, tolok ukur, target dan inisiatif.

SASARAN adalah kondisi masa depan yang dituju. Sasaran bersifat komprehensif: sesuai dengan tujuan dan strategi, merumuskan sasaran secara koheren, seimbang dan saling mendukung. Beberapa pedoman dalam menentukan sasaran adalah: sasaran harus menentukan hasil tunggal terukur yang harus dicapai, sasaran harus menentukan target tunggal atau rentang waktu untuk penyelesaian, sasaran harus menentukan faktor-faktor biaya maksimum, sasaran harus sedapat mungkin spesifik dan kuantitatif (dan oleh karenanya bisa diukur dan dapat diuji), sasaran harus menentukan hanya apa dan kapan; harus menghindari spekulasi kata mengapa dan bagaimana, sasaran harus dalam arah mendukung, atau sesuai dengan, rencana strategis organisasi dan rencana tingkat tinggi lainnya, dan sasaran harus realistik dan dapat dicapai, tetapi tetap menggambarkan tantangan yang berat. Antara visi, tujuan dan sasaran harus saling terkait dalan alur logikanya jelas.

Sasaran juga harus dijabarkan dalam berbagai perspektif. Contoh: Perspektif finansial: “Kami akan mencapai suatu hasil total yang secara konsisten akan menempatkan perusahaan kami diantara 125 organisasi puncak yang terdaftar pada the S&P 500”. Perspektif pelanggan: “Kami akan secara terus-menerus meningkatkan persepsi pelanggan tentang nilai-nilai yang ditawarkan perusahaan kami sehingga jumlah pelanggan yang tidak memberikan nilai “sangat baik” akan menurun sebanyak 40% ketika melakukan survei pelanggan pada tahun 1998”. Perspektif proses internal: “Pada tahun 1998, rasio biaya total operasional kami akan turun sepertiga (33,33%)”. Perspektif pertumbuhan dan pembelajaran: “Sasaran kami adalah peningkatan tahunan pada skor yang ditetapkan oleh survei benchmark. Selain itu, kami akan memantau kemajuan kami melalu pengumpulan opini karyawan, baik secara formal maupun non-formal, secara periodik”.

TOLOK UKUR adalah alat untuk mengukur kemajuan sasaran. Tolok ukur terdiri dari dua jenis: tolok ukur hasil (lag indicator) dan tolok ukur pemacu kinerja (lead indicator). Keduanya merupakan key performance indicators. Indikator kinerja kunci harus merupakan faktor-faktor yang bisa diukur, masuk secara logis dalam area hasil kunci tertentu yang sasarannya jelas, mengidentifikasi apa yang akan diukur, bukan berapa banyak atau ke arah mana, merupakan faktor-faktor yang dapat ditelusuri asalnya (tracked) secara terus-menerus sampai tingkat yang memungkinkan.

Jika outcome indicator berfokus pada hasil-hasil kinerja pada akhir periode waktu atau aktivitas dan merefleksikan keberhasilan masa lalu atau aktivitas-aktivitas dan keputusan-keputusan yang telah dilaksanakan, maka output indicator mengukur proses-proses dan aktivitas-aktivitas antara dan hipotesis dari hubungan sebab-akibat strategik. Contoh ukuran hasil dalam konteks peningkatan profit: pertumbuhan pendapatan, sedang ukuran pemacunya: revenue mix. Dalam konteks meningkatkan kepercayaan pelanggan, ukuran hasil: persentase pendapatan dari pelanggan baru, sedang ukuran pemacu: pertumbuhan pelanggan baru.

TARGET berfungsi memberikan usaha tambahan tetapi tidak bersifat melemahkan semangat, berjangka waktu dua sampai lima tahun agar memberikan banyak waktu untuk melakukan terobosan, membatasi  banyak target, berfokus pada terobosan dalam satu atau dua area kunci, tergantung pada nilai (value), kesenjangan (gap), ketepatan waktu (timeliness), hasrat/keinginan (appetite), keterampilan (skill). Target dapat ditentukan dengan menggunakan hasil benchmarking. Benchmarking adalah untuk mendapat informasi praktek terbaik,  untuk membangun suatu kasus yang jelas guna mengkomunikasikan betapa pentingnya mencapai target-target itu.

INISIATIF adalah langkah-langkah jangka panjang untuk mencapai tujuan. Inisiatif tidak harus spesifik pada satu bagian, tetapi dapat bersifat lintas fungsi/bagian, mengindentifikasi hal-hal penting yang harus dilakukan oleh organisasi agar mencapai tujuan, harus jelas agar manajer dan karyawan dapat menentukan rencana yang diperlukan, dan memperkirakan sumberdaya yang diperlukan untuk mendukung pencapaian strategi secara keseluruhan.




3.         Penyusunan Program

Proses penyusunan program adalah: menjabarkan inisiatif menjadi beberapa program yang akan dilaksanakan beberapa tahun yad., memperkirakan investasi yang diperlukan untuk setiap program, menghitung perkiraan penerimaan yang dapat diperoleh dan menghitung perkiraan laba/hasil yang akan diperoleh.


4.         Penyusunan Anggaran

Penyusunan anggaran bertujuan untuk menentukan kegiatan tahun berikutnya dan sumber daya yang diperlukan. Anggaran disusun berdasarkan iniatif yang telah dirumuskan. Anggaran yang baik adalah: merupakan rencana tindakan terperinci, merupakan rencana satu-dua tahunan, menguraikan biaya yang diperlukan, mengidentifikasi pencapaian terpenting kegiatan tsb., menyebutkan siapa yang akan bertanggung jawab, sebagai referensi menyusun rencana kinerja individual, ditulis secara singkat namun lengkap, alat untuk memantau kinerja dan diperbarui apabila terjadi perubahan-perubahan. Dengan sdemikian balanced scorecard mendukung suatu sistem manajemen yang lengkap dengan mengkaitkan strategi jangka panjang ke penganggaran tahunan.


5.         Implementasi

Tahap ini melaksanakan kegiatan sesuai rencana.


6.         Pemantauan dan Pengendalian

Tahap ini membandingkan kinerja dengan target. Berbagai kemungkinan hasil adalah berhasil, gagal, dan variasi diantara keduanya. Prinsip umum dalam pemantauan adalah mengukur kinerja, membandingkan kinerja, melakukan tinjauan ulang,  memberi penghargaan dan mengidentifikasi hasil yang dicapai, mempelajari pengalaman, menyesuaikan dan  menyegarkan strategi, dan melakukan perbaikan. Pemantauan harus diikuti dengan pengendalian. Jenis-jenis pengendalian: pengendalian premis/asumsi dasar, pengendalian implementasi, pengawasan strategis, dan pengendalian berdasarkan sinyal-sinyal khusus. Pengendalian dapat lebih mudah dilakukan dengan menggunakan balanced scorecard karena tolok ukurnya sudah diperjelas.[2]


Penggunaan Balanced Scorecard Pada Organisasi Pemerintah

Mengapa institusi pemerintah perlu mengadopsi balanced scorecard ? Pemerintah pada era sekarang ini, baik pemerintah pusat, daerah maupun lokal diharapkan untuk menjadi: akuntabel, kompetitif, ramah rakyat, dan berfokus pada kinerja. Organisasi pemerintah juga ditantang untuk memenuhi harapan berbagai kelompok stakeholders (yaitu penerima layanan, karyawan, lembaga pemberi pinjaman/hibah, masyarakat, dan pembayar pajak). Tuntutan ini mengharuskan organisasi pemerintah untuk bertindak profesional sebagaimana yang dilakukan oleh organisasi swasta. Organisasi pemerintah harus mempunyai sistem manajemen strategis. Karena dunia eksternal adalah sangat tidak stabil, maka sistem perencanaan harus mengendalikan ketidak-pastian yang ditemui. Organisasi pemerintah, dengan demikian, harus berfokus strategi. Strategi ini lebih bersifat hipotesis, suatu proses yang dinamis, dan merupakan pekerjaan setiap staf. Organisasi pemerintah harus juga merasakan, mengadakan percobaan, belajar, dan menyesuaikan dengan perkembangan.

Agar organisasi pemerintah dapat berfokus pada strategi yang sudah dirumuskan, maka organisasi pemerintah juga harus menterjemahkan strategi ke dalam terminologi operasional, menyelaraskan organisasi dengan strategi (dan bukan sebaliknya), memotivasi staf sehingga membuat strategi merupakan tugas setiap orang, menggerakkan perubahan melalui kepemimpinan eksekutif, dan membuat strategi sebagai suatu proses yang berkesinambungan.

            Adapun perbedaan karakteristik organisasi swasta dan pemerintah adalah sebagai mana ditunjukkan dalam tabel berikut.
______________________________________________________________________
Perspektif                      Swasta                          Pemerintah_______________________
Finansial                        Pemegang saham           DPR, pembayar pajak, konstituen

Pelanggan                     Pelanggan                     Orang yang menggunakan jasa/pelayanan
                                                                        publik

Proses Proses                 Membuat produk            Memberikan pelayanan secara kompetitif
Internal                         yang diunggulkan          

Pertumbuhan &              karyawan, direksi           pejabat politik (menteri), pegawai pemerintah
Pembelajaran               
________________________________________________________________________


Contoh Penerapan
Berikut ini adalah konsep BSC untuk kota Charlotte (AS) untuk menunjukkan perbedaannya dengan organisasi swasta seperti yang telah dikemukakan pada bagian terdahulu.

Ada tujuh komponen dalam BSC Kota Charlotte, yaitu: visi, tema strategis (atau area fokus), prinsip strategis, perspektif, sasaran, kaitan, dan ukuran & target.

Visi: Visi Kota Charlotte secara singkat adalah untuk menjadi “pilihan masyarakat untuk hidup, bekerja dan berekreasi”.

Tema strategis atau area fokus: Dewan Kota menetapkan lima tema strategis atau area fokus sebagai strategi untuk mencapai visi kota: ketenteraman warga (community safety), kemandirian kota (city-within-city), kemajuan ekonomi (economic development), tranportasi (transportation) dan mereformasi birokrasi (restructuring government).

