Saat ini banyak guru akuntansi SMK yang harus berjibaku belajar untuk menguasai materi Praktikum Akuntansi Lembaga/Pemerintah. Salah satu materi yang harus di kuasai adalah penyusunan laporan keuangan PPKD.
Berikut saya sajikan contoh siklus akuntansi PPKD. Semoga bermanfaat. Jika Anda mendapatkan manfaatya mohon berkenan like, komen dan share ke yang lainnya.
BAGIAN 1:
SOAL SIKLUS AKUNTANSI PPKD- KABUPATEN CONTOH
NO TRANSAKSI
- Diterbitkan SP2D UP sebesar Rp 2.000.000 yang dberikan kepada Bendahara Pengeluaran SKPD B sebagai uang persediaan untuk mendanai pengeluaran sehari-hari SKPD B tesebut
- Diterbitkan SP2D LS untuk pembayaran belanja pegawai SKPD B berupa Gaji Pokok dan Tunjangan keluarga sebesar Rp 22,000,000, BUD Memotong PPh pasal 21 atas gaji tersebut 5%
- Diterima pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran SKPD B atas penggunaan uang persediaan sebesar Rp1.500.000. BUD menerbitkan SP2D GU sejumlah yang sama.
- Kabupaten Contoh memutuskan untuk melakukan penyertaan modal tambahan pada BUMD bernama PT Abadi Jaya sebesar Rp100.000.000 dengan pencairan melalui SP2D LS. Penyertaan modal ini bersifat permanen. Kepemilikan Kabupaten Contoh di PT Abadi Jaya adalah 100%.
- RUPS BUMD PT Abadi Jaya memutuskan membagi dividen. Surat ketetapan direksi BUMD PT Abadi Jaya menunjukkan bahwa dividen yang menjadi hak Kabupaten Contoh adalah Rp5.000.000.
- Diterima setoran dari Bendahara Penerimaan SKPD B sebesar Rp1.500.000 atas pelunasan sebagian piutang retribusi pengendalian lalu lintas.
- Diterima kas sebesar Rp4.000.000 dari penerimaan retribusi terminal yang disetor oleh Bendahara Penerimaan SKPD B ke kas daerah.
- Diterima kas sebesar Rp3.000.000 dari Bendahara Penerimaan SKPD B atas penerimaan retribusi pengujian kendaraan bermotor.
- Diterima kas sebesar Rp3.500.000 dari Bendahara Penerimaan SKPD B atas penerimaan retribusi izin trayek.
- Diterbitkan SP2D LS sebesar Rp25.000.000 untuk pengeluaran pembangunan ruang kantor baru SKPD B. Jumlah tersebut sudah termasuk PPN 10%. BUD memotong PPN sebesar 10% dan PPh Pasal 22 sebesar 0,5%.
- Diterbitkan SPD2 LS untuk pembelian komputer baru SKPD B sebesar Rp11.000.000. Jumlah tersebut sudah termasuk PPN 10%. BUD memotong PPN sebesar 109% dan Pph Pasal 22 sebesar 0,5%.
- Diterbitkan SPD2 LS untuk membeli kendaraan operasional angkutan barang SKPD B sebesar Rp35.000.000. Jumlah tersebut sudah termasuk PPN 10%. BUD memotong PPN sebesar 10% dan PPh Pasal 22 sebesar 0,5%.
- Diterima kas sebesar Rp2.000.000 dari penerimaan retribusi pemakaian kekayaan daerah yang disetor oleh Bendahara Penerimaan SKPD B ke kas daerah
- Diterima kas sebesar Rp4.500.000 dari penerimaan retribusi tempat khusus parkir yang disetor oleh Bendahara Penerimaan SKPDB ke kas daerah.
- Diterima kas dari pihak ketiga untuk pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum yang merupakan kewenangan SKPD B sebesar Rp3.750.000 yang langsung disetor ke kas daerah.
- Diterbitkan SP2D LS untuk pembayaran termin terakhir konstruksi dalam pengerjaan SKPD B sebesar Rp20.000.000. Jumlah tersebut sudah termasuk PPN 10%, BUD memotong PPN sebesar 10% dan PPh Pasal 22 sebesar 0,5%.
- Diterima kas dari Bendahara Penerimaan SKPD A sebesar Rp3.000.000 dari penerimaan pajak daerah.
- Diberikan uang persediaan kepada Bendahara Pengeluaran SKPD A melalui SP2D UP sebesar Rp3.000.000 yang akan digunakan untuk pengeluaran sehari-hari SKPD A
- Diterima pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran SKPD A atas uang persediaan yang digunakan sebesar Rp2.450.000. Pada saat yang sama, diberikan kepada Bendahara pengeluaran SKPD A SP2D GU sebagai penganti uang persediaan yang telah gunakan sebesar Rp2.450.000.
