BUKU KOMPUTER AKUNTASNSI ACCURATE ONLINE
SETUP AWAL DATA BASE- INPUT TRANSAKSI-PENYAJIAN LAPOAN KEUANGAN
Selasa, 19 November 2013
Senin, 18 November 2013
Jumat, 15 November 2013
Data Excell PT STAPI INDOENSIA
Data soal dan data Excell PT STAPI INDONESIA silakan download di linik di bawah ini: 1. Data Excell PT STAPI
Senin, 04 November 2013
Contoh Rekonsiliasi FISKAL
Penjualan 8.700.000.000 Harga Pokok Penjualan (3.100.000.000) Laba kotor 5.600.000.000 Beban Operasi - Gaji (1.200.000.000) - Tunjangan transport karyawan (215.000.000) - PPh 21 karyawan ditanggung perusahaan (85.000.000) - Makan & minum karyawan (315.000.000) - Pengobatan karyawan ditanggung perusahaan (95.500.000) - Beban training karyawan (65.000.000) - Rekreasi karyawan (75.000.000) - Beban iklan (46.000.000) - Beban transportasi (25.000.000) - Beban piutang tak tertagih (28.500.000) - Bea siswa (45.000.000) - Beban jamuan pejabat (65.000.000) - Beban listrik & telepon (63.000.000) - Beban penyusutan (412.000.000) - Pakaian seragam karyawan (82.500.000) - Beban premi asuransi (74.000.000) - Sumbangan HUT RI (27.500.000) - Sumbangan Yayasan Panti Asuhan (30.000.000) - PBB, PKB, & Bea Meterai (25.500.000) Beban Operasi (2.974.500.000) Laba Usaha 2.625.500.000 Pendapatan (Beban) Lain-lain - Dividen dari PT Abadi Jaya 45.000.000 - Sewa mobil 60.760.000 - Laba usaha dari Cabang di Malaysia 617.500.000 - Laba usaha dari Cabang di Singapore 425.000.000 - Kerugian usaha dari Cabang di Vietnam (105.000.000) - Keuntungan selisih kurs 25.500.000 Pendapatan (Kerugian) Lain-lain 1.068.760.000 Laba Sebelum Pajak 3.694.260.000 Beban PPh (915.500.000) Laba Bersih 2.778.760.000 Nama Status Tgl Lahir Keterangan Zaenab Istri 15-2-1975 Kepala Cabang Zainuddin anak kandung 25-4-1995 Pelajar Zubaedah anak kandung 13-8-1998 Pelajar Ucok Sugiarto anak angkat 11-12-2001 Pelajar Butet Raharjo anak angkat 2-7-2004 Pelajar Daftar Peralatan Harga Perolehan Tgl Perolehan Kelompok - Komputer 115.000.000 7-11-2008 I - Mobil box 1.500.000.000 25-4-2010 II - Mobil sedan 1.200.000.000 26-5-2012 II - Bangunan 5.000.000.000 18-10-2008
*Jawaban Rekonsiliasi Fiskal*Uraian KOMERSIAL KOREKSI FISKAL FISKAL POSITIF NEGATIF Penjualan 8.700.000.000 8.700.000.000 Harga Pokok Penjualan (3.100.000.000) (3.100.000.000)Laba kotor 5.600.000.000 5.600.000.000 Beban Operasi - - Gaji (1.200.000.000) 120.000.000 2g (855.000.000) 225.000.000 2c - Tunjangan transport karyawan (215.000.000) (215.000.000)- PPh 21 karyawan ditanggung perusahaan (85.000.000) 85.000.000 2c - - Makan & minum karyawan (315.000.000) (315.000.000)- Pengobatan karyawan ditanggung perusahaan (95.500.000) 95.500.000 2c - - Beban training karyawan (65.000.000) 25.000.000 2a (40.000.000)- Rekreasi karyawan (75.000.000) 75.000.000 2c - - Beban iklan (46.000.000) (46.000.000)- Beban transportasi (25.000.000) (25.000.000)- Beban piutang tak tertagih (28.500.000) 28.500.000 2k - - Bea siswa (45.000.000) (45.000.000)- Beban jamuan pejabat (65.000.000) 65.000.000 2k - - Beban listrik & telepon (63.000.000) 3.000.000 2a (60.000.000)- Beban penyusutan (412.000.000) 129.250.000 3e (541.250.000)- Pakaian seragam karyawan (82.500.000) 82.500.000 2c - - Beban premi asuransi (74.000.000) 50.000.000 2a (24.000.000)- Sumbangan HUT RI (27.500.000) 27.500.000 2e - - Sumbangan Yayasan Panti Asuhan (30.000.000) 