Prinsip strategis: Penerapan prinsip strategis adalah untuk membantu memastikan bahwa kota Charlotte akan menjadi pilihan masyarakat. Ada delapan prinsip strategis yang ditetapkan dan disebut Prinsip Pertumbuhan Cerdas (Smart Growth Principles), yaitu:
Mempertahankan kapasitas perencanaan penggunaan lahan
Mengupayakan keputusan penggunaan lahan yang efektif
Memperkuat masyarakat melalui lingkungan yang sehat
Merancang kota untuk mendukung kehidupan yang harmonis
Melindungi lingkungan
Memperluas aneka pilihan transportasi
Menggunakan investasi publik sebagai katalisator untuk mencapai hasil yang diinginkan

Perspektif: Dengan penekanan pada "keseimbangan", balanced scorecard Kota Charlotte menggunakan empat perspektif untuk menjawab kebutuhan pelayanan yang diinginkan oleh masyarakat.


1. Perspektif Pelanggan: melayani pelanggan.
Manajer kota harus mengetahui apakah pemerintah kota betul-betul memenuhi kebutuhan masyarakat. Mereka harus menjawab pertanyaan: Apakah organisasi menyediakan apa yang diinginkan oleh masyarakat?

2. Perspektif Proses Internal: Menyediakan pelayanan secara kompetitif.
Manajer kota harus berfokus pada tugas penting yang  memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Manajer kota harus menjawab pertanyaan: Dapatkah pemerintah kota meningkatkan pelayanan dengan mengubah cara pelayanan itu disampaikan?

3. Perspektif Keuangan: Mengelola anggaran secara akuntabel.
Manajer kota harus berfokus pada bagaimana cara memenuhi kebutuhan pelayanan secara efisien. Mereka harus menjawab pertanyaan: Apakah pelayanan yang diberikan telah dilaksanakan dengan biaya yang rendah?

4. Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan: Mengembangkan kapasitas karyawan.
Kemampuan organisasi untuk meningkatkan dan memenuhi permintaan masyarakat terkait secara langsung dengan kemampuan karyawan untuk memenuhi permintaan itu. Pemerintah kota harus menjawab pertanyaan: Apakah pemerintah kota menggunakan teknologi yang sesuai dan melakukan pelatihan karyawan untuk kemajuan yang berlanjut?

Sasaran
Kota Charlotte memilih 16 sasaran perusahaan untuk scorecard organisasinya. Setiap sasaran organisasi secara garis besar digambarkan sedemikian sehingga ia memberikan konteks untuk mencapai apa organisasi itu dibentuk. Hubungan antara lima area fokus, empat perspektif dan 16 sasaran organisasi merupakan panduan bagi setiap unit dan karyawan dalam melaksanakan kegiatannya.

Kaitan
Sasaran yang strategis harus saling dihubungkan dalam suatu hubungan sebab-akibat. Misalnya, jika suatu organisasi memberikan karyawan dengan pelatihan yang perlu untuk “Mempromosikan Pembelajaran & Pertumbuhan”, maka organisasi itu akan dapat “Menyampaikan Pelayanan secara Kompetitif”. Ini akan mempengaruhi kemampuan organisasi itu untuk “Meningkatkan Pelayanan bagi Masyarakat” yang pada akhirnya “Menyediakan Aneka Pilihan Pelayanan”.

Ukuran & Target
Untuk setiap sasaran strategis, ada satu set ukuran dan target strategis. Ini dijabarkan dalam  rencana strategis untuk setiap area fokus.


Penerapan di Berbagai Organisasi
Balanced scorecard sudah diterapkan di banyak lembaga pemerintah, baik pada tingkat pusat maupun daerah. Di AS instansi Federal yang menggunakan balanced scorecard antara lain adalah Department of Agriculture, Natural Resource Conservation, Forrest Service, Department of Commerce, Fish & Wildlife Service, Bureau of Reclamation, Environmental Protection Agency, Council on Environmental Quality. Sedang negara bagian yang sudah menerapkan balanced scorecard diantaranya Alaska, Oregon, Washington, California, Idaho, Montana. Pada tingkat lokal, setingkat kecamatan di Indonesia, balanced scorecard sudah dipergunakan di 39 Counties, 277 Cities, 44 Sewer Districts, 125 Water Districts, 36 Irrigation Districts, 32 Public Utility Districts, 14 Port Districts, 48 Conservation Districts, dan 170 Municipal Water Suppliers.


Kesimpulan

Balanced Scorecard adalah sebuah cara pandang baru bagaimana suatu organisasi akan dapat lebih baik lagi dikelola. Balanced scorecard merupakan bagian dari sistem manajemen strategis, yang perlu dirumuskan oleh setiap organisasi, agar dapat mencapai visi dan misinya secara efektif. Balanced scorecard memberikan prosedur bagaimana tujuan organisasi dirinci ke dalam sasaran-sasaran dalam berbagai perspektif secara lengkap, dengan ukuran-ukuran yang jelas. Balanced scorecard merupakan mekanisme untuk membuat organisasi, termasuk organisasi pemerintah, berfokus pada strategi, karena penerapan balanced scorecard memungkinkan semua unit dalam organisasi memberikan kontribusi secara terukur pada pelaksanan strategi organisasi. Balanced scorecard seyogyanya dikembangkan oleh setiap organisasi pemerintah untuk mempertajam perannya dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, sehingga membedakannya dengan organisasi pemerintah lain. Tugas pengawasan oleh DPR terhadap pemerintah akan dipermudah jika instansi pemerintah memiliki strategi berbasis balanced scorecard. Perumusan balanced scorecard bukan suatu pekerjaan sekali jadi, melainkan tugas yang terus menerus, dengan setiap saat  ada proses penyempurnaan dan yang terpenting adalah ia dimanfaatkan untuk mencapai visi dan misi organisasi▪




Daftar Pustaka


Kaplan R.S. & Norton, D.P.; The Balanced Scorecard, Translating Strategy into Action, 1996

Mulyadi, Balanced Scorecard, 2001

Vincent Gaspersz; Sistem Manajemen Kinerja Terintegrasi Balanced Scorecard dengan Six Sigma, 2002

Amin Widjaja T.; Memahami Balanced Scorecard, 2002

Sony Yuwono, et.al; Petunjuk Praktis Penyusunan Balanced Scorecard, 2003

Beberapa artikel dalam www.BSCol.com dan www.charmeck.org





*)    Dr. Ir. Herry Darwanto, M.Sc adalah Direktur Pengembangan Kawasan Khusus dan Tertinggal Bappenas-red
[1]       Contoh-contoh strategi perusahaan swasta secara garis besar adalah antara lain: memperluas pasar, diversifikasi terpusat, integrasi horizontal, merjer, bertahan, likuidasi, downsizing.
[2]       Berbagai program komputer siap pakai sudah dikembangkan untuk mempermudah penyusunan balanced scorecard, diantaranya: Dialog Strategy dari www.dialogsoftware.com.

Belajar Sistem Pendidikan dari Negara FINLANDIA

MENGAPA DUNIA MENGAKUI FINLANDIA MEMILIKI SISTEM PENDIDIKAN TERBAIK DI DUNIA ?

Sistem pendidikan Finlandia adalah yang terbaik di dunia. Rekor prestasi belajarsiswa yang terbaik di negara-negara OECD dan di dunia dalam membaca, matematika, dan sains dicapai para siswa Finlandia dalam tes PISA. Amerika Serikat dan Eropa, seluruh dunia gempar.

BERIKUT APA YG DILAKUKAN PEMERINTAH FINLANDIA BAGI WARGA NEGARANYA

1. Untuk tiap bayi yang lahir kepada keluarganya diberi maternity package yang berisi 3 buku bacaan untuk ibu, ayah, dan bayi itu sendiri.

Alasannya, PAUD adalah tahap belajar pertama dan paling kritis dalam belajar sepanjang hayat. Sebesar 90% pertumbuhan otak terjadi pada usia balita dan 85% brain paths berkembang sebelum anak masuk SD (7 tahun).

2. Kegemaran membaca aktif didorong. Finlandia menerbitkan lebih banyak buku anak-anak daripada negeri mana pun di dunia. Guru diberi kebebasan melaksanakan kurikulum pemerintah, bebas memilih metode dan buku teks.

3. Stasiun TV menyiarkan program berbahasa asing dengan teks terjemahan dalam bahasa Finish sehingga anak-anak bahkan membaca waktu nonton TV.

4. Pendidikan di sekolah berlangsung rileks dan masuk kelas siswa harus melepas sepatu, hanya berkaus kaki. Belajar aktif diterapkan guru yang semuanya tamatan S2 dan dipilih dari the best ten lulusan universitas.

5. Orang Finlandia merasa lebih terhormat jadi guru daripada jadi dokter atau insinyur.

6. Frekuensi tes benar-benar dikurangi. Ujian nasional hanyalah Matriculation Examination untuk masuk PT.

7. Sekolah swasta mendapatkan dana sama besar dengan dana untuk sekolah negeri. Sebesar 25%

8. Kenaikan pendapatan nasional Finlandia disumbangkan oleh meningkatnya mutu pendidikan.

9. Dari negeri agraris yang tak terkenal kini Finlandia maju di bidang teknologi. Produk HP Nokia misalnya merajai pasar HP dunia. Itulah keajaiban pendidikan Finlandia.

Bagaimana Indonesia? Ada yang berpendapat, keunggulan mutu pendidikan Finlandia itu tidak mengherankan karena negeri ini amat kecil dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa, penduduknya homogen, dan negaranya sudah eksis sekian ratus tahun. Sebaliknya, penduduk Indonesia lebih dari 220 juta jiwa, amat majemuk terdiri dari beragam suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial. Indonesia baru merdeka 66 tahun. Pendapat senada dikemukakan oleh tokoh-tokoh dan pemerhati pendidikan Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jepang, dan negara-negara lain dibandingkan dengan negaranya.

Yang paling malu AS karena unit cost anggaran pendidikannya jauh melebihi Finlandia tapi siswanya mencapai ranking 17 dan 24 dalam tes PISA, sedangkan siswa Shanghai China ranking 1, Finlandia 2, dan Korea Selatan 3.