- Dikeluarkan SP2D LS sebesar Rp2.200.000 untuk pembayaran tagihan perawatan kendaraan dan pemeliharaan gedung SKPD A. Jumlah pembayaran adalah Rp1.200.000 untuk perawatan kendaraan dan Rp1.000.000 untuk pemeliharaan gedung.
- Diterima pemberitahuan berupa PMK dari Kementerian Keuangan bahwa Kabupaten Contoh memperoleh hak untuk menerima DBH, DAU, dan DAK masing-masing sebesar Rp25.000.000, Rp200.000.000, dan Rp40.000.000. DBH terdiri atas DBH pajak Rp5.000.000 dan DBH bukan pajak Rp20.000.000.
- Surat keputusan gubernur menunjukkan bahwa Kabupaten Contoh memperoleh hak sebesar Rp18.000.000 untuk bagi hasil pajak dari provinsi.
- Diterima pemberitahuan dari bank bahwa Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus dari Kementerian Keuangan sudah masuk ke rekening bank sesuai dengan jumlah yang ditetapkan pada PMK.
- Diterima pemberitahuan dari bank bahwa dana bagi hasil pajak dari provinsi sudah masuk ke rekening bank sesuai dengan jumlah yang ditetapkan pada surat ketetapan gubernur sebesar Rp18.000.000.
- Dikeluarkan SP2D LS untuk pembayaran belanja pegawai berupa gaji pokok dan tunjangan keluarga SKPD A dengan SP2D LS sebesar Rp25.000.000. BUD memotong PPh Pasal 21 atas gaji tersebut sebesar 5%.
- Dikeluarkan SP2D LS untuk pengeluaran dalam rangka pembelian komputer baru pada SKPD A dengan SP2D LS sebesar Rp15.000.000. Jumlah tersebut sudah termasuk PPN 10%. BUD memotong PPN sebesar 10% dan PPh Pasal 22 sebesar 0,5%.
- Dikeluarkan SP2D LS untuk pembelian kendaraan operasional angkutan barang SKPD A dengan SP2D LS sebesar Rp40.000.000. Jumlah tersebut sudah termasuk PPN 10%. BUD memotong PPN sebesar 10% dan PPh Pasal 22 sebesar 0,5%.
- Diterima kas dari Bendahara Penerimaan SKPD A sebesar Rp16.000.000 yang berasal dari penerimaan pajak daerah.
- Diterima kas dari Bendahara Penerimaan SKPD A sebesar Rp41.000.000 yang berasal dari penerimaan pajak daerah.
- Kabupaten Contoh melakukan manajemen kas dengan mengalihkan kas menjadi deposito berjangka di BPD sebesar Rp40.000.000. Jangka waktu deposito adalah adalah 6 (enam) bulan dan bersifat roll over.
- Kabupaten Contoh mencairkan deposito sebesar Rp15.000.000 dari BPD. Pada saat pencairan deposÃto ini juga diterima bunga deposito sebesar Rp1.000.000.
- BUMD PT Abadi Jaya membayar dividen tunai sesuai dengan yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp5.000.000.
- Kabupaten Contoh menerima kas dari utang bank dalam negeri jangka panjang sebesar Rp75.000.000.
- Kabupaten Contoh menerima pembayaran bagian lancar tagihan pinjaman jangka panjang dari BUMD sebesar Rp35.000.000.
- Kabupaten Contoh menerima tagihan dari kreditor bahwa bunga utang jangka panjang dari perbankan dalam negeri adalah Rp6.500.000.
- Kabupaten Contoh membayar bunga utang jangka panjang perbankan yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp5.000.000.
- Berdasarkan Perda tentang dana cadangan, Kabupaten Contoh membentuk dana cadangan sebesar Rp50.000.000 sebagai dana untuk pembangunan stadion olah raga lima tahun ke depan.
- Dana cadangan untuk pembangunan irigasi yang selama ini dibentuk dicairkan sebesar Rp65.000.000.
- Bendahara Umum Daerah menyetor PPh sebesar Rp2.000.000 dan PPN sebesar Rp5.500.000 ke kas negara.
- Kabupaten Contoh menerbitkan SK tentang pemberian subsidi kepada BUMD dan sejumlah lembaga sebesar Rp7.000.000. Subsidi yang akan diberikan adalah subsidi tunai.
- Subsidi tunai yang sudah ditetapkan diberikan kepada lembaga tertentu dicairkan dengan menerbitkan SP2D LS sebesar Rp4.750.000.
- Kabupaten Contoh menerbitkan SK tentang pemberian hibah kepada sekelompok masyarakat sebesar Rp4.000.000. Hibah yang akan diberikan adalah hibah tunai.
- Hibah tunai yang sudah ditetapkan sebelumnya dicairkan dengan menerbitkan SP2D LS sebesar Rp4.000.000
- Kabupaten Contoh menandatangani perjanjian tentang pemberian bantuan sosial kepada sekelompok masyarakat sebesar Rp3.800.000. Bantuan sosial yang akan diberikan adalah berbentuk tunai.