30.000.000 2e - - PBB, PKB, & Bea Meterai (25.500.000) (25.500.000)Beban Operasi (2.974.500.000) (2.191.750.000)Penghasilan Neto 2.625.500.000 3.408.250.000 Penghasilan Neto Pencucian Mobil (1,5M x 20%) 300.000.000 Total Penghasilan Neto 3.708.250.000 Zakat (50.000.000)PTKP (K/I/3) (36.960.000)Penghasilan Kena Pajak 3.621.290.000 PPh terutang - tarif 5% 2.500.000 - tarif 15% 30.000.000 - tarif 25% 62.500.000 - tarif 30% 936.387.000 1.031.387.000 Suami Isteri PPh terutang 83.439.924 947.947.076 PPh Ps. 25 (50.000.000) (700.000.000)PPh kurang bayar 33.439.924 247.947.076 PPh Pasal 25 tahun 2011 2.786.660 20.662.256
ASET TETAP Harga Perolehan Tgl Perolehan Tarif Penyusutan Beban Penyusutan - Komputer 115.000.000 7-11-2008 25% 28.750.000 - Mobil box 1.500.000.000 25-4-2009 12,50% 187.500.000- Mobil sedan 1.200.000.000 26-5-2009 12,50% 75.000.000 - Bangunan 5.000.000.000 18-10-2008 5% 250.000.000 541.250.000
Materi Koreksi FISKAL 1
AKUNTANSI PERPAJAKAN (KOREKSI FISKAL)
Koreksi fiskal adalah koreksi atau penyesuaian yang harus dilakukan oleh wajib pajaksebelum menghitung Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi (yang menggunakan pembukuan dalam menghitung penghasilan kena pajak).
Koreksi fiskal terjadi karena adanya perbedaan perlakuan/pengakuan penghasilan maupun biaya antara akuntansi komersial dengan akuntansi pajak.
Perbedaan tersebut adalah sebagai berikut :
a. Beda tetap.
Yaitu penghasilan dan biaya yang diakui dalam penghitungan laba neto untuk akuntansi komersial tetapi tidak diakui dalam penghitungan akuntansi pajak.
Contoh penghasilan : sumbangan, Penghasilan bunga deposito.
Contoh biaya : biaya sumbangan, biaya sanksi perpajakan.
b. Beda waktu
Yaitu penghasilan dan biaya yang dapat diakui saat ini oleh akuntansi komersial, tetapi tidak dapat diakui sekaligus oleh akuntansi pajak, biasanya karena perbedaan metode pengakuan.
Contoh penghasilan : pendapatan laba selisih kurs
Contoh biaya : biaya penyusutan, biaya sewa
Jenis koreksi fiskal adalah sebagai berikut :
a. Koreksi fiskal positif
Yaitu koreksi fiskal yang menyebabkan penambahan penghasilan kena pajak dan PPh terutang.
Contoh : Biaya PPh
Selengkapnya lihat Jenis koreksi fiskal positif.
b. Koreksi fiskal Negatif
Yaitu koreksi yang menyebabkan pengurangan penghasilan kena pajak dan PPh terutang.
Contoh : Penghasilan bunga deposito.
B. Jenis-Jenis Koreksi Fiskal :
Jenis koreksi fiskal di sini merupakan jenis-jenis perbedaan antara akuntansi komersial dengan ketentuan fiskal (UU Nomor 10 TAHUN 1994 jo UU Nomor 17 Tahun 2000), yaitu terdiri dari :
1. Beda Tetap :
-
|
Menurut akuntansi komersial merupakan penghasilan sedangkan menurut ketentuan PPh bukan penghasilan. Misalnya dividen yang diterima oleh Perseroan Terbatas sebagai wajib pajak dalam negeri dari penyertaan modal sebesar 25% atau lebih pada badan usaha yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia.
| ||||||||||||||||||||||||||||||||
-
|
Menurut akuntansi komersial merupakan penghasilan, sedangkan menurut ketentuan PPh telah dikenakan PPh yang bersifat final. Penghasilan ini dikenakan pajak tersendiri (final) sehingga dipisahkan (tidak perlu digabung) dengan penghasilan lainnya dalam menghitung PPh yang terutang. Misalnya : penghasilan atas bunga deposito atau tabungan lainnya yang telah dipotong PPh Final oleh Bank sebesar 20%.