Penurut para pengamat, Soal siswa di Shanghai China juara masih diragukan karena belum menggambarkan keadaan mutu seluruh pendidikan China, melainkan hanya menggambarkan sebagian kecil pelajar Shanghai yg berhasil dalam tes, sementara hasil pengamatan secara menyeluruh terhadap negaranya menunjukkan mayoritas China masih berada jauh dari Findlandia.

Akhirnya semua mengakui bahwa sistem pendidikan Finlandia yang terbaik di dunia karena kebijakan-kebijakan pendidikan konsisten selama lebih dari 40 tahun walau partai yang memerintah berganti-ganti.

Secara umum kebijakan-kebijakan pendidikan China dan Korea Selatan (dan Singapura) juga konsisten dan hasilnya terlihat sekarang.

Kebijakan-kebijakan pendidikan Indonesia cenderung tentatif, suka coba-coba, dan sering berganti istilah, tiap ganti pemerintahan dan menteri maka akan ganti kebijakan tanpa arah dan tujuan yg jelas. Lalu bagaimana dengan kebijakan pendidikan Indonesia jika dibandingkan dengan Finlandia?

1. Kita masih asyik memborbardir siswa dengan sekian banyak tes (ulangan harian, ulangan blok, ulangan mid-semester, ulangan umum / kenaikan kelas, dan ujian nasional). Finlandia menganut kebijakan mengurangi tes jadi sesedikit mungkin. Tak ada ujian nasional sampai siswa yang menyelesaikan pendidikan SMA mengikuti matriculation examination untuk masuk PT.

2. Kita masih getol menerapkan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) sehingga siswa yang gagal tes harus mengikuti tes remidial dan masih ada tinggal kelas. Sebaliknya, Finlandia menganut kebijakan automatic promotion, naik kelas otomatis. Guru siap dan lebih memberi perhatian untuk membantu siswa yang tertinggal sehingga semua naik kelas.

3. Kita masih berpikir bahwa PR amat penting untuk membiasakan siswa disiplin belajar. Bahkan, di sekolah tertentu, tiada hari tanpa PR. Sebaliknya, di Finlandia PR tidak di utamakan, namun jika ada masih bisa ditolerir tapi maksimum hanya menyita waktu tidak lebih dari setengah jam waktu anak belajar di rumah.

4. Kita masih pusing meningkatkan kualifikasi guru SD agar setara dengan S1, di Finlandia semua guru harus tamatan S2. Dan mendapatkan pelatihan peningkatan kualitas teknik mengajar dan pemecahan masalah kesiswaan secara rutin.

5. Kita masih menerima calon guru yang lulus dengan nilai pas-pasan, sedangkan di Finlandia guru hanya di ambil dari 10% lulusan terbaik (the best ten) lulusan universitas yang ada disana.

6. Kita masih sibuk memaksa guru membuat silabus dan RPP mengikuti model dari Pusat dan memaksa guru memakai buku pelajaran BSE (Buku Sekolah Elektronik), di Finlandia para guru bebas memilih bentuk atau model persiapan mengajar dan memilih metode serta buku pelajaran sesuai dengan pertimbangannya.

7. Hanya segelintir guru di tanah air yang membuat proses belajar-mengajar itu menyenangkan (learning is fun) melalui penerapan belajar aktif. Terbanyak guru masih getol mengajar satu arah dengan metode ceramah amat dominan. Sedangkan, di Finlandia terbanyak guru menciptakan suasana belajar yang menyenangkan melalui implementasi belajar aktif dan para siswa belajar dalam kelompok-kelompok kecil. Motivasi intrinsik siswa adalah kata kunci keberhasilan dalam belajar. Anak dibebaskan berpendapat sesuai jalan pikirannya masing2 tanpa harus selalu sama dengan pendapat para gurunya.

8. Di tanah air kita terseret arus mengkotak-kotakkan siswa dalam kelas reguler dan kelas anak akselerasi, kelas anak lamban, kelas berbahasa Indonesia dan kelas bilingual (bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar) dan membuat pengkastaan sekolah (sekolah berstandar nasional, sekolah nasional plus, sekolah berstandar internasional, sekolah negeri yang di anak emaskan dan sekolah swasta yang dianaktirikan). Sebaliknya di Finlandia, sama sekali tidak ada pengkotakan siswa dan pengkastaan sekolah. Sekolah swasta mendapatkan besaran dana yang sama dengan sekolah negeri.

9. Di Indonesia bahasa Inggris wajib diajarkan sejak kelas I SMP, di Finlandia bahasa Inggris mulai diajarkan dari kelas III SD. Alasan kebijakan ini adalah memenangkan persaingan ekonomi di Eropa, membuka kesempatan kerja lebih luas bagi lulusan, mengembangkan wawasan menghargai keanekaragaman kultural.

10. Di Indonesia siswa-siswa kita ke sekolah sebanyak 220 hari dalam setahun (termasuk negara yang menerapkan jumlah hari belajar efektif dalam setahun yang tertinggi di dunia). Sebaliknya, siswa-siswa Finlandia ke sekolah hanya sebanyak 190 hari dalam satu tahun. Jumlah hari liburnya 30 hari lebih banyak daripada hari libur di Indonesia. Kita masih menganut pandangan bahwa semakin sering ke sekolah anak makin pintar, mereka malah berpandangan semakin banyak hari libur anak makin pintar.

Ditulis oleh: S Belen Sumber: http://sbelen.wordpress.com/2011/08/08/mengapa-mutu-pendidikan-finlandia-terbaik-di-dunia/


CATATAN TAMBAHAN BAGI YG MASIH INGIN TAHU RAHASIA SUKSES PENDIDIKAN DI FINLANDIA;

1. Setiap anak diwajibkan mempelajari bahasa Inggris serta wajib membaca satu buku setiap minggu.

2. Sistem pendidikannya yang gratis sejak TK hingga tingkat universitas.

3. Wajib belajar diterapkan kepada setiap anak sejak umur 7 tahun hingga 14 tahun.

4. Selama masa pendidikan berlangsung, guru mendampingi proses belajar setiap siswa, khususnya mendampingi para siswa yang agak lamban atau lemah dalam hal belajar. Malah terhadap siswa yang lemah, sekolah menyiapkan guru bantu untuk mendampingi siswa tersebut serta kepada mereka diberikan les privat.

5. Setiap guru wajib membuat evaluasi mengenai perkembangan belajar dari setiap siswa.

6. Ada perhatian yang khusus terhadap siswa-siswa pada tahap sekolah dasar, karena bagi mereka, menyelesaikan atau mengatasi masalah belajar bagi anak umur sekitar 7 tahun adalah jauh lebih mudah daripada siswa yang telah berumur 14 tahun.

7. Orang tua bebas memilih sekolah untuk anaknya, meskipun perbedaan mutu antar-sekolah amat sangat kecil.

8. Semua fasilitas belajar-mengajar dibayar serta disiapkan oleh negara.

9. Negara membayar biaya kurang lebih 200 ribu Euro per siswa untuk dapat menyelesaikan studinya hingga tingkat universitas

10. Baik miskin maupun kaya semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar serta meraih cita-citanya karena semua ditanggung oleh negara

11. Pemerintah tidak segan-segan mengeluarkan dana demi peningkatan mutu pendidikan itu sendiri.

12. Makan-minum di sekolah serta transportasi anak menuju ke sekolah semuanya ditangani oleh pemerintah.

13. Biaya pendidkan datang dari pajak daerah, provinsi, serta dari tingkat nasional.

14. Khusus mengenai para GURU: setiap guru menerima gaji rata-rata 3400 euro per bulan. Guru disiapkan bukan saja untuk menjadi seorang profesor atau pengajar, melainkan disiapkan juga khususnya untuk menjadi seorang ahli pendidikan. Makanya, untuk menjadi guru pada sekolah dasar atau TK saja, guru itu harus memiliki tingkat pendidikan universitas.

Inilah beberapa catatan mengenai RAHASIA atau filosofi KEBERHASILAN PENDIDIKAN DI FINLANDIA.

Siapa yg berkenan bisa menyampaikan pada pihak pengambil kebijakan di seluruh daerah di Indonesia termasuk di DKI Jakarta, barang kali saja Pak Jokowi bisa menjadikan Jakarta sebagai Proyek Percontohan bagi pendidikan di Indonesia.

Jumat, 11 Januari 2013

Jawaban Etika Profesi dan Bisni Versi Me


JAWABAN SOAL 1

Apa itu Profesi?
Menurut Piet, 1994: 26 Profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka (to profess artinya menyatakan) yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan kerena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Everet Hugher (dalam Piet, 1994: 26) mengatakan bahwa profesi merupakan simbol dari suatu pekerjaan dan selanjutnya menjadi pekerjaaan itu sendiri.