- Bantuan sosial tunai yang sudah ditetapkan sebelumnya dicairkan dengan menerbitkan SP2D LS sebesar Rp3.800.000.
DATA PENYESUAIAN
- Bunga atas utang Bank yang sudah menjadi kewajiban kabupaten Contoh adalah Rp 15.000.000
- Bunga desposito yang telah menjadi hak Kabupaten contoh Rp 2.400.000,00
- Jasa Giro dari bank yang telah menjadi hak Kabupaten Contoh adalah Rp 8.000.000,00
- Membuat Jurnal Transaksi untuk PPKD, untuk transaksi yang terhubung dengan SKPD buatlah jurnal untuk SKPD A dan SKPD B
- Membuat Buku Besar dan lakukan posting
- Susunlah Neraca Saldo PPKD Pemda Contoh
- Buatlah Ayat Jurnal Penyesuaiann
- Susunlah Kertas Kerja
- Susunlah Laporan Keuangan : LRA, LO, NERACA, LPE dan Arus Kas
- Susunlah Jurnal Penutup LO dan LRA dan Postinglah ke Buku Besar
AKUN PPKD | |
no akun | nama akun |
1.1.1.01.01 | Kas Di Kas Daerah |
1.1.2.02.01 | Investasi dalam Deposito |
1.1.3.05.01 | Piutang Transfer Pemerintah Pusat |
1.1.3.07.01 | Piutang Transfer Pemerintah Daerah Lainnya |
1.1.4.02.02 | Bagian Lancar Tagihan Pinjaman Jangka Panjang kepada Entitas Lainnya |
1.1.4.02.09 | Piutang Lain Lain PAD yang SAH |
1.1.8.01.01 | RK SKPD A |
1.1.8.01.02 | RK SKPD B |
1.2.1.01.01 | Investasi Jangka Panjang Kepada Entitas Lainnya |
1.2.2.01.02 | Penyertaan Modal Pemda |
1.4.1.01.01 | Dana Cadangan |
2.1.1.03.01 | Utang PPH Pusat |
2.1.1.04.01 | Utang PPN PUSAt |
2.1.2.04.01 | Utang Bunga Kepada Bank |
2.1.5.04.04 | Utang Belanja Subsidi |
2.1.5.06.01 | Utang Belanja Lain Lain |
2.2.1.01.01 | Utang dalam Negeri Sektor Perbankan |
3.1.1.01.01 | Ekuitas |
3.1.1.02.01 | Surplus/Defisit- LO |
3.1.2.05.01 | Perubahan SAL |
3.1.2.06.01 | Surplus/Defisit- LRA |
4.1.3.01.01 | Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan-LRA |
Pendapatan Devisit Penyertaan Modal - LRA | |
4.1.4.04.01 | Pendapatan Bunga LRA |
4.2.1.01.04 | Pendapatan Dana Bagi Hasil Pajak LRA |
4.2.1.02.01 | Pendapatan Dana Bagi Hasil Bukan Pajak LRA |
4.2.1.03.01 | Pendapatan DAU LRA |
4.2.1.04.01 | Pendapatan DAK LRA |
4.2.3.01.01 | Pendapatan Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah LRA |
5.1.3.01.03 | Belanja Bunga Utang Pinjaman |
5.1.4.01.03 | Belanja Subsidi |
5.1.5.04.01 | Belanja Hibah Kepada Masyarakat |
5.1.6.01.01 | Belanja Bantuan Sosial Kepada Maasyarakat |
7.1.2.01.02 | Penerimaan Pembiayaan Pencairan Dana Cadangan |
7.1.4.01.01 | Penerimaan Pembiayaan Pinjaman Dalam Negeri Perbankan |
7.1.5.02.01 | Penerimaan Pembiayaan Penerimaan Kembali Piutang Kepada Perusahaan Daerah |
7.2.1.01.01 | Pengeluaran Pembiayaan Pembentukan Dana Cadangan |
7.2.2.02.01 | Pengeluaran Pembiayaan Penyertaan Modal pada BUMD |
8.1.3.01.01 | Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan-LO |
Pendapatan Dividen - LO | |
8.1.4.04.01 | Pendapatan Bunga LO |
8.2.1.01.04 | Pendapatan Dana Bagi Hasil Pajak LO |
8.2.1.02.01 | Pendapatan Dana Bagi Hasil Bukan Pajak LO |
8.2.1.03.01 | Pendapatan DAU LO |
8.2.1.04.01 | Pendapatan DAK LO |
8.2.3.01.01 | Pendapatan Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah LO |
8.1.4.03.01 | Pendapatan Jasa Giro LO |
9.1.3.01.03 | Beban Bunga Utang Pinjaman |
9.1.4.01.03 | Beban Subsidi |
9.1.5.04.01 | Beban Hibah Kepada Masyarakat |
9.16.02.01 | Beban Bantuan Sosial Kepada Maasyarakat |