Adapun contoh cara menghitung penghasilan dapat digambarkan pada bagan sebagai berikut :
Perusahaan Dagang
Penjualan Bruto ……………………………………………… Rp
-/- Retur ……………………………………………………….. Rp (-)
Penjualan Netto ………..….……………………………….. Rp
Harga Pokok Penjualan:
Persediaan awal tahun ….… Rp__________
Pembelian ……………… Rp _ (+)
Tersedia untuk dijual ……. Rp _
Persediaan akhir tahun … Rp (-)
Harga Pokok Penjualan ……………………………………. Rp (-)
Laba Bruto Usaha ………………………………………… Rp____________
Biaya administrsi dan Umum …………………………… Rp (-)
Penghasilan Netto Usaha ………………………………… Rp____________
Penghasilan Di Luar Usaha ………… Rp…………………..
Biaya Di Luar usaha …………………… Rp……… ………..
Penghasilan netto luar usaha ………………………….. Rp …………………_
Jumlah Penghasilan Neto (Komersial).………………… Rp
===========
Dari jumlah penghasilan neto komersial tersebut, kemudian dilakukan penyesuaian-penyesuaian (adjust-ment), yang didasarkan pada aturan-aturan perpajakan untuk memperoleh penghasilan neto fiskal, yakni penghasilan neto yang didasarkan pada perhitungan yang diakui secara fiskal. Penyesuaian-penyesuaian tersebut disebut KOREKSI FISKAL. Koreksi fiskal ada dua macam, yakni koreksi fiskal POSITIF dan koreksi fiskal NEGATIF.
Pengertian Rekonsiliasi Fiskal
Karena terjadi perbedaan pengakuan dalam menyusun laporan keuangan antara komersil dengan perpajakan maka perlu dilakukan penyesuaian atau rekonsiliasi fiskal. Rekonsiliasi fiskal adalah suatu mekanisme penyesuaian pelaporan keuangan wajib pajak badan menurut ketentuan komersial diubah menjadi menurut ketentuan perpajakan atau fiskal. Rekonsiliasi fiskal adalah sebuah lampiran SPT tahunan PPh Badan berupa kertas kerja yang berisi penyesuaian antara laba/rugi sebelum pajak menurut komersial dengan laba/rugi menurut SPT Tahunan (perpajakan). Untuk melakukan penghitungan PPh Badan, harus diketahui laba fiskal dalam tahun pajak yang didapat dari rekonsiliasi fiskal. Rekonsiliasi fiskal dilakukan terhadap seluruh unsur penyusunan laporan laba rugi, meliputi pendapatan dan biaya, secara ringkas rekonsiliasi fiskal dilakukan terhadap : 1. Wajib pajak yang memiliki penghasilan final 2. Wajib pajak yang memiliki penghasilan yang bukan objek pajak 3. Wajib pajak mengeluarkan biaya-biaya yang tidak boleh menjadi pengurang penghasilan (pasal 9 UU PPh) 4. Wajib pajak mengeluarkan biaya yang boleh menjadi pengurang (biaya fiskal) tetapi metode pengakuan biaya tersebut diatur oleh ketentuan fiskal 5. Wajib pajak mengeluarkan biaya yang dikeluarkan bersama untuk mendapatkan pendapatan yang telah dikenakan PPh final Dalam rekonsiliasi fiskal terdapat koreksi fiskal. Dimana koreksi fiskal ini terdiri dari koreksi positif dan koreksi negatif. Koreksi positif adalah koreksi yang mengakibatkan laba fiskal bertambah atau rugi fiskal berkurang. Koreksi negatif adalah koreksi yang mengakibatkan laba fiskal berkurang atau rugi fiskal bertambah.
a. Koreksi Fiskal Positif: koreksi yang dilakukan atas Laba Rugi Komersial yang menghasilkan Laba Fiskal lebih besar dari pada Laba Komersial (atau Rugi Fiskal lebih kecil dari pada Rugi Komersial).