Bagaimana Profesi terbentuk?
Dalam analisis akhir, yang menghasilkan suatu profesi adalah kombinasi fitur, tugas, dan hak-hak yang semuanya dibingkai dalam satu rangkaian nilai-nilai umum profesionalitas-nilai yang menentukan bagaimana keputusan akan dibuat dan tindakan yang akan diambil.
Pemikiran Bayles (1981) dan Behrman (1988)  memaparkan hal-hal yang menentukan fokus pada fitur penting dalam sebuah profesi.
Hal/aspek yang Menjadikan suatu profesi
Fitur-fitur penting (Bayles,1981)
Pelatihan Ekstensif
Penyediaan Layanan penting bagi masyarakat
Pelatihan dan skill sebagian besar tentang intelektual  dalam karakter
Fitur-fitur khas
Secara umum berlisensi atau bersertifikat
Diwakili oleh organisasi, asosiasi, atau institusi
Otonomi
Dasar-dasar Nilai Etis (Behrman)
Secara signifikan difigurkan oleh dan diasarkan pada pertimbangan etis daripada teknik atau alat

Mengapa Profesi Ada?
Suatu profesi diadakan terutama untuk melayani masyarakat.  Layanan yang diberikan kepada masyakat adalah sangat penting sehingga membutuhkan tingkat keahlian yang sangat tinggi. Masyarakat memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap profesi, karena tenaga profesional seringkali bekerja dengan sesuatu yang nyata nilainya, dimana keyakinan bahwa mereka kompeten di bidangnya.  Masyarakat siap memberikan hak-hak kepada suatu profesi yang telah ditentukan sebelumnya. Secara umum, tugas yang diharapkan dari suatu profesi adalah dalam rangka mempertahankan :
Kompetensi di bidang keahlian.
Objektivitas dalam penawaran pelayanan
Integritas dalam urusan dengan klien
Kerahasiaan hal-hal yang terkait dengan klien
Disiplin atas anggota yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan standar yang diharapkan.
Mengapa Profesi harus mempunyai Kode Etik. ?
Dalam rangka mendukung kombinasi fitur, tugas dan hak, maka penting bagi suatu profesi bersangkutan untuk menyusun seperangkat nilai atau prinsip-prinsip dasar yang membimbing anggota mereka, dan agar setiap profesional memiliki nilai-nilai pribadi yang cocok/berkaitan dengan prinsip dasar tersebut. Biasanya, nilai-nilai pribadi yang dikehendaki adalah kejujuran, integritas, obyektifitas, keberanian untuk mempertahankan pendiriannya, dan karakter yang kuat agar dapat menolak peluang-peluang menggiurkan yang sifatnya mengutamakan kepentingan diri sendiri atau orang lain daripada klien.  Tanpa nilai-nilai, tingkat kepercayaan publik yang diperlukan untuk mendukung terbentuknya hubungan fidusia tidak dapat dipertahankan, sehingga suatu profesi akan melakukan usaha-usaha untuk menilai apakah nilai-nilai tersebut dimiliki oleh calon profesional dan anggotanya. Nilai-nilai tersebut dituangkan dalam Kode Etik.
Karena Kode etik profesi diperlukan untuk :
Memberi pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Bagaimana Profesi Akuntan Publik di Indonesia menjalankan Etikanya?

Sebagaimana profesi yang lain, AP juga memiliki kode etik yang menjadi rambu-rambu tata nilai dalam menjalankan profesi AP. Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.

Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Delapan butir tersebut terdeskripsikan sebagai berikut:
Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semuakegiatan yang dilakukannya.
Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik.
Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Apakah guru juga merupakan profesi?
Ada banyak variabel yang menjadikan guru sebagai sebuah profesi :
Pekerjaan diperoleh dengan melalui pendidikan dan ketrampilan khusus sebagai tenaga pendidik.
Memiliki kode etik yang disebut dengan Kode Etik Guru.
Memiliki Asosiasi guru yaitu PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), dan asosiasi lainnya.
Mengikuti Uju kompetensi yang disebut Uji Kompetensi Guru (UKG).
Mengikuti pelatihan institusional yang disebut Pendidikan dan Latigan Profesi Guru (PLPG).
Memperoleh Lisensi (sertifikat) yang disebut Sertifikat Pendidik.
Mendapatkan imbalan sesuai dengan kompetensinya.

JAWABAN SOAL NO 2

Dijelaskan dalam UU No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik pada Pasal 31:
(1)  KAP dilarang:
melakukan kerja sama dengan KAPA atau OAA yang telah  melakukan kerja sama dengan KAP lain;
mencantumkan nama KAPA atau OAA yang status terdaftar KAPA atau OAA tersebut pada Menteri dibekukan atau dibatalkan;
memiliki Rekan non-Akuntan Publik yang tidak terdaftar pada Menteri;
membuka kantor dalam bentuk lain, kecuali bentuk kantor cabang; dan
membuat iklan yang menyesatkan.

Penjelasan tentang Pasal 31 ayat (1) e, adalah Iklan dianggap tidak menyesatkan apabila hanya meliputi identitas Akuntan Publik dan/atau KAP, jenis jasa yang dapat disediakan, dan pengalaman Akuntan Publik dan/atau KAP.

Kode Etik Akuntan Indonesia menyebutkan dalam Pasal 6 ayat 8 bahwa seorang akuntan publik dilarang mengiklankan atau mengijinkan orang lain untuk mengiklankan nama atau jasa yang diberikan, kecuali yang sifatnya pemberitahuan. Akuntan publik juga tidak boleh menawarkan jasanya secara tertulis kepada calon kllien kecuali atas permintaan calon klien yang bersangkutan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dalam hubungannya dengan iklan bagi akuntan publik.
Selanjutnya Kode etik akuntan yang dikeluarkan Ikatan Akuntan Indonesia melarang anggotanya yang menjalankan profesi akuntan publik untuk mengusahakan reklame atau membiarkan reklame diusahakan untuk kepentingannya.

Publisitas individual akuntan publik agar dapat diterima bila dilakukan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
Sekedar pemberitahuan yang tidak menyesatkan.
Disajikan dengan wajar.
Menjunjung tinggi nilai profesionalisme.
Tidak dilakukan berulang-ulang.

Dalam Standar Akuntansi Seksi 250 tentang Pemasaran Jasa Profesional, dijelaskan :
250.1 Ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip dasar etika profesi dapat terjadi ketika Praktisi mendapatkan suatu perikatan melalui iklan atau bentuk pemasaran lainnya. Sebagai contoh, ancaman kepentingan pribadi terhadap kepatuhan pada perilaku profesional dapat terjadi ketika jasa profesional, hasil pekerjaan, atau produk yang ditawarkan tidak sesuai dengan prinsip perilaku profesional.
250.2 Setiap Praktisi tidak boleh mendiskreditkan profesi dalam memasarkan jasa profesionalnya. Setiap Praktisi harus bersikap jujur dan tidak boleh melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
(a)          Membuat pernyataan yang berlebihan mengenai jasa profesional yang dapat diberikan, kualifikasi yang dimiliki, atau pengalaman yang telah diperoleh; atau
(b)          Membuat pernyataaan yang merendahkan atau melakukan perbandingan yang tidak didukung bukti terhadap hasil pekerjaan Praktisi lain.

Etika Profesi no. 4 memuat contoh mengenai apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dalam hubungannya dengan iklan bagi akuntan publik.
Contoh-contoh iklan dan bentukbentuk yang palsu, menipu atau menyesatkan antara lain;
Seorang akuntan publik memberikan janji-janji muluk
Menggambarkan seolah-olah dapat mempengaruhi keputusan pajabat pengadilan, instansi pengatur atau badan/institusi lain yang serupa
Membuat pernyataan yang tidak didukung dengan fakta yang dapat membenarkan
Membuat perbandingan ddengan akuntan publik lainnya yang tidak didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi
Membuat pernyataan bahwa jasa profesional spesifik sedang/akan diberikan ddengan upah tertentu yang bisa naik dan calon kliennya tidak diberitahu kemungkinan ini
Membuat pernyataan yang dapat mengakibatkan orang lain tertipu atau salah menafsirkannya
Akuntan publik tidak diperbolehkan menawarkan jasanya secara tertulis kepada calon klien, kecuali atas permintaan calon klien yang bersangkutan.
Contoh-contoh iklan yang diperbolehkan yang sifatnya pemberitahuan antara lain:
Pemberitahuan pindah alamat, telepon, fax, dan telex
Merekrut pegawai dan staf baik untuk kantornya sendiri maupun untuk langganannnya
Memasang iklan untuk penjualan perusahaan atau aset langganan akuntan publik dalam kapasitas profesinya bertindak sebagai likuidator
Memasang iklan untuk seminar dan penataran bagi masyarakat umum kecuali yang diselenggrarakan secara gratis.
Pemberian kartu ucapan kepada klien kantor akuntan publik.
Contoh  penawaran jasa secara tertulis yang tidak diperkenankan antara lain penyebaran kartu nama yang mencantumkan jasa yang tidak ada hubungannya dengan profesi

JAWABAN SOAL NO 3

Penyalahgunaan informasi oleh akuntan profesional dapat merugikan pemangku kepentingan yang lain dari sisi klien atau perusahaan yang terlibat. Sebagai contoh, penggunaan informasi oleh akuntan profesional sementara yang lain belum memiliki hak-hak untuk menggunakan informasi tersebut adalah tidak adil dan dianggap tidak etis.  Ini adalah masalah mendasar bagi siapa saja yang tahu banyak tentang informasi internal perusahaan berdasarkan atas posisinya sebagai auditor atau pegawai – yaitu yang disebut juga “orang dalam (insider)”- untuk menggunakan informasi tersebut secara pribadi atau tidak langsung untuk insider trading.
Kerahasiaan adalah istilah yang digunakan untuk tindakan mengamankan informasi rahasia yang menjadi hak milik klien atau atasan. Pembeberan informasi tersebut kepada publik atau pesaing akan berdampak merugikan kepentingan klien, dan akan bertentangan dengan kepercayaan yang diharapkan dalam hubungan fidusia. Terkait dengan kerahasiaan, ada batas-batas privasi yang telah dicantumkan oleh beberapa profesi termasuk profesi akuntan dalam kode etik, atau dimana batas tersebut telah dijabarkan dalam pengaturan kerangka kerja.

Terdapat pertentangan batasan dan kendala untuk menerapkan keterbukaan antara investor atau pemegang saham di satu pihak dengan emiten di pihak lain, yaitu (M. Irsan Nasarudin, Indra Surya, 2007) :
Investor atau pemegang saham menginginkan keterbukaan yang sifatnya full disclosure dalam mendapatkan informasi mengenai emiten, sementara emiten hanya bersedia membuka informasi hingga tingkatan tertentu.
Investor menginginkan informasi yang tepat waktu, sementara emiten berusaha untuk menahan informasi untuk beberapa waktu dengan alasan pengurangan biaya penyebaran dan penerbitan laporan.
Investor menginginkan untuk memperoleh data yang rinci dan akurat, sementara emiten hanya bersedia memberikan informasi secara garis besar.

Bila investor mengalami kerugian, karena tidak memperoleh informasi atau memperoleh informasi yang salah, emiten bertanggung jawab untuk itu. Pasal 85 ayat 2 UUPT memberikan kemungkinan kepada pemegang saham untuk melakukan penuntutan atas kelalaian direksi dan komisaris untuk kerugian yang dialami oleh perseroan yang menyebabkan kerugian pada pemegang saham.
Dengan demikian, terdapat suatu situasi yang sulit, dimana secara hukum emiten dituntut untuk menerapkan keterbukaan di dalam menyampaikan informasi yang berhubungan dengan perusahaan, tetapi di sisi lain emiten dan perusahaan publik perlu mempertimbangkan secara matang mengenai hal-hal apa saja yang bisa diungkap kepada publik. Ekses yang muncul dari pengungkapan informasi rinci ke publik bisa menjadikan perusahaan pesaing mengetahui keadaan perusahaan. Karena itu, emiten meminta untuk diberikan hak menjaga informasi yang merupakan rahasia perusahaan.

JAWABAN SOAL NO 4

Permasalahan yang ada pada kasus tersebut, antara lain:
Kotoran yang bukan berasal dari manusia (Grey water) digunakan untuk mencuci handuk, sprei, dan peralatan dapur lainnya.
Pembuangan grey water di tengah laut pada malam hari, dan merasa hilang begitu saja dibawa ombak. Hal ini mengganggu organisme laut seperti; ikan, kura-kura, lumba-lumba, dan lainnya.
Pejabat perusahaan tidak bersedia menyediakan tempat penampungan limbah yang besar karena akan menyita akomodasi penumpang hingga 15-20%, sehingga harga tiket akan naik dan menjadi mahal.
Tidak ada perhatian terhadap kru (staf karyawan) yang sangat banyak, sehingga tempatnya berdesak-desakan.
Hukum maritim tidak mengatur tentang hal tersebut, karena pembuangan limbah di tengah laut dengan jarak 3 mil dari pusat kota pelabuhan bukan merupakan hal yang illegal.
Organisasi kesehatan dunia menyatakan bahwa tidak memiliki otoritas selama tidak ada bukti bahwa hal tersebut berpengaruh terhadap kesehatan manusia.

Pendekatan 5-pertanyaan Tradisional (Traditional 5 - Questions Approach).

Analisis etis yang komprehensif yang dikembangkan oleh Graham Tucker  yaitu Traditional 5-Questions Approach (Pendekatan 5-pertanyaan tradisional, atau 5-kotak pendekatan), melibatkan pemeriksaan atau pengambilan keputusan yang diusulkan melalui lima pertanyaan, yaitu :

Apakah Keputusan itu ....
Interes Pemangku Kepentingan yang diperiksa
menguntungkan?
Pemegang saham - biasanya jangka pendek
sah dimata hukum?
Masyarakat luas – hak yang dapat ditegakkan oleh hukun
adil?
Keadilan untuk semua
benar?
Hak-hak lain bagi semua
mendukung pembangunan berkelanjutan?
Hak khusus

Berdasarkan Pendekatan 5-pertanyaan tradisional, maka kasus di atas dapat disimpulkan:
Apakah keputusannya menguntungkan bagi perusahaan (pemegang saham), ya. Karena permintaan tetap stabil perusahaan mendapat keuntungan yang memadai.
Apakah keputusannya sah dimata hukum?, ya. Karena belum ada hukum maritim mengatakan pembuangan limbah dengan jarak diatas 3 mil dari pusat kota pelabuhan bukan merupakan hal yang illegal.
Apakah keputusan sudah adil?, tidak. Karena masih banyak yang dirugikan akibat limbah tersebut, misalnya: konsumen tidak mendapatkan pelayanan yang memuaskan yaitu menggunakan handuk, sprei, maupun peralatan makan dari cucian pembuangan limbah. Selain itu lingkungan  organisme laut juga akan terganggu.
Apakah keputusan sudah benar?, Tidak. Karena tidak menghiraukan hak-hak orang lain, baik itu konsumen, lingkungan laut, maupun kru (staf karyawan).
Apakah keuputusan mendukung pembangunan berkelanjutan?, Tidak. Karena jika dibiarkan pembuangan limbang “gray water” akan merusak ekosistem laut.

Pendekatan Standar Moral Tradisional (Traditional Moral Standards Approach)

Konsep pendekatan standar moral tradisonal (Traditional Moral Standards Approach) dikembangkan oleh Manual G. Valasques (1992), dengan memberikan 5 pertanyaan sebagai berikut :

Standar Moral
Pertanyaan dari Keputusan yang diusulkan
Utilitarian :
Memaksimalkan keuntungan bersih bagi masyarakat
Apakah tindakan tersebut memaksimalkan manfaat sosial dan meminimalkan luka sosial?
Hak-hak Individu :
Dihormati dan dilindungi
Apakah tindakan tersebut konsisten dengan hak setiap orang?
Keadilan :
Distribusi manfaat dan beban yang adil
Apakah tindakan tersebut membawa kita pada sebuah distribusi yang adil dari manfaat dan beban?

Berdasarkan Pendekatan standar moral tradisional, maka kasus di atas dapat disimpulkan:
Apakah tindakan tersebut memaksimalkan manfaat sosial dan meminimalkan luka sosial? Tindakan pembuangan sampah “gray water” merupakan tindakan yang mereduksi manfaat sosial dan justru menambah problem/luka sosial.  Karena perusahaan sangat mengabaikan masalah sosial, karena tidak memberikan pelayanan yang baik terhadap konsumen, lingkungan, maupun karyawan.
Apakah tindakan tersebut konsisten dengan hak setiap orang? Kasus yang dipaparkan ini menunjukkan kepada kita bahwa para pejabat kapal mengambil kebijakan dan tindakan yang hanya menguntungkan pihak pemegang saham saja. Perusahaan  hanya mementingkan keuntungan, sehingga mengabaikan hak semua pihak, seperti: karyawan, konsumen, maupun lingkungan.
Apakah tindakan tersebut membawa kita pada sebuah distribusi yang adil dari manfaat dan beban?, Tidak. Karena bagi perusahaan sangat menguntungkan, sedangkan bagi lingkungan sangat merugikan.

Pendekatan Pastin Tradisional (Traditional Pastin Approach)

Mark Pastin (1986) dalam bukunya “The Hard Problems of Management: Gaining the Ethical Edge” memberikan 4 (empat) kunci aspek etik, yaitu :

Aspek Kunci
Tujuan Pemeriksaan untuk :
Etika Aturan Dasar
Menjelaskan sebuah organisasi atau aturan dan nilai-nilai individu.
Etika Titik Akhir
Menentukan manfaat bersih yang paling baik untuk semua pihak.
Etika Peraturan
Menentukann batasan-batasan yang harus dipertimbangkan seseorang atau organisasi sesuai dengan prinsip-prinsip etis.
Etika Kontrak Sosial
Menentukan cara bagaimana memindahkan batasan-batasan demi menghapuskan kekhawatiran atau konflik.
Berdasarkan Pendekatan pastin tradisional, maka kasus di atas dapat disimpulkan:
Ditinjau dari Etika aturan dasar, maka banyak pihak yang mengalami ketersinggungan atas keputusan tersebut, yaitu: konsumen dengan menggunakan handuk, sprei, dan peralatan dapur dari hasil cucian grey water, lingkungan laut yang terganggu ekosistemnya, dan karyawan yang tidak diperlakukan dengan layak.
Ditinjau dari Etika titik akhir, maka perusahaan hanya mementingkan keuntungan sesaat (jangka pendek) bagi pemegang saham saja. Jika nantinya banyak konsumen yang mengetahui hal tersebut, jelas akan meninggalkannya.
Ditinjau dari Etika peraturan, jelas perusahaan tidak menghormati dan melindungi hak-hak individu, baik itu konsumen dalam hal mendapatkan pelayanan yang terbaik, karyawan dalam hal mendapatkan jaminan keselamatan kerja, maupun lingkungan  laut dan pelabuhan yang tercemar yang berdampak pada menurunnya kesehatan masyarakat luas.
Ditinjau dari Etika kontrak sosial, maka keputusan yang diambil ini berdampak buruk terhadap lingkungan sosial, tidak melambangkan konsep kejujuran. Kebijakan membuang sampah gray water dalam jangka panjang akan menimbulkan konflik dan penolakan dari masyarakat karena dibandingkan dengan manfaat yang diterima masyarakat, kerugian jauh lebih besar. Di sisi lain jika para penumpang kapal/konsumen mengetahui realitas kebijakan pejabat kapal, maka konsumen akan mengadukan mereka ke lembaga perlindungan konsumen sekaligus meninggalkan kapal pesiar yang seperti itu.

Dengan melihat permasalahan yang ada dalam kasus pembuangan sampah gray water, dan berdasarkan kerangka pengambilan keputusan yang etis, dapat disimpulkan bahwa perusahaan-perusahaan kapal pesiar dalam pengambilan keputusan terkait dengan pembuangan sampah gray water tidak etis, karena banyak jawaban-jawaban yang negatif dari pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh tiga kerangka pengambilan keputusan tradisional tersebut.

"My first Liqo in England" | Catatan Akhwat


by Rika Reviza*


Subhanallah, hari ini 28 Desember 2012, beberapa hari menuju tahun baru Masehi 2013 akhirnya aku akan kembali memulai sebuah aktivitas pekanan yang dulu biasa aku lakukan setiap minggu sewaktu menjadi mahasiswa bahkan setelah aku lulus menjadi seorang guru di sekolah alam Bandung aku masih rajin melakukan aktivitas pekananku, aktivitas melingkar dengan seorang yang biasa disebut murabbi atau pendidik dan teman-teman akhwat lain yang insya Allah shalehah. 
Aktivitas itu adalah Liqo atau pengajian pekanan yang dimulai dengan Shalawat Rasulullah SAW, Basmallah, tilawah, materi, hadist arbain, murajaah, evaluasi amanah, sharing ilmu, diskusi dll. Sesuatu yang sangat seru dan menyenangkan dan semakin bertambah-tambah menyenangkan ketika aktivitas itu dilakukan di sebuah negeri dengan jumlah muslim minoritas.