Contoh:
Akibat dari adanya koreksi ini maka biaya yang dihitung secara fiskal menjadi lebih kecil dari pada biaya yang dihitung secara komersial. Akibat selanjutnya laba yang dihitung secara fiskal menjadi lebih besar dari pada laba yang dihitung secara komersial. Karena laba yang dihitung secara fiskal menjadi lebih besar maka disebut koreksi fiskal positif.
b. Koreksi Fiskal Negatif: koreksi yang dilakukan atas Laba Rugi Komersial yang menghasilkan Laba Fiskal lebih kecil dari pada Laba Komersial (atau Rugi Fiskal lebih besar dari pada Rugi Komersial).
Contoh:
Penyusutan dalam perhitungan Laba Rugi menggunakan Metode Garis Lurus untuk jangka waktu lima tahun untuk aset senilai Rp100.000.000. Perhitungan penyusutan Komersial-nya adalah sbb:
Penyusutan dalam perhitungan Laba Rugi Fiskal menggunakan Metode Sado Menurun dengan tarif 25% dari Nilai Sisa Buku. Perhitungan penyusutan Fiskalnya adalah sbb:
Penyusutan tahun pertama adalah 25% dari nilai perolehan, karena pada tahun pertama nilai bukunya sama dengan nilai perolehan.
Jika diperbandingkan antara penyusutan komersial dengan penyusutan komersial akan tampak sebagai berikut:
Penyusutan fiskal pada contoh tersebut diatas lebih besar Rp5.000.000 dari pada penyusutan komer-sial. Karena penyusutan sebagai beban secara fiskal dihitung lebih besar maka akibatnya penghasilan secara fiskal menjadi lebih kecil. Karena laba secara fiskal menjadi lebih kecil (atau rugi secara fiskal menjadi lebih besar), maka disebut koreksi fiskal negatif.
Selanjutnya dari dari bagan perhitungan Laba Rugi dengan hasil akhir Jumlah penghasilan Neto Komersial tersebut dimuka, dapat diteruskan sebagai berikut:
Penghasilan Neto Komersial …………………. Rp………………….
Koreksi Positif …………… Rp…………………..
Koreksi Negatif …………. Rp…………………..
Saldo Koreksi ……………………………………… Rp………………….. + (-)
Laba/Rugi Fiskal …………………………………. Rp…………………..
| ||||||||||||||||||||||||||||||||
-
|
Menurut akuntansi komersial merupakan beban (biaya) sedangkan menurut ketentuan PPh tidak dapat dibebankan (Pasal 9 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 ), misalnya ;
|
2. Beda Waktu :
Beda waktu merupakan perbedaan metode yang digunakan antara akuntansi komersial dengan ketentuan fiskal, misalnya ;
-
|
Metode penyusutan
|
-
|
Metode penilaian persediaan
|
-
|
Penyisihan piutang tak tertagih
|
-
|
Rugi-laba selisih kurs
|
-
|
Dan sebagainya
|
TUGAS UNTUK KELAS XI AP 1, XII AK 1, XII AK 2 DAN XII AK 3
Rabu, 6 November
2013
Tugas untuk kelas
XI AP 1 jam ke 5-6-7 di ruang 10: Mengelola Kas Kecil
SIlakan unduh DI SINI
Tugas untuk kelas
XII AK 1 jam 9-10 di L AK 2 : ACCURATE
Silakan lakukan setup data base untuk PT CEMERLANG secara mandiri
Data excel PT CEMERLANG dapat di Download di www.hatirembulan.blogspot.com
Jum’at , 8
November 2013
Tugas untuk kelas
XII AK 2 jam 1-2 di ruang L AK-1
Tugas untuk kelas
XII AK 3 jam 3-4 di ruang L AK-1
Mengerjakan
koreksi fiskal untuk materi dan contoh
Silakan Buka di www.hatirembulan.blogspot.com
Sabtu, 9 November
2013
Kelas XII AK 11
jam 7-8 di L AK 1 : ACCURATE
Silakan lakukan setup data base untuk PT CEMERLANG secara Mandiri
Data excel PT CEMERLANG dapat di Download di www.hatirembulan.blogspot.com