Panjang sekali kisahnya sampai akhirnya aku bisa bertemu dengan murabhi dan kelompok liqo baruku ini. Awalnya aku akan digabung dengan kelompok liqo sesama mahasiswa tapi kaena satu dan lain hal akhirnya membuat mba Mita koordinator liqo mahasiswa indonesia di London memutuskan menggabung liqoku dengan umahat. Heheh gpp kali yah sekalian belajar ilmu rumah tangga klo aq liqo bareng umahat. Akhirnya aku menghubungi murabhi baruku dan diputuskan liqo untuk hari esok mabit di Gravesand di rumah mba cici.  Rumahnya lumayan deket dari rent houseku  yang terletak di daerah Chatham-Gravesend hanya naik bus sekitar 20 menit, tapi karena aku belum pernah ke rumah mba cici sebelumnya jadi seperti biasa aku harus google maps dulu.. hmm Interesting...

Besok paginya aku berangkat dari rumah sekitar jam 10 am. Berjalan kaki sekitar 15 menit dari rent houseku ke compass centre (halte bus yang terletak di depan kampusku di university of Greenwich), cukup jauh sebenernya dari rumahku tapi gpp anggep ajaexercises. Setelah sampai compass centre aku menunggu sekitar 10 menit akhirnya bus datang 141, bus berwarna hijau muda ini akan membawaku ke Chatham waterfront (bus station), kalau ingin mendapatkan  student prices saat naik bus  kita harus menunjukan student ID, nanti kita akan mendapatkan discount dari harga normal 1.30 poundsterling menjadi 0.90 pence (kurang dari satu poundsterling). Ada banyak hal sebenernya yang bikin aku jatuh cinta dengan Inggris disini: student itu sangat dihargai, misalnya seperti oyster for student kalau kita punya kartu ini kita bisa keliling London naik Tube (underground train), overground, trains, bus, etc., kita akan mendapatkan discount 30%. Lumayan kan secara mahasiswa sukanya yang murmer (murah meriah)..hehe...

Balik lagi ke serunya perjalananku untuk liqo sampai di Chatham waterfront aku menunggu bus 136 yang akan membawaku ke garvesend. Sambil menunggu bus aku mulai merapatkan jaket dan mengenakan glovesku, maklum kalau lagi winter ditambah gerimis, menunggu bus walau hanya 5 menit serasa lama sekali, angin dingin yang sesekali berhembus membuatku little bit freezing..hehe

Finally busnya datang, disini kalau mau naik bus harus bayar dulu ke supirnya setelah itu akan diberi ticket baru kemudian kita bisa duduk. Hmm ternyata one journey ke Gravesend cukup mahal sekitar 4.5 pound tapi gpp yang penting bisa liqo lagi.

Di sepanjang jalan aku melihat pemandangan yang masih hijau tanah luas terhampar di kanan kiri, tata kota yang teratur, perjalanan yang tanpa macet walaupun di tengah kota membuatku merasa nyaman sepanjang perjalanan. 20 menit kemudian sampailah aku di Gravesend, dengan berbekal direction yang kudapat dari Google maps membuat perjalananku untuk menemukan rumah mba cici terasa cukup mudah. Disini postal codemenjadi sesuatu yang amat penting untuk menemukan alamat. Hanya dengan mengetahuipostal code kita akan mengetahui dengan tepat dimana letak suatu rumah. heheh unik yah...

17 Medhurst Garden, Gravesend. DA12 4HG, alamat rumahnya mba Cici. Sampai di rumah mba Cici aku berkenalan dengan umahat lain ada mba Nina yang jauh-jauh dateng dari london (london- Garvesend sekitar 1 1/2 jam) padahal beliau mempunyai anak bayi yang baru berumur satu bulan,   sebenarnya beliau memiliki 4 orang anak, tapi sekarang yang dibawa anak ke 3 dan baby saja. Selain itu ada mba lili seorang assistance teacher at primary school, beliau sudah memiliki 2 orang anak yang umurnya sudah 16 tahun, kebayangkan jauh banget beda umur beliau denganku, teman liqo  yang lain adalah  mba Didi  beliau agak telat datangnya karena harus membawa anaknya ke dentist, aku kagum sama mba Didi beliau itu lulusan spesialisObgin kedokteran UI, beliau sangat cerdas dan kritis, baik pula. Subhanallah sekali bisa bertemu beliau. Berikutnya ada dita umurnya sebaya denganku 24 tahun lulusan FKM UI, September 2012 kemarin beliau baru saja menyelesaikan masternya sekarang beliau sedang mengandung 8 bulan sebentar lagi beliau akan melahirkan, dan yang bikin aku amazed, insya Allah setelah beliau melahirkan, Dita akan kembali lagi ke inggris untuk ambil PhD di Oxford. Subhanallah yah padahal umurnya sebaya denganku tapi yang membuatku malu banyak hal yang sudah terlebih dahaulu Dita capai dibanding denganku.

Ini foto anak-anak para umahat yang liqo denganku
Umahat lain yang luar biasa di kelompok liqoku ini adalah mba Nadia, yang bikin luar biasa adalah beliau jauh-jauh dari Edinburgh, Scotland ke Gravesend (sekitar perjalanan Jakarta-Jogja) hanya untuk liqo hari ini. Kebayang kan betapa luar biasa perjuangan beliau mulai dari waktu, uang dan tenaga. Next, Mba vira, umahat cantik lulusan teknik elektro ITB ini rencanya bulan Januari nanti akan kembali pulang ke Indonesia karena orangtuanya sudah tua sehingga harus merawat orang tuanya. Beliau memiliki 3 orang anak yang lucu-lucu, yang paling kecil adalah adam yang baru berumur 2 tahun. Hal yang paling seru  kalau kita bertemu anak-anak orang Indonesia yang tinggal disini adalah kita harus tetap menggunakan bahasa Inggris ketika berkomunikasi dnegan mereka. Mungkin karena terbiasa di sekolah menggunakan bahasa Inggris jadi rata-rata anak-anak ini tidak ada yang bisa bahasa Indonesia. Seru deh kadang suka minder anak-anak ini masih kecil tapi sudah pandai nian berbahasa Inggris, hehe tapi kayanya mereka kalah sama aku kalau bicara bahasa Indonesia. heheh dasar anak muda...

Akhwat lainnya yaitu mba fitrah beliau sudah memiliki dua orang anak yang semuanya dibawa kesini karena beliau sedang mengejar master pendidikan. Subhanallah beliau padahal anaknya sudah besar 13 dan 10 tahun tapi beliau masih tetep semangat untuk menuntut ilmu. Yang terakhir yaitu mba Cici sang pemilik rumah,  suaminya berasa dari Al-jazair daerah di benua Africa, saat ini beliau sedang diberi ujian luar biasa oleh Allah SWT, 5 tahun lalu beliau terkena breast cancer (kanker payudara) setelah dioperasi ternyata saat ini dokter memvonis beliau terkena kanker limpa dan sudah menyebar ke pankreas dan tulang belakang. Subhanallah tegar banget mba Cici itu. Mba cici harus bolak-balik menjalani kemoterapi untuk treatment. Luar biasanya beliau tetap tegar padahal beliau memiliki 3 orang anak yang masih kecil-kecil, Abdullah, Maryam dan Khadijah. Allhamdulillah disini pengobatan gratis. Bayangkan sekali kemoterapi membutuhkan biaya kalau dihitung dalam jumlah rupiah sekitar 30 juta sedangkan mba Cici membutuhkan minimal 6 x kemoterapi, hmm sekitar 180 juta untuk kemoterapi belum termasuk dokter dan obatnya. Aku kagum sekali dengan Inggris bisa memberikan pengobatan gratis untuk seluruh warganya bahkan Internationl student sepertiku juga mendapat kesempatan pengobatan gratis asal memiliki NHS (National health services). Kebayangkan betapa banyak biaya yang dibutuhkan kalau beliau di Indonesia, sampai sering terdengar anekdot di Indonesia orang miskin gak boleh sakit.

Kembali ke Liqo, selain teman-temanku adalah seorang umahat yang luar biasa, murabbiku juga seorang yang luar biasa. beliau adalah seorang umahat dosen sebuah universitas negeri dan saat ini sedang mengambil PhD di sebuah universitas di Inggris. Terbayang serunya liqo dan diskusi kami. Subhanallah dalam satu hari aku mendapatkan ribuan pelajaran sekaligus. Aku banyak belajar dari para umahat ini, walaupun aku sempat minder dengan mereka yang luar biasa cerdas tapi tidak apa-apa, aku akan menjadikan ini sebagai cambuk untuk lebih semangat lagi dalam belajar dan lebih bersyukur atas apapun nikmat yang kuterima terutama nikmat sehat yang sering kali sering terlupakan karena aku telah belajar dari mba Cici, sehat itu bukan segalanya tapi segalanya berawal dari sehat...Subhanallah...

Aku merasakan hal yang sangat berbeda di liqo ini dibanding dengan liqoku saat di Indonesia. Ukhuwahnya lebih terasa, pelukan dan ucapan perpisahan antara muslim yang satu dengan yang lain terasa begitu erat... Aku sangat bersyukur bia bertemu saudara-saudaraku sesama muslim yang sangat luar biasa. Thanks AllahAllhamdulillah indahnya ukhuwah di Inggris...


Best regards,

Rika reviza rachmawati

*semua nama yang ada dicerita ini sudah dirubah :)


sumber: http://rikareviza.blogspot.co.uk/2013/01/my-first-liqo-in-england-subhanallah.html

Jawaban UAS Auditing Versi Pakde Haryadi

Silakan di download DI SINI

Ngaconya para pengusung Islam Liberal

Islamedia - Berita tentang Aceh selalu seksi. Sebab Aceh adalah serambi Mekkah yang dengan otonomi khusus dan keistimewaannya telah mendeklarasikan diri sebagai provinsi yang melaksanakan syariat Islam. Memang faktanya selalu ada upaya menyudutkan syariat Islam yang diformalisasikan menjadi hukum positif. Sedikit saja ada kebijakan baru, lantas berbondong-bondonglah wartawan dari berbagai penjuru untuk meliputnya, namun dengan angle yang diskriminatif: HAM.

Bagaimana tidak? Setiap berita tentang sesuatu yang bernuansa syariah, pastilah media-media ini dengan cepat melakukan investigasi dan menguliti peristiwanya dengan kacamata mereka. Maka ini melanggar kebebasan, ini mengekang perempuan, itu menodai HAM dan itu mencederai domokrasi. Begitulah kilahnya.

Sampai akhirnya ketika kemarin "Ngangkang Style" menjadi salah satu trending topic nasional. Pasalnya adalah apa yang disebut para wartawan sebagai "perda syariah tentang larangan duduk mengangkang di sepeda motor" yang akan diterapkan oleh Walikota Lhokseumawe kepada seluruh warganya. Sampai koran The Jakarta Post menjadikannya salah satu topik utama. Media asing semacam BBC pun tak mau ketinggalan memberitakannya. Heboh sekali, bukan?

Namun lihatlah dengan jujur. Yang ada hanyalah upaya merorong Islam. Pemberitaan yang berseliweran di media tak memenuhi asas cover both side. Narasumber berita hanya berasal dari kelompok yang kontra peraturan tersebut. Kalau tidak aktivis NGO HAM, ya aktivis Komnas Perempuan. Nanti, agar seolah-olah mengcover posisi ulama, sebagai reprentasi muslim diwawancarailah para "cendekiawan muslim" seperi Ulil Abshar Abdalla dan Siti Musdah Mulia. Ya wajar saja mereka menolak, wong mereka memang anti formalisasi syariah. Wong mereka memang dari kalangan liberal yang menolak ajaran agama sebagai sumber hukum.

Sampai tadi malam, dalam acara Debat di Kabar Petang TV One membahas kembali tema itu dengan judul provokatif, "Perda Syariah, Siapa Resah?". Dihadirkanlah Yenni Wahid dari Wahid Institute, Neng Dara Affiah dari Komnas Perempuan, Jazuli Juwaini anggota DPR RI FPKS dan Kapuspen Kemendagri. Kalau pejabat Kemendagri sudah pasti jawabannya standar. Semua ada prosedurnya. Nanti kita akan konfirmasi, klarifikasi dan seterusnya. Okelah.. Memang begitu aturannya.

Nah, yang bikin geli adalah kekoplakan dalil pengasong liberalisme seperti Yenni, Dara dan sejumlah hadirin yang sengaja dihadirkan seperti Ulil Abshar, Siti Musdah Mulia serta sejumlah aktivis HAM. Dalam debat itu, semua dalih mereka dimentahkan. Yang buat istilah "Perda Syariah" siapa? Itulah taktik liberalis mengelabui orang awam dengan permainan istilah. Padahal tak ada Perda Syariah. Hanya LSM komprador yang mendapat kucuran dollar dari Barat yang setia menggunakan terma ambigu semacam itu.

Lalu, muncul lagi pernyataan bahwa perda ini "diskriminatif terhadap perempuan". Secara telak, Mahendradata memukul statement koplak ini. Apa dulu definisi diskriminatif itu? Apa itu diskriminasi? Toh perempuan dan laki-laki secara kodrat memang berbeda. Apakah setiap perbedaan itu disebut diskriminasi? Kalau begitu kebijakan cuti hamil 3 bulan itu diskriminatif, dong? Soalnya laki-laki tidak mendapat hak yang sama. Kalau begitu diskriminatif juga dong panitia acara yang hanya memberi makan malam pada pembicara, namun tidak kepada peserta? Para hadirin hanya bisa tersenyum dan tertawa seraya bertepuk tangan atas kalahnya dalih koplak kaum liberalis.

Selain itu, muncul juga istilah "perda kontroversial". Lagi-lagi Mahendrata meluruskan kesesatan istilah tersebut. Yang dimaksud kontroversi itu apa? Apakah satu dua orang tidak setuju, sementara ribuan yang lain setuju lantas disebut kontroversial? Mati kutu. Begitulah kaum liberalis tak bisa menjawab. Lantas Siti Musdah Mulia mengalihkan pembicaraan, ia yang awalnya tak setuju syariah di awal debat berubah pikiran. Namun setelah kalah debat, ia mengubah strategi. Larikan tema pembicaraan. Dan saya sudah menduga dia dan juga Ulil akan bertanya, "Oke, syariat Islam. Tapi syariat Islam yang mana? Islam menurut siapa? Karena setiap agama memiliki interpretasi yang tidak tunggal." Duh.. Cape deh. Ini alasan yang gokil banget. Khas pemuja relativisme yang anti kebenaran. Khas orang-orang yang malas berdiskusi.

Yang lebih lucu adalah saat Yenni Wahid di pengujung acara mengatakan kalau kodrat perempuan hanya 4 yaitu menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui. " Di luar itu, laki-laki dan perempuan semuanya sama," pungkasnya. Oke, tentu saja semua sepakat laki-laki dan perempuan harus adil dalam pembagian hak dan kewajibannya. Sebagai Muslim, pedoman pembagian hak dan kewajiban juga sudah tegas dalam Al-Qur'an dan Hadits Nabi. Jadi sah-sah saja kalau umat Islam menggunakan ajaran agamanya sebagai patokan hukum. Perempuan dan laki-laki sama-sama boleh mendapat pendidikan oke, sama-sama boleh berkerja oke, sama-sama mendapat kesempatan politik juga tidak masalah. Namun jangan sampai atas nama kesetaraan, lantas aktivis yang mengaku “membela kepentingan perempuan” menggugat ajaran agama. Jangan aturan menutup aurat dituduh mengekang kebebasan. Jangan larangan berkhalwat difitnah memasung hak asasi.

Semua pernyataan Yenni ini sebenarnya di awal sudah dimentahkan oleh Jazuli Juwaini dan Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia. Juga fitnah soal Indonesia bukan negara agama. Kata Jazuli, memang kita bukan negara agama, kita sepakat dengan itu. Namun kita juga bukan negara sekuler. Kita tidak anti agama. Tidak boleh negara memberangus ajaran agama. Apalagi konstitusi kita Pancasila, menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa. Ismail Yusanto menambahkan, dalam ajaran Islam, kewajiban syariat Islam hanya berlaku untuk umat Islam, sementara untuk yang beragama lain tetap diberikan kebebasan menjalankan ajaran agamanya masing-masing. Jadi, tidak ada diskriminasi dan pemaksaan seperti yang selalu digembar-gemborkan media.
Uniknya, Yenni Wahid dalam acara itu membuat perumpamaan yang sempat mendapat aplaus hadirin. Dia mengkritisi perda-perda yang mewajibkan perempuan menutup aurat. Katanya, yang kotor itu adalah otaknya laki-laki. “Masa’ melihat perempuan ngangkang di sepeda motor bisa merangsang birahi?” Dia mencontohkan negara-negara Arab yang perempuan menutup aurat namun tingkat perkosaannya nomor wahid, mengalahkan negara Eropa yang perempuannya buka-bukaan. Sedihnya, pernyataannya ini adalah kedustaan belaka. Entah dia sadar atau tidak. Ustadz Abdullah Haidir,Lc sebagaimana dikutip fimadani.com mengatakan, “Berdasarkan statistik resmi, negara papan atas kejahatan perkosaan terhadap warganya justru diduduki oleh negara-negara Eropa. Bagaimana dengan Arab Saudi? Dari 116 negara yang diteliti, Arab Saudi justru berada di peringkat terbawah di posisi 115.” Cek saja sumbernya di http://www.nationmaster.com/graph/cri_rap-crime-rapes. Kata anak Medan, “Bah, botullah koplaknya penyembah berhala liberalisme ini. Kekmananya? Ngomong di tipi pun menipu.”

Mendudukkan “Perda Ngangkang”

Benarkah ada Perda Ngangkang? Cek langsung ke lapangan dan Anda akan menemukan bahwa yang ada hanyalah Seruan Bersama yang diteken Walikota, Ketua DPR Kota Lhokseumawe, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Lhokseumawe dan Ketua Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe. Isinya juga tidak seheboh yang ada di pemberitaan media. Seruan tersebut juga tidak hanya melarang duduk mengangkang, tapi juga menyeru tentang berpakaian sopan. Bahkan larangan duduk mengangkang itu mendapat pengecualian dalam kondisi darurat. Bukankah ini satu hal yang wajar? Apalagi bagi Aceh, provinsi yang khusus lagi istimewa?

Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) menilai, perempuan duduk mengangkang di atas sepeda motor dengan aurat terbuka atau tidak mengenakan pakaian muslimah, bisa meruntuhkan marwah seorang perempuan. “Kebijakan ini bisa mengembalikan marwah perempuan yang ada di Aceh, kalau yang di luar Aceh tidak ada problem. Berbicara marwah sangat tergantung pada daerah," katanya, dilansir Okezone, Kamis (3/1/2013)”

Dari sisi agama, perempuan tetap diperbolehkan duduk terbuka atau ngangkang di sepeda motor asal jangan sampai terbuka auratnya dan tidak menciderai marwah seorang perempuan. “Sah-sah saja, asal aurat tetap terjaga, pakaian tetap sopan tidak menyerupai laki-laki, dan tidak menciderai marwah perempuan itu sendiri," ujar Faisal yang juga Ketua PW Nahdatul Ulama Aceh.

Dalam konteks adat istiadat, seorang perempuan yang duduk ngangkang di sepeda motor menyerupai laki-laki dinilai bisa meruntuhkan marwah perempuan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai keAcehan. Ini tidak hanya identik dengan syariat Islam, tapi kalau saya lihat lebih kepada upaya untuk mengembalikan adat istiadat dan budaya Aceh yang mulai hilang. Sekira 20 tahun lalu, lanjut Faisal, perempuan ngangkang di sepeda motor merupakan hal tabu dan langka di Aceh, karena duduk seperti itu dinilai bisa menjatuhkan harga diri perempuan itu sendiri.

Aktivis Gerakan #SyariatkanMedia, Muda Bentara melalu akun jejaring sosialnya berpendapat bahwa menerapkan aturan berbasis kearifan lokal adalah hak setiap daerah. Meskipun aneh, namun begitulah local wisdom Aceh. Duduk secara mengangkang (duek phang) memang tabu dalam tradisi Aceh. “Mungkin Pemko di sana punya pertimbangan lain. Misal seperti Singapura yang melarang memelihara kucing bagi penduduknya, melarang penjualan permen karet. Ataupun semisal Inggris yang tak boleh menampilkan dua jari (victory) yang disana dianggap menghina. Misal ketika di Amerika ada aturan yang apabila ada orang yang menyapa orang lain sambil mengupil maka hal itu bisa dipidanakan, misal juga ketika seseorang di Amerika menampilkan ekspresi jari yang dianggap melecehkan, misal juga sebuah maskapai penerbangan di New Zealand yang tak membolehkan penumpangan mengenakan celana kendor dan apabila mengenakannya akan diturunkan dari pesawat, “ urainya panjang lebar. Itu semua negara maju dan tak ada yang protes serta meributkan.

Lebih tegas, aktivis Pusat Kebudayaan Aceh Turki (PuKAT), Thayeb Loh Angen dalam sebuah diskusi budaya di Banda Aceh mengatakan bahwa aturan baru Walikota Lhokseumawe adalah hak eksklusif penduduk setempat. Kritikan yang berkembang selama ini kebanyakan datang dari penduduk luar kota Lhokseumawe merupakan hal yang tidak pada tempatnya. Setuju atau tidak tentang aturan itu adalah hak mutlak penduduk Kota Lhokseumawe. “Ini bukan artinya saya mendukung kebijakan pemerintah Kota Lhokseumawe tentang larangan tersebut atau karena asal saya dari sana, tidak sama sekali. Saya katakan ini karena inilah kebenarannya. Setiap wilayah dan daerah punya hak eksklusif. Ini salah satunya,” kata Thayeb.

Rektor Institut Sastra Hamzah Fansuri ini mengingatkan supaya orang-orang mengurus daerahnya atau keluarganya masing-masing. Menurutnya, ini negara demokrasi, setiap daerah punya hak dan kebudayaannya. “Orang Aceh atau Indonesia jangan seperti istilah hadih majaAceh, ‘Keubeue grop paya guda coat iku (kerbau turun ke paya tapi malah kuda yang ketakutan sampai teak ekornya-red). Lucu jika aturan Lhokseumawe diprotes oleh orang Aceh Utara, apalagi Banda Aceh atau Jakarta. Itu tidak pada tempatnya. Sebaiknya orang mengurus daerah atau keluarganya masing-masing,” kata Thayeb.

Epilog

Intinya, semangat Walikota Lhokseumawe untuk melestarikan adatnya adalah sah dan bahkan patut didukung. Bagi orang Aceh agama ngon adat lagee dzat ngon sifeut. Agama dengan adat seperti dzat dengan sifat, tak bisa dipisahkan antara Aceh dan Islam. Seperti juga Minang yang punya asas adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Kalau kita memang pro demokrasi maka hargailah budaya lokal setempat dan hormatilah aspirasi masyarakat Lhokseumawe. Jangan karena lemahnya pemahaman atau kurangnya iman, membuat kita mati-matian menentang Islam. Kalau cuma perkara teknis yang jadi masalah tentu bisa didialogkan. Kalau isi seruan ini dianggap terlalu mengada-ada atau kurang sempurna, silakan sampaikan kritik dan masukan dengan jalurnya. Kata Mahendradata, “Kalau Anda rasa ini bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi silakan adukan ke Mahkamah Agung. Toh dulu Anda sudah kalah saat judicial review di MK.”

Yang jelas, jangan lagi pakai dalil dan fakta koplak hanya untuk menentang syariah. Tak usah provokasi masyarakat dengan berita dan informasi bohong. Nikmati saja demokrasi ini. Kita rayakan kebebasan dengan tanggungjawab sesuai hukum. Dan kita buktikan apakah Syariah atau Liberalisme yang membawa berkah? Wallahua’lam bish-shawab.

Anugrah Roby Syahputra
Penulis adalag pegiat Kelompok Studi Ulil Abshar Banda Aceh.

PUNYA ANAK BERKAT ISTIGHFAR

ni kisah kontemporer dari negeri Kuwait. Terjadi pada suami istri ber-kun-yah Abu Yusuf dan Ummu Yusuf. Disampaikan langsung oleh sang suami kepada Syaikh Khalid As-Sulthan, seorang syeikh asal Kuwait juga, seusai beliau menyampaikan ceramah tentang fadhilah istighfar, di Mekkah pada suatu musim haji.
Abu Yusuf memulai ceritanya dengan mengatakan: Saya telah menikah, namun cukup lama tidak dikaruniai anak. Saya dan istripun melakukan berbagai upaya dengan mendatangi setiap dokter spesialis yang kami dengar mungkin bisa membantu dalam masalah kami ini. Termasuk kami telah pergi keluar negeri untuk tujuan yang sama. Namun semua usaha itu belum juga menunjukkan hasil yang kami harapkan. Kami tidak berputus asa, dan tetap menyimpan harapan besar kepada Allah. Karena kami yakin Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tapi kami belum menemukan jalan, cara, sarana dan titik terang yang bisa meyakinkan kami demi terpenuhinya harapan indah bagi setiap pasangan suami istri tersebut.
Sampai suatu hari saya menyimak siaran radio Idza’atul Qur’an Al-Karim (dari Arab Saudi), dimana seorang syaikh sedang membaca firman Allah dalam surah Nuh ayat 10 – 12, dan diantara yang disampaikan oleh beliau saat menjelaskan tentang tafsir ayat tersebut adalah bahwa, istighfar merupakan jalan dan cara terbaik untuk memperoleh keturunan. Kalimat itupun langsung melekat di hati saya. Dan saat sampai di rumah, saya langsung menyampaikan apa yang saya dengar itu kepada istri saya. Lalu kamipun bersepakat untuk menggunakan terapi istimewa ini, terapi istighfar.
Selanjutnya kami pun mulai melantunkan dzikir dan doa istighfar siang dan malam, dengan pelan dan keras, tanpa henti. Dan subhanallah keajaiban kemaha kuasaan Allah serta merta terjadi. Istri tercinta langsung hamil pada bulan pertama kami memulai istighfar khusus tersebut. Tidak bisa digambarkan betapa bahagia dan syukur kami. Setelahnya peristiwa berjalan normal sampai Ummu Yusuf dengan lancar melahirkan putra pertama yang kami beri nama: Yusuf.
Kisah masih berlanjut. Begitu istri lepas dari masa nifasnya, saya berkata kepadanya: Ya Umma Yusuf, mari beristighfar lagi untuk anak kedua. Dan kamipun mengulang istighfar khusus kami seperti kali pertama. Dan keajaiban terulang kembali. Ummu Yusuf langsung hamil lagi, juga pada bulan pertama dari istighfar khusus kedua kami. Allahu Akbar walillahil hamd. Dan putra keduapun lahir dengan lancar, selamat dan sehat! Kami bersyukur dan memuji-Mu ya Allah!
Namun cerita kekuasaan Allah yang kami alami dan rasakan tetap belum berakhir. Seusai nifas yang kedua ini, saya berkata lagi kepada Ummu Yusuf: Sayang! Mari mulai beristighfar lagi untuk anak ketiga kita. Dan berikutnya, sesuai kesepakatan, kami lalu mengulang bacaan istighfar khusus kami untuk yang ketiga kalinya. Dan lagi-lagi subhanallah, walhamdu lillah, wala ilaha illah, wallahu akbar. Istri langsung hamil anak ketiga, juga di bulan pertama dari istighfar khusus kami untuk kali yang ketiga. Sesudahnya semua berjalan normal seperti biasa. Dan anak ketigapun lahir dengan sehat seperti kedua kakaknya. Maka hampir lengkaplah kebahagiaan kami dengan tiga anak laki-laki yang lahir berurutan dalam rentang waktu kurang dari tiga tahun.
Nah, begitu selesai masa nifasnya yang ketiga, kali ini gantian istri saya yang buru-buru berkata kepada saya: Cukup dulu ya Aba Yusuf !, Tolong tahan dan hentikan dulu istighfar-nya yang dengan niat khusus untuk tambahan anak. Tunggu dulu sampai anak-anak gedean dikit !. Maka kamipun berhenti sementara dari istighfar khusus kami untuk memperoleh keturunan.
Abu Yusuf masih meneruskan penuturannya kepada Syaikh Khalid As-Sulthan: Dan ketika anak-anak beranjak agak besar, saya berkata kepada Ummu Yusuf istri saya: Alhamdulillah kita sudah dianugerahi tiga orang anak laki-laki. Dan rasanya tidak salah dan tidak berlebihan jika kita masih berharap kepada Allah agar mengaruniakan kepada kita seorang putri yang cantik! Maka mari memulai istighfar kita lagi dengan niat khusus dan pamrih spesial kepada Allah kali yang keempat ini untuk mendapatkan seorang anak perempuan!
Sesaat Abu Yusuf diam…sehingga Syaikh Khalidpun berkomentar singkat: Semoga Allah segera memberimu anak perempuan, sebagaimana telah mengaruniakan kepadamu tiga anak laki-laki, wahai Saudara-ku!
Tak berselang lama Abu Yusuf lalu menimpali: Perlu saya berbagi kabar gembira ya Syaikh…! Sekarang saya disini menunaikan ibadah haji, ketahuilah saat ini juga istri saya sedang nifas yang keempat bersama putrinya yang baru dilahirkannya…! TAMMAT.

SUBHANALLAH! WALLAHU AKBAR!
Lalu, adakah seorang mukmin atau mukminah, setelah ini, yang masih juga ragu, secara praktis bukan teoritis, terhadap keluasan rahmat Allah dan kemaha kuasaan-Nya?

Catatan:Yang khusus dan spesial bukan lafal dan redaksi istighfarnya. Melainkan kekhususan niat, kespesialan tujuan, dan kespesifikan pamrih, ditopang kemantapan keyakinan, kekuatan husnudzan kepada Allah, dan totalitas pengharapan kepada keluasan rahmat serta karunia-Nya! Sehingga dengan semua sikap dasar tersebut, meskipun lafal istighfar dengan bahasa Indonesia misalnya, atau Jawa, atau Madura, atau Sunda, dan lain-lain, maka insya-allah hasilnya akan tetap ajaib! Kecuali jika masih ada pada diri seseorang, faktor penghalang tertentu yang menangkalnya! Atau juga ada rahasia hikmah lain sesuai kehendak Allah, yang belum kita tahu!

(Di sadur dari status FB Ustadz Ahmad Mudzoffar Jufri